Powered By Blogger

Senin, 12 November 2012

10 Kabupaten Usul 100 TPS Tambahan


MAKASSAR, FAJAR--Usul penambahan tempat pemungutan suara (TPS) oleh KPU kabupaten/kota di Sulsel ternyata cukup besar. Data sementara KPU Sulsel jumlahnya sudah mencapai 100 TPS lebih.
Dari seratusan TPS tambahan yang diusulkan KPU kabupaten/kota ini, KPU Sulsel memperkirakan masih akan bertambah mengingat penyelenggara pemilu di tingkat bawah masih merampungkan daftar pemilih tambahan (DPTB) oleh petugas PPS tingkat kelurahan/desa.
Anggota KPU Sulsel, Nusra Aziz menjelaskan bahwa seratusan TPS tambahan yang diusulkan itu, berasal dari sepuluh kabupaten di Sulsel. Daerah yang telah mengajukan penambahan TPS seperti KPU Jeneponto, Gowa, Pangkep, Maros, Lutra, Wajo, Lutim, Pinrang, Toraja, Toraja Utara.
Nusra menyebut, usul penambahan TPS dari sepuluh kabupaten itu karena berbagai alasan. Sayangnya, Nusra mengaku tidak menghapal betul alasan setiap kabupaten tersebut dalam mengusulkan penambahan TPS. Pastinya, salah satu alasannya karena dalam satu TPS ada yang melebihi angka maksimal yakni 600 pemilih.
"Sementara, dalam pembentukan TPS pada suatu desa, kita tidak boleh gabungkan TPS ke desa yang lain, sehingga kalau ada TPS yang sudah melebihi angka 600 pemilih, tidak ada jalan lain selain menambah TPS," kata Nusra Aziz.
Sekadar gambaran, pembentukan TPS di desa/kelurahan dilakukan oleh KPU berdasarkan wilayah RT/RW sementara di pedesaan dibentuk per dusun. Sehingga dalam satu desa/kelurahan jumlah TPS bisa antara 5 TPS hingga belasan TPS. Nusra mengaku KPU Sulsel sejauh ini belum memutuskan apakah usulan penambahan TPS dari kabupaten/kota ini bisa diakomodir atau tidak.
Ketua Devisi Teknis Pilkada KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menyebut usul penambahan TPS ini baru akan dikaji KPU Sulsel setelah ada penetapan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). "Kalau DPT belum kita tetapkan, usul teman-teman dari kabupaten ini belum bisa kita akomodir. Karena saat ini kan mereka masih melakukan perampungan DPTB," lanjut Ziaur Rahman.
KPU Sulsel sendiri belum bisa memastikan berapa besar jumlah DPTB dari 24 kabupaten/kota di Sulsel. KPU hanya bisa memastikan bahwa jumlah pemilih tambahan dari hasil pendataan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) cukup besar. (hamsah umar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar