MAKASSAR, FAJAR--Netralitas KPU dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pilgub Sulsel 2013 patut dicurigai. Ini menyusul adanya usulan beberapa kabupaten melakukan penambahan TPS dalam jumlah besar.
Usul penambahan TPS saat tahapan verifikasi daftar pemilih sementara (DPS) pilgub Sulsel, juga mencerminkan kalau kinerja KPU tersebut sangat tidak cermat dan asal-asalan dalam menetapkan jumlah TPS pilgub beberapa waktu lalu. Pasalnya, penetapan jumlah TPS oleh KPU Sulsel ini sudah melewati kajian dan estimasi jumlah pemilih dari masing-masing KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Sehingga, sekiranya ada KPU yang mengusul tambahan TPS dengan jumlah besar, kinerja KPU tersebut layak dipertanyakan publik. Tidak cermat dan terkesan asal menetapkan jumlah TPS. Belum lagi, penyelenggara pemilih ini sudah pernah melewati proses pemilu seperti pemilukada di kabupaten. Belum lagi, penetapan TPS tersebut sebelumnya sudah mengaju jumlah penduduk yang telah diperoleh dari pemerintah setempat.
Kisruh mengenai ketidakprofesionalan KPU dalam menetapkan jumlah TPS ini terus berlanjut. Kemarin, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sulsel kembali melakukan demo di kantor KPU Sulsel. Mereka mendesak KPU Sulsel memperketat verifikasi faktual jumlah pemilih pada setiap desa/kelurahan utamanya wilayah yang diusulkan ada penambahan TPS.
"KPU Sulsel jangan coba bermain curang dengan melakukan penambahan TPS tidak rasional. KPU harus melakukan verifikasi faktual terhadap jumlah daftar pemilih di daerah yang diusulkan itu sebelum mengakomodir usulan KPU kabupaten/kota," ujar Koordinator Lapangan AMPD Sulsel, Onche.
AMPD juga mendesak KPU Sulsel untuk melakukan investigasi terhadap kinerja KPU kabupaten/kota yang mengusul penambahan TPS dalam jumlah besar. Dari 12 kabupaten yang usul penambahan TPS, Gowa dan Luwu Timur mengajukan penambahan terbesar yakni 42 dan 19 TPS. Aliansi mahasiswa ini mengancam akan menduduki KPU Sulsel jika apa yang jadi tuntutan mereka tidak direspons dengan baik.
Bulukumba yang merupakan salah satu kabupaten yang tidak mengajukan penambahan TPS menyebut bahwa kendati jumlah pemilih di pilgub Sulsel ada peningkatan dibanding pemilukada Bulukumba lalu, daerah ini tetap bertahan dengan jumlah TPS pemilukada sebelumnya.
"Kami tidak ada penambahan TPS karena penetapan TPS oleh KPU Sulsel sudah sesuai dengan usulan kita sebelumnya. Saya tidak tahu bagaimana kebijakan teman-teman di daerah lain sehingga harus mengajukan TPS tambahan. Tapi memang undang-undang tidak menjelaskan berapa angka minimum dalam satu TPS, yang ada adalah angka maksimun," kata Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar