Powered By Blogger

Minggu, 18 November 2012

TPS Tambahan Serap Rp909 Juta


MAKASSAR, FAJAR--Usul penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 101 oleh sejumlah KPU kabupaten/kota di Sulsel, akan berkonsekuensi pada alokasi anggaran KPU Sulsel. Betapa tidak, tambahan TPS ini membutuhkan dana sebesar Rp909 juta.
Mengacu pada estimasi anggaran yang ditetapkan KPU setiap TPS mulai dari biaya pembuatan TPS, perangkat yang digunakan, hingga honor anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) mencapai Rp9 juta per TPS. Sehingga kalau usul 101 TPS diakomodir KPU Sulsel, penyelenggara pilgub ini harus menyiapkan dana sebesar Rp909 juta.
Besarnya alokasi anggaran yang dibutuhkan per TPS sebesar Rp9 juta ini dibenarkan anggota KPU Sulsel, Lomba A Sultan. "Anggarannya itu sudah menyeluruh termasuk honor penyelenggara," kata Lomba, Jumat, 16 November.
Sekiranya penambahan TPS ini betul-betul harus dilakukan KPU, Lomba menyebut alokasi anggaran untuk mendanai 101 TPS tersebut akan dilakukan melalui pos yang tidak terpakai. Namun, keputusan ada tidaknya penambahan TPS masih akan dibicarakan setelah melihat jumlah DPT masing-masing daerah, utamanya desa kelurahan.
Juru Bicara Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na), Nasrullah Mustamin menyatakan tim Garuda-Na saat ini tengah melakukan penelusuran dan investigasi di setiap kabupaten/kota yang meminta penambahan TPS, terkhusus di desa/kelurahan yang membutuhkan TPS tambahan. Garuda-Na ingin memastikan apakah penambahan TPS oleh KPU ini profesional atau ada tendensi lain.
"Paling lambat pekan depan, hasil penelusuran kita akan kami diskusikan dengan KPU. Bagi Garuda-Na, penambahan TPS di setiap kabupaten/kota tidak ada masalah sepanjang itu dilakukan secara profesional dan proporsional," tandas Nasrullah.
Koordinator Tim Data dan Teknis Pemilu IA, Hamka  Hidayat terpisah juga tidak menyoal penambahan TPS sepanjang dilakukan dengan alasan rasional. Tim IA juga akan melakukan verifikasi data atas adanya usul penambahan TPS di beberapa kabupaten/kota di Sulsel ini.
Hasil pertemuan tim IA dengan pihak KPU di Gowa beberapa waktu lalu membuat tim IA perlu melakukan verifikasi di kelurahan yang akan mengalami penambahan, begitu juga di kabupaten lain. Khusus di Gowa kata dia, KPU Gowa mengusulkan penambahan TPS di wilayah perkotaan yakni Kecamatan Somba Opu, Pallangga, dan Barombong.
"Ini yang membuat kami tidak bisa memahami alasan penambahan TPS di sana. Karena menurutnya penambahan dilakukan karena pertimbangan aksessibilitas. Di wilayah perkotaan saya kita tidak tepat dijadikan alasan TPS ditambah karena aksessibilitas. Tidak ada kok gunung apalagi kalau alasan jauh dari jangkauan masyarakat," sebut Hamka. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar