Sementara cagub urut 3, Andi Rudiyanto Asapa berpandangan bahwa penegakan supremasi hukum di Sulsel yang masih lemah, menjadi penyebab atau alasan utama banyaknya masalah yang terjadi. "Segala jenis masalah sekarang seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) membuat rakyat menderita. Itu dikarenakan hukum belum tegak. Sebenarnya sistemnya sudah ada tapi pelaksanaannya yang belum jalan," tegas ahli hukum lulusan Universitas Oxford ini.
Dalam penegakan hukum, bupati Sinjai dua periode ini memang sudah puluhan tahun menjadi pengacara papan atas Indonesia. Semasa menjadi pengacara yang memiliki kepedulian terhadap masyarakat kecil itu, Rudi sempat memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar.
Ini juga membuat Rudi paham betul kondisi di lapangan. "Hukum seperti sudah jadi mainan penguasa, dan terlalu banyak rakyat yang harus dibela membuat saya meninggalkan dunia kepengacaraan dan masuk politik. Penegakan hukum harus diubah dari dalam yaitu dari kebijakan," tegas Rudiyanto.
Dia mencontohkan, sengketa lahan yang sekarang masih kerap terjadi seantero Sulsel. Baik itu sengketa lahan dengan masyarakat, pemerintah, maupun adat masih jadi polemik dari belasan tahun yang lalu. Rudiyanto banyak berkeliling dan masih melihat itu. Dalam posisi ini, rakyat kecil seringkali tidak ada yang membela.
Makanya, untuk mengatasi hal tersebut, Rudiyanto akan memulai dengan kepemimpinan teladan dan tak pandang bulu terhadap supremasi hukum. "Harus ada pemimpin yang paham hukum, bersih dan tidak melanggarnya, tak bisa dibeli, dan mau menindak meskipun keluarganya sendiri. Dari sini masalah penegakan hukum ini baru bisa terurai," jelasnya.
Jika ada pemimpin bersih dan paham dan taat pada koridor hukum, Rudi berpendapat, kepentingan masyarakat akan lebih terlayani bukan hanya di bidang pelayanan hukum saja melainkan juga di seluruh aspek kebijakan. "Pemimpin yang taat dan paham dengan hukum itu sadar, pejabat dipilih dan digaji oleh rakyat. Ketika ia dilantik, ia jadi milik seluruh rakyat Sulsel. Bukan milik sekelompok orang dan kepentingan," tandas Rudi.
"Dan murni bekerja untuk masyarakat. Ini yang sudah kami buktikan, dan sekarang ditawarkan oleh Garudana," ia melanjutkan.
Penegakan hukum juga tak bisa dilepaskan dari disiplin dan kualitas penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan. Menurut Garuda-Na, hal yang paling penting bagi pemerintah provinsi untuk berkomunikasi dan memperlihatkan komitmen menegakkan hukum kepada aparat tersebut.
Jika pemerintahan sudah bersih, masa kepolisian tidak mau ikut. Ini akan mempermudah tugas mereka. "Jika tetap tak mau, kita usulkan ganti pimpinannya, atau mereka akan berurusan dengan rakyat yang kritis." tukasnya.
Untuk meningkatkan pelayanan hukum sendiri, Rudiyanto beritikad untuk memperluas bantuan hukum untuk masyarakat kecil. "LBH harus diberi kekuatan ekstra dengan imbalan ekstra, terutama peningkatan jaringan ke daerah-daerah. Mereka yang berkeringat untuk rakyat harus mendapat insentif lebih," tutupnya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar