Powered By Blogger

Senin, 18 Juni 2012

Fraksi Golkar: PAW Ince Tetap Jalan


MAKASSAR, FAJAR--Kendati Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas meminta DPRD Sulsel menghargai upaya hukum yang dilakukan anggota DPRD Sulsel, Ince Langke, namun langkah pembelaan dan gugatan Ince Langke ke mahkamah Golkar tidak akan berpengaruh pada proses PAW Ince Langke.
Apa yang dilakukan Ince baik terhadap DPP maupun ke mahkamah Golkar hanya sebatas pembelaan diri, sehingga tidak mesti mempengaruhi proses PAW yang sedang berjalan. Ketua Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Yagkin Padjalangi memastikan proses PAW Ince yang sudah melalui KPU akan berjalan hingga ke Mendagri.
Yagkin menilai, penyampaian Ince ke KPU bahwa dirinya sedang melakukan upaya hukum ke mahkamah partai adalah bagian dari pembelaan Ince, tapi kenyataannya KPU tetap menetapkan dan mengirim nama Arfandi Idris sebagai calon PAW Ince di DPRD Sulsel. Dengan begitu, DPRD Sulsel tinggal mengusulkan nama Arfandi ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai calon PAW Ince Langke.
"Saya ingin katakan bahwa Ince Langke saat ini bukan lagi anggota partai Golkar maupun anggota Fraksi Golkar di DRPD Sulsel. Sehingga, Fraksi Golkar berkeyakinan proses PAW itu tetap akan jalan sebagaimana mestinya," tandas Yagkin, Minggu, 17 Juni.
Nama calon pengganti Ince Langke di DPRD Sulsel memang sudah diusulkan KPU Sulsel pekan lalu, meski dengan disertai catatan. Namun apakah usul PAW tersebut akan ditindaklanjuti Ketua DPRD Sulsel, HM Roem yang tidak lain penasehat Fraksi Golkar Sulsel, sejauh ini belum ada kepastian. Roem yang coba dikonfirmasi menolak mengangkat telepon selulernya kendati dalam posisi aktif, begitu juga SMS yang dikirim tidak direspons.
Sementara itu, isu yang menyebutkan usul PAW Ince Langke ke KPU Sulsel melangkahi tata tertib DPRD Sulsel ada benarnya. Beberapa anggota fraksi di DPRD Sulsel yang dimintai keterangannya mengaku persoalan Ince Langke tidak pernah dibahas di fraksi yang ada di DPRD Sulsel. Padahal berdasar tatib, surat yang akan dikeluarkan DPRD Sulsel atas nama lembaga utamanya untuk PAW harus dibahas di fraksi. "Saya kira pembahasan di tingkat fraksi-fraksi di DPRD Sulsel bukan suatu keharusan, jadi biar tidak dibahas di fraksi juga bisa dilakukan proses," kata Yagkin. (hamsah umar)
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar