MAKASSAR, FAJAR--KPU Sulsel memberi toleransi kepada partai politik (parpol) yang belum beres struktur partainya utamanya kuota 30 persen perempuan untuk menghadirkan pengurusnya ke KPU paling lambat 6 November mendatang.
Secara umum, dari 16 parpol yang diverifikasi faktual kepengurusannya dan sekretariatnya, sebagian besar sudah tidak ada masalah lagi alias tidak perlu lagi ada perbaikan. Namun masih ada beberapa yang masih bermasalah dari segi keterwakilan pengurus perempuan.
Beberapa parpol yang dianggap sudah beres dari segi kesekretariatan dan kuota 30 persen perempuan seperti Golkar, Demokrat, Nasdem, PKS, PKB, Hanura, PPP, PAN, PKPI, Gerindra, PDIP, PPN, dan PBB, Sementara lainnya masih dianggap bermasalah kuota 30 persen pengurus perempuan misalnya PDP dan PKBIB.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas menyebutkan partai-partai yang belum beres kuota 30 persen pengurus perempuan itu, paling lambat 6 November harus menghadirkan pengurusnya di KPU Sulsel. Pasalnya, setelah vertual kepengurusan dan kesekretariatan, KPU Sulsel masih akan melakukan pengecekan untuk memastikan benar tidaknya pengurus yang dilaporkan itu benar sebagai pengurus partai.
Anggota KPU lainnya, Nusra Aziz menambahkan dari tiga partai yang dia verifikasi yakni Demokrat, PPRN, dan PAN masih ada pengurus perempuan yang belum sempat dihadirkan saat verifikasi berlangsung. Untuk pengurus perempuan, KPU memang mewajibkan seluruhnya hadir saat verifikasi. Jika tidak, maka harus datang ke KPU untuk membuktikan diri sebagai pengurus partai tersebut.
"Kami masih menunggu kehadiran pengurus perempuan yang belum sempat hadir ini hingga 6 November. Karena memang ada beberapa pengurusnya yang berada di luar Sulsel bahkan diluar negeri," kata Nusra Aziz.
"Kalau yang saya verifikasi yakni PKB, PPP, dan PKPI hasil verifikasi kita terhadap domisili kantor, kepengurusan, dan kuota 30 persen perempuan terpenuhi sesuai syarat undang-undang. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar