Powered By Blogger

Rabu, 05 Desember 2012

Daftar Pemilih Bisa Diakses Online


MAKASSAR, FAJAR--Masyarakat Sulsel utamanya yang merasa sudah memiliki hak pilih pada pilgub Sulsel, 22 Januari 2013 sudah bisa memastikan terdaftar atau tidak melalui akses internet.
KPU Sulsel sudah menyiapkan alamat website www.kpud-sulsel.com. Melalui alamat web ini, warga Sulsel bisa mencari tahu sudah terdaftar atau tidak. Begitu juga yang ingin memastikan dimana tempat pemungutan suara (TPS) tempatnya mencoblos.
Untuk mengakses daftar pemilih ini, masyarakat bisa menggunakan pencarian dengan cara mengetik nama atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Warga tinggal menentukan kabupaten/kota, kecamatan, dan desa untuk selanjutnya mengetik nama yang dicari. Cara lain yakni melalui layanan SMS, 0823 4958 8555.
Saat rapat koordinasi KPU dengan kabupaten/kota, website KPU ini juga disampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk disosialisasikan kepada masyarakat di wilayahnya. "Jadi ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek sudah terdaftar atau tidak. Begitu juga kalau hanya sekadar ingin tahu lokasi (TPS) tempat kita mencoblos," kata Asrar, Selasa, 4 Desember.
Sekadar diingatkan, jumlah pemilih tetap di pilgub Sulsel mendatang mencapai 6.279.350 orang, yang akan memilih di 15.601 TPS di 24 kabupaten/kota di Sulsel. Daftar nama sebanyak inilah yang bisa diakses melalui website milik KPU ini. Sayangnya, akses online yang disiapkan KPU ini sulit dimanfaatkan kandidat untuk mencari tahu lebih jauh mengenai daftar pemilih ini karena harus dicari satu persatu, bukan dalam bentuk list.  
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Makassar, Izzdin Idrus mengajak warga Makassar untuk memastikan terdaftar atau sekadar ingin tahu TPS tempat mencoblos. "Silahkan buka website resmi KPU Sulsel untuk mengetahui di TPS mana terdaftar," kata Izzdin. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar