*Di Selayar Baru Empat Bersyarat
MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel mengumumkan 16 partai politik (parpol) telah lolos verifikasi faktual (vertual). Hasil verifikasi KPU ini diumumkan dihadapan pengurus 16 parpol calon peserta pemilu ini di kantor KPU Sulsel, Senin, 26 November.
Pengumuman hasil verifikasi ini tentu saja disambut baik 16 parpol di Sulsel. Pasalnya, mereka tidak perlu lagi melakukan perbaikan, karena syarat yang telah ditetapkan KPU seperti keterwakilan 30 persen pengurus perempuan, domisili kantor dan kepengurusan.
"Setelah kita melakukan verifikasi, kami menyimpulkan bahwa 16 parpol yang kita verifikasi ini sudah dinyatakan memenuhi seluruh syarat yang telah ditetapkan. Jadi, bapk sudah bisa menyampaikan ke pengurus pusatnya kalau di Sulsel sudah dinyatakan lolos," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas.
Jayadi tidak lupa meminta kepada pengurus parpol Sulsel ini untuk tetap mengawal proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota di Sulsel. Pasalnya, KPU Sulsel menerima banyak laporan kalau masih banyak parpol di daerah yang belum memenuhi syarat yang ditentukan KPU.
Ketua KPU Makassar, Misna Hasan mengakui kalau 16 parpol yang diverifikasi di Makassar ini masih ada yang belum memenuhi syarat setelah diplenokan beberapa waktu lalu. "Kita sudah sampaikan apa saja kekurangan yang harus dipenuhi," kata Misna.
Sementara, hasil verifikasi yang dilakukan KPU Selayar terhadap 16 parpol di daerah itu memprihatinkan, Hanya ada empat parpol yang dinyatakan sudah memenuhi syarat yang ditetapkan KPU. Keempat parpol ini yakni PKS, PKB, Nasdem, dan PPP. 12 parpol yang belum memenuhi syarat baik dari kepengurusan, keterwakilan 30 persen pengurus perempuan, dan domisili kantor dan keanggotaan.
"Parpol yang belum memenuhi syarat diberikan kesempatan melakukan perbaikan mulai 27 November hingga 3 Desember mendatang. Setelah itu, KPU kembali akan melakukan vertual hasil perbaikan yang dilakukan parpol ini antara 4-17 Desember," kata Ketua KPU Selayar, Zulfinas Indra.
Informasi yang diperoleh, masih banyaknya parpol yang belum sepenuhnya memenuhi persyaratan vertual KPU di Sulsel. Kendati, parpol ini masih memiliki waktu sekitar 20 hari ke depan untuk melakukan perbaikan atas berbagai kekurangan yang belum dipenuhi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar