MAKASSAR, FAJAR--Instruksi DPP agar DPD PDIP Sulsel melakukan penjaringan cagub-cawagub untuk pilgub Sulsel mendatang, akhirnya dijalankan partai ini. Partai berlambang moncong putih ini membuka pendaftaran mulai Rabu, 2-9 Mei nanti.
Jadwal pendaftaran cagub-cawagub ini dibagi dua sesi. Sesi pertama yakni pengambilan formulir Rabu-Sabtu sedang pengembalian formulir Senin-Rabu. Keputusan membuka pendaftaran cagub-cawagub ini diputuskan setelah pengurus partai melakukan rapat kemarin.
Ketua Tim Penjaringan Cagub-Cawagub PDIP Sulsel, Dan Pontasik menegaskan bahwa penjaringan cagub-cawagub PDIP ini tidak dipungut biaya. Kalau pun ada biaya yang ditanggung kandidat cukup Rp6.000 untuk kepeluan materai. Biaya materai itu pun diberikan kepada panitia ketika calon yang mengambil formulir di PDIP tidak menyiapkan materai sendiri.
"Materai ini diperlukan untuk lebih mengformalkan serah terima pendaftaran. Serah terima pendaftaran inilah yang akan bermaterai, jadi tidak sekadar tanda kandidat telah mendaftar dan diterima pendaftarannya, tapi ini lebih bagaimana memberikan pendidikan politik di tengah masyarakat," jelas Pontasik, Senin, 30 April.
Adapun syarat lain cukup umum. Namun kandidat yang ingin mengendarai PDIP Sulsel setidaknya harus melengkapi belasan syarat yang diperlukan. Beberapa syarat tersebut seperti surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan YME, setiap pada pancasila, UUD 1945, setia pada cita-cita proklamasi, setia pada keutuhan NKRI, siap kembangkan PDIP, tidak melakukan perbuatan tercela dan syarat lainnya.
"Yang juga penting adalah harus ada keterangan sehat dari dokter, begitu juga dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak dicabut hak politiknya," tambah sekretaris tim penjaringan, Iin Manaba.
Sebelumnya, di internal PDIP Sulsel sempat mencuat penentuan cagub PDIP Sulsel diserahkan ke Ketua DPD PDIP Sulsel, HZB Palaguna. Namun keinginan ini belakangan bermasalah karena adanya kader lain yang inginkan mekanisme partai tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan DPP menginstruksikan setiap DPD melakukan penjaringan. (hamsah umar)
Jadwal pendaftaran cagub-cawagub ini dibagi dua sesi. Sesi pertama yakni pengambilan formulir Rabu-Sabtu sedang pengembalian formulir Senin-Rabu. Keputusan membuka pendaftaran cagub-cawagub ini diputuskan setelah pengurus partai melakukan rapat kemarin.
Ketua Tim Penjaringan Cagub-Cawagub PDIP Sulsel, Dan Pontasik menegaskan bahwa penjaringan cagub-cawagub PDIP ini tidak dipungut biaya. Kalau pun ada biaya yang ditanggung kandidat cukup Rp6.000 untuk kepeluan materai. Biaya materai itu pun diberikan kepada panitia ketika calon yang mengambil formulir di PDIP tidak menyiapkan materai sendiri.
"Materai ini diperlukan untuk lebih mengformalkan serah terima pendaftaran. Serah terima pendaftaran inilah yang akan bermaterai, jadi tidak sekadar tanda kandidat telah mendaftar dan diterima pendaftarannya, tapi ini lebih bagaimana memberikan pendidikan politik di tengah masyarakat," jelas Pontasik, Senin, 30 April.
Adapun syarat lain cukup umum. Namun kandidat yang ingin mengendarai PDIP Sulsel setidaknya harus melengkapi belasan syarat yang diperlukan. Beberapa syarat tersebut seperti surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan YME, setiap pada pancasila, UUD 1945, setia pada cita-cita proklamasi, setia pada keutuhan NKRI, siap kembangkan PDIP, tidak melakukan perbuatan tercela dan syarat lainnya.
"Yang juga penting adalah harus ada keterangan sehat dari dokter, begitu juga dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak dicabut hak politiknya," tambah sekretaris tim penjaringan, Iin Manaba.
Sebelumnya, di internal PDIP Sulsel sempat mencuat penentuan cagub PDIP Sulsel diserahkan ke Ketua DPD PDIP Sulsel, HZB Palaguna. Namun keinginan ini belakangan bermasalah karena adanya kader lain yang inginkan mekanisme partai tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini lah yang menjadi salah satu alasan DPP menginstruksikan setiap DPD melakukan penjaringan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar