MAKASSAR, FAJAR--Distribusi logistik pilgub utamanya surat suara sepertinya tidak melalui quality control KPU Sulsel dengan baik, hingga hasil sortir surat suara di kabupaten/kota banyak ditemukan bermasalah.
Kurangnya kontrol surat suara oleh KPU utamanya pada proses percetakan, hingga surat suara tersebut didistribusi pihak percetakan ke KPU Sulsel. KPU Sulsel sendiri hanya sekadar menghitung jumlah surat suara yang dibutuhkan masing-masing kabupaten plus cadangan 2,5 persen.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas tidak menepis kalau KPU Sulsel sebatas menghitung berapa surat suara yang dibutuhkan suatu kabupaten/kota di Sulsel, tidak sampai memeriksa secara detail bagaimana kualitas surat suara tersebut. Itu karena pemeriksaan kualitas surat suara memang dilakukan di KPU kabupaten/kota melalui proses sortir.
"Kalau kontrol terhadap proses ini tetap ada tapi itu hanya diketahui oleh KPU. Cuma kalau dikatakan harus diperiksa secara detail kualitas kerta suara, itu memang tidak dilakukan. Makanya ada yang namanya proses sortir di KPU kabupaten. Di sinilah kualitas surat suara itu diteliti kelayakannya," kata Jayadi, Jumat, 28 Desember.
Jayadi menyebut sangat berlebihan apa yang dipersepsikan masyarakat bahwa surat suara tersebut tercoblos. Pasalnya, lubang yang terlihat pada surat suara yang rusak itu hanya terlihat ketika diterawang atau hanya sebesar lubang jarum. Dia mengindikasikan, kerusakan itu diduga pada saat proses percetakan.
Secara kasat mata, lubang yang ada pada kertas suara itu tidak terlihat sehingga hanya bisa dilihat ketika diterawang. Ditambahkan, proses sortir surat suara adalah memeriksa kualitas surat suara baik yang kusut, tinta cetakannya tidak baik, robek, atau berlubang.
Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto menyebut berdasar laporan dari panwaslu palopo, sudah ada sekitar 875 surat suara untuk kota ini yang rusak. Sebelumnya, panwaslu sempat meminta KPU Sulsel memeriksa terlebih dahulu surat suara tersebut sebelum didistribusi ke kabupaten/kota.
"Tapi KPU juga punya alasan bahwa kalau disortir di kabupaten, lebih efektif karena panwaslu kabupaten/kota juga terlibat dalam proses ini. Selama ini proses distribusi surat suara memang seperti itu, dimana di daerah baru dilakukan pemeriksaan," kata Suprianto.
Sama dengan KPU Sulsel, panwaslu juga mengindikasikan kerusakan ratusan lembar surat suara itu akibat dari proses percetakan. Karena itu, KPU harus secepatnya melakukan pergantian terhadap surat suara yang ditemukan rusak ini. KPU tidak boleh beralasan ada surat suara cadangan, karena hal itu bisa menjadi masalah dikemudian hari kalau KPU malah kekurangan surat suara.
Berdasar laporan yang diperoleh dari daerah, surat suara yang terlihat ada lubangnya itu tersebar pada tiga pasangan calon. Ada yang lubang pada pasangan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA), Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang), dan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na). (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar