MAKASSAR, FAJAR--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melalui jajarannya di Panwaslu Sulsel melakukan investigasi dan penelusuran, temuan adanya mobilisasi dan intimidasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Wajo untuk membuat pernyataan dukungan kepada cagub dan cabup tertentu.
Bawaslu melalui Panwaslu Sulsel dan Panwaslu Wajo telah mengintruksikan secara khusus untuk menginvestigasi mobilisasi PNS di Wajo. Apalagi, para PNS harus dipaksa memberikan pernyataan dukungan kepada kandidat tertentu. Sejauh ini, Panwaslu telah menemukan beberapa bukti mengenai fakta adanya upaya memobilisasi PNS di daerah penghasil sutera ini.
"Sementara ini Panwaslu Wajo sudah ditugaskan khusus oleh Bawaslu untuk meneliti kebenaran mobilisasi PNS ini. Sebenarnya, kita sudah temukan selebaran yang menjadi sinyalemen yang membuktikan adanya mobilisasi PNS," ungkap anggota Panwaslu Sulsel, Anwar, Rabu, 1 Agustus.
Sebelumnya, saat pelantikan anggota panwaslu kabupaten/kota Sulsel Senin lalu, Ketua Bawaslu RI, Dr Muhammad Alhamid sudah menegaskan adanya laporan yang diterima Bawaslu terkait mobilisasi PNS di Sulsel. Sekadar gambaran, temuan ada indikasi mobilisasi PNS di Wajo ini ditengarai dilakukan kubu pasangan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang). Pasalnya dalam surat pernyataan itu dengan tegas menyebutkan mendukung Sayang dan Ketua DPD Golkar Wajo, Andi Burhanuddin Unru yang saat ini menjabat sebagai bupati.
Dalam surat pernyataan dukungan kepada kandidat petahana ini, juga ada lampiran mengenai nama warga yang masuk daftar orang yang direkrut oleh PNS yang membuat surat pernyataan itu. "Dalam lampiran kedua itu, ada kolom nama, alamat, dan nomor telepon. Bukti yang sementara Panwaslu temukan saat ini sementara ditelusuri nama yang tercantum di situ," kata Anwar.
Kendati sejauh ini belum ada pasangan cagub yang resmi, panwaslu tetap melakukan investigasi. Paling tidak, setelah KPU menetapkan calon mobilisasi tersebut masih saja terjadi, panwaslu tinggal menindak para PNS yang tidak netral ini. Peredaran surat pernyataan mendukung calon tertentu ini selain sebagai upaya memobilisasi PNS, juga sebagai bentuk intimidasi terhadap PNS untuk memaksakan dukungannya terhadap Sayang dan Bur.
"Ini tindakan yang sangat tidak etis dilakukan. Kenapa kita tidak membiarkan PNS itu tetap netral, tidak mengeksploitasi pejabat tertentu karena itu menciderai pilgub Sulsel. Ini tentu akan kita tindak tegas," tandas Anwar.
Sebelumnya, panwaslu se-Sulsel sudah diminta untuk melaporkan PNS yang tidak netral ke Bawaslu untuk selanjutnya dilapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai atasan langsung PNS. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar