*Arqam: Tidak Relevan
MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel tidak boleh seenaknya mengakomodir usul penambahan tempat pemungutan suara (TPS), yang diajukan kabupaten/kota. KPU harus cermat dan tidak gegabah dengan memastikan bahwa usul tersebut relevan di lapangan.
Harapan ini disampaikan anggota panwaslu Sulsel menyikapi adanya sejumlah kabupaten/kota di Sulsel yang meminta TPS tambahan yang mencapai 100 TPS. Apalagi, dari hasil verifikasi yang dilakukan KPU banyak daftar pemilih yang dihapus, sementara pemilih tambahan tidak begitu signifikan pada setiap kabupaten/kota.
"KPU tidak boleh gegabah. Harus memastikan apa betul perlu ada kebutuhan TPS tambahan. Kalau alasan ada kelebihan pemilih dalam satu TPS, itu harus dipastikan dulu apakah laporan itu benar atau tidak," kata anggota KPU Sulsel, Anwar Ilyas, Senin, 12 November.
Sejauh ini, panwaslu Sulsel belum mendapat laporan dari penyelenggara pemilih di kabupaten/kota utamanya yang minta TPS tambahan, mengenai wilayah mana saja yang membutuhkan penambahan begitu juga alasan diajukan. Anwar menyebut, KPU harus melihat realitas bahwa hasil verifikasi DP4 yang dilakukan KPU, ada sekian banyak daftar pemilih yang dihapus.
"Tidak ada memang salahnya kalau TPS ditambah kalau memang itu dibutuhkan. Karena itu, panwaslu akan coba telusuri itu dengan melibatkan panwascam. Cuma kita belum ada data di desa/kelurahan mana yang perlu tambahan TPS," lanjutnya.
Akademisi Unismuh Makassar, Arqam Azikin terpisah menyatakan bahwa dari segi jumlah pemilih di Sulsel, peningkatan pemilih tambahan tidak begitu signifikan. Sehingga menurutnya, belum ada alasan kuat bagi KPU untuk melakukan penambahan TPS di daerah tertentu. Apalagi, dalam satu desa/kelurahan, ada beberapa TPS dan tidak mungkin semua TPS dalam satu desa/kelurahan itu jumlah pemilihnya seragam mencapai 600 orang.
Di tengah keraguan publik Sulsel terhadap penyelenggara pemilu di Sulsel, KPU Sulsel mestinya lebih banyak fokus melakukan pembinaan terhadap penyelenggara pada semua tingkatan yakni PPK, PPS, dan KPPS. "Yang terpenting diurus KPU saat ini sebenarnya bagaimana menetralisir KPPS, PPS, PPK termasuk KPU sendiri agar dalam bekerja pada hari H nanti mereka netral dan profesional. Ini yang perlu dimantapkan sehingga tidak ada lagi kecurangan," kata Arqam.
Belum lagi, penambahan TPS ini bakal berpengaruh pada alokasi anggaran yang akan digunakan KPU. "Jadi selain potensi kecurangan, juga akan menyedot anggaran. Kan butuh dana rekrut anggota KPPS, pembuatan TPS, kotak suara, pengamanan dan semacamnya," sebut Arqam. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar