MAKASSAR--Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar mengamankan sepuluh mobil pengangkut besi rongsokan, yang diambil dari Makassar Mall, Kamis, 30 Juni. Mobil pengangkut besi rongsokan itu terpaksa diamankan polisi saat melintas di pos lantas depan Karebosi Makassar sore kemarin.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP M Hidayat menegaskan bahwa, penangkapan mobil pembawa besi rongsokan itu dilakukan petugas, agar meminimalisir kesan negatif dari para korban kebakaran di daerah ini yang merasa dijarah oleh warga maupun pemulung.
"Ada banyak macam besi yang dimuat mobil pickup yang kita amankan. Selain besi bangunan, ada juga lemari besi yang sudah terbakar," jelas Hidayat.
Dia menegaskan bahwa, setiap mobil pickup yang melintas di depan kantor pos polisi akan diberhentikan, selanjutnya diamankan ke Polrestabes Makassar. Apalagi, besi rongsokan yang merupakan sisa-sisa bangunan Makassar Mall ini diduga hasil penjarahan yang dilakukan warga dan pemulung.
"Penjarah yang menggunakan mobil pickup ini terpaksa kita amankan, karena diduga memuat besi rongsokan hasil penjarahan dari Makassar Mall. Mobil dan sopirnya saat ini kita amankan di Polrestabes Makassar," tambah Hidayat.
Dua hari pascakebakaran di Makassar Mall, aksi penjarahan dari warga dan pemulung yang ingin memanfaatkan momen tersebut memang marak. Aksi mereka ini semakin dipermudah dengan adanya pedagang besi tua yang membawa mobil mereka ke lokasi, untuk melakukan transaksi dengan para pedagang.
Meski petugas dari Polres Pelabuhan dan Polsekta Wajo yang telah mengamankan banyak pemulung, namun para pemulung terkesan tidak peduli dengan larangan polisi untuk tidak mengambil besi, utamanya yang masih bisa difungsikan. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar