*Soal Isu Narkoba Berkecamuk di Pilgub
MAKASSAR, FAJAR--Masyarakat Sulsel harus menanamkan rasa malu seiring maraknya isu narkoba jelang pilgub Sulsel. Jarang sebuah provinsi yang menghadapi pilgub, isu narkobanya sama kencangnya dengan pergerakan kandidat dalam mencari simpati masyarakat.
Kenyataan ini terjadi karena fakta memang membuktikan bahwa Sulsel adalah "surga" peredaran narkoba. Sekiranya kasus narkoba di Sulsel tidak seperti sekarang ini, isu narkoba tidak akan sekencang yang terjadi saat ini. Bahkan masalah kampanye narkoba turut menjadi polemik apakah masuk kategori pelanggaran pilgub atau bukan.
"Satu-satunya provinsi yang isu narkobanya kencang saat menghadapi pilgub hanya Sulsel. Jadi sebagai orang Sulsel harus malu karena kita sudah masuk provinsi dengan tingkat peredaran narkoba cukup tinggi," kata Ketua Granat Makassar, Arman dalam dialog publik kejahatan narkoba di Sulsel di warkop Pelni, Senin, 12 November.
Arman menyatakan, warga Sulsel sangat tidak bangga kalau daerah ini dicap sebagai sarang narkoba. Makanya, Grana mengapresiasi upaya pihak tertentu yang mencoba melakukan kampanye anti narkoba, termasuk mengajak tiga cagub Sulsel untuk turut melakukan kampanye narkoba di masyarakat saat sosialisasi.
"Dalam kondisi sekarang, kita butuh semua pihak termasuk cagub kita melakukan kampanye anti narkoba. Sepanjang tidak ada nama yang disebut sebagai pelaku narkoba tidak ada masalah," imbuh Arman.
Dialog publik yang dihadiri puluhan mahasiswa dan mahasiswi ini juga menghadirkan perwakilan Badan Narkotika Nasional Sulsel, Rosna, akademisi Unismuh, Arqam Azikin, dan anggota panwaslu Sulsel, Anwar Ilyas.
Kampanye anti narkoba di mata panwaslu Sulsel sendiri tidak ada larangan bahkan bukan termasuk pelanggaran pemilu. "Tidak ada larangan kampanye dalam pilgub, yang salah kalau sebut orang. Jangan paksa panwaslu untuk memproses kampanye anti narkoba yang selama ini berkembang," sebut Anwar.
Apalagi menurut dia, tidak ada kandidat gubernur saat ini yang merasa tersinggung dengan kampanye anti narkoba. "Kalau ada tersinggung silahkan lapor ke polisi atau panwaslu," imbuh Anwar.
Akademisi Unismuh, Arqam Azikin menambahkan bahwa masalah narkoba yang memprihatinkan Sulsel memang membutuhkan skema penanganan secara bersama mulai dari penegak hukum, LSM, pemerintah, dan elemen masyarakat lainnya. "Bahkan kalau menurut saya bukan lagi kampanye anti narkoba yang diperlukan, tapi harusnya ada pidato kenegaraan tingkat provinsi," sebut Arqam.
Pasalnya, masalah narkoba ini merupakan salah satu ancaman kenegaraan nonmiliter, sehingga butuh keseriusan dalam melakukan pemberantasan.
Perwakilan BNN Sulsel, Rosna menambahkan BNN Sulsel sudah banyak melakukan penindakan termasuk upaya pencegahan. "Kita juga sudah sering lakukan sosialisasi sekalipun hanya misalnya melibatkan jaringan BNN," kata Rosna. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar