Powered By Blogger

Senin, 17 Desember 2012

KPU Laporkan DAK2 Bermasalah ke Pusat


MAKASSAR, FAJAR--Setelah melakukan singkronisasi data agregat kependudukan per-kecamatan (DAK2), yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dengan DAK2 yang bersumber dari kabupaten/kota se-Sulsel, KPU Sulsel segera melaporkan hasil singkronisasi ini ke KPU pusat.
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menyebutkan, hasil singkronisasi DAK2 dengan KPU kabupaten/kota se-Sulsel ini akan disampaikan ke KPU pusat pekan ini. Apalagi, data ini masih akan dikoordinasikan KPU pusat dengan Kemdagri.
"Minggu ini kita segera sampaikan hasil singkronisasi DAK2 ini ke pusat. Termasuk tentunya seperti apa pembagian kursi pada setiap dapil di daerah," kata Ziaur Rahman, Minggu, 16 Desember.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, KPU Sulsel menemukan adanya perbedaan data DAK2 yang diperoleh dari kemdagri dengan DAK2 yang ada di kabupaten/kota, terkhusus Kabupaten Sinjai dan Maros, baik perbedaan jumlah maupun perbedaan jumlah penduduk per kecamatan atau terjadi saling tukar antara satu kecamatan dengan kecamatan lain sebagaimana yang terjadi di Maros.
Ziaur menyebutkan, data yang dimiliki KPU kabupaten/kota atau yang diperoleh dari pemerintah kabupaten yang dianggap benar, sehingga KPU pusat maupun Kemdagri harus melakukan revisi DAK2 sesuai yang dimiliki KPU kabupaten/kota. Apalagi, kabupaten yang berbeda DAK2-nya ini telah disikapi pemerintah setempat, dengan melakukan klarifikasi ke Kemdagri seperti yang dilakukan Pemkab Sinjai.
"Tapi bukan hanya yang terjadi masalah dengan DAK2-nya yang akan kita koordinasikan dengan KPU pusat, tapi juga yang tidak ada masalah. Pokoknya, semua akan kita sampaikan bahwa seperti inilah DAK2 yang benar di Sulsel," lanjut Ziaur Rahman. (hamsah umar)              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar