MAKASSAR--Dua orang spesialis pencuru telepon seluler dan laptop, terpaksa dilumpuhkan aparat Polsekta Panakkukang karena berusaha melawan dan melarikan diri, saat ditangkap petugas kepolisian. Kedua pelaku yang ditembak itu diketahui sudah merupakan residivis pencurian di daerah ini.
Kedua pelaku pencurian yang terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas itu adalah Arfan alias Appang dan Samsu Alam alias Bayu. Lokasi yang selama ini menjadi tempat melakukan pencurian laptop masing-masing, Jalan Sukaria, Ance Dg Ngoyo, UNM, Kompleks IDI, dan beberapa lokasi lainnya. Barang yang dicuri para pelaku ini umumnya dijual dengan harga murah, sementara hasil penjualannya digunakan untuk berpoya-poya.
Kedua pelaku pencurian yang ditangkap ini diketahui beralamat di Jalan Pontiku Makassar serta warga Sungguminasa Gowa. Saat melakukan aksinya, kedua pelaku tersebut sering bersama-sama. Hasil penjualannya juga dibagi berdua.
Penembakan terhadap kedua pelaku pencurian itu berawal saat polisi, bermaksud melakukan pengembangan kasus pencurian tersebut, untuk mencari penadah hasil curian pelaku. Namun, saat tersangka digiring ke lokasi dimana alamat yang disebut sebagai tempat menjual laptop maupun handphone itu, kedua pelaku berusaha mengelabui polisi bahkan melakukan perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo mengatakan penangkapan berawal saat anggota membuntuti Samsu Alam yang baru pulang dari rumah Arfan di Pontiku. Polisi yang tidak ingin kehilangan pelaku ini, langsung mencegak tersangka dan berhasil menangkapnya. "Setelah menangkap Samsu, kita kemudian melakukan penggerebekan ke rumah Arfan dan menangkapnya," kata Dhimas.
Kedua pelaku yang dilumpuhkan itu pada kaki kirinya itu sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah dianggap cukup, tersangka kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar