Powered By Blogger

Minggu, 25 November 2012

Annas Sarankan Komisioner KPU Pinrang Dipecat


MAKASSAR, FAJAR--Arogansi yang ditonjolkan komisioner KPU Pinrang, Hasjuddin terus menuai reaksi keras, termasuk Sekretaris KPU Sulsel, Annas GS. Pemukulan terhadap staf KPU itu tidak bisa ditolerir dan didiamkan KPU Sulsel.
Apa yang dilakukan komisioner KPU ini merusak citra KPU Pinrang. Makanya, Annas  mendesak KPU Sulsel mengambil sikap tegas terhadap komisioner yang melakukan pemukulan terhadap petugas input data pemilih. Tindakan itu dianggap pelanggaran berat apalagi staf KPU yang dianiaya harus bekerja keras menginput data pemilih hingga dini hari.
"Saya katakan bahwa staf KPU Pinrang yang dipukul ini juga merupakan staf saya. Jadi kalau saya, komisioner KPU ini harus diberi sanksi tegas kalau perlu pemecatan. Kita tidak bisa membiarkan kesewenangan dilakukan komisioner terhadap staf sekretariat," tandas Annas, Jumat, 23 November.
Annas mengungkap, aksi tidak terpuji komisioner KPU Pinrang ini bukan kali pertama tapi merupakan yang kedua kalinya. Beberapa waktu lalu, Hasjuddin juga melampiaskan kekesalannya dengan merusak kaca sekretariat. Makanya, Annas menyarankan KPU Sulsel melakukan tindakan tegas terhadap komisioner tersebut.
Apalagi, kalau proses hukum yang dilakukan pihak Polres Pinrang sudah sampai menetapkan Hasjuddin sebagai tersangka. "Lagi pula, hasil seleksi anggota KPU kan ada cadangan," sebut Annas.
Lebih lanjut, Annas menegaskan telah melaporkan insiden pemukulan terhadap stafnya itu kepada Sekjen KPU pusat, termasuk beberapa staf sekretariat di KPU pusat. Dia mengungkap, sekretariat KPU pusat juga ikut menyesalkan pemukulan komisioner KPU Pinrang kepada staf. "Semua yang saya beri laporan tentang kejadian ini juga tidak menerima baik perlakuan itu. Bahkan dia menyarankan sekretariat mendukung upaya hukum yang ditempuh korban," kata Annas.    
Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas juga menyesalkan aksi pemukulan yang dilakukan Hasjuddin kepada staf di KPU Pinrang. Namun KPU belum berpikir untuk memberikan sanksi terhadap komisioner tersebut. Jayadi lebih menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar