MAKASSAR--Aksi penipuan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab semakin maju. Pelaku penipuan tersebut mulai memanfaatkan teknologi informasi utamanya dengan melakukan transaksi online. Terakhir, salah seorang warga asal Manado, Linda Mongodow menjadi korban penipuan online.
Kasus penipuan ini berawal ketika korban berkenalan dengan salah seorang warga yang mengaku bernama Wahyu, yang berdomisili di Batam. Wahyu kepada korban bahwa dirinya menjalankan bisnis online atau online marketing dengan menjual barang elektronik seperti handphone dan semacamnya. Korban tertarik dengan produk yang ditawarkan pelaku karena harga yang ditawarkan cukup murah dibanding harga pasaran.
Saat melapor ke Polrestabes Makassar Rabu sore, Linda mengaku ditawari BlacBerry Torch seharaga Rp2 juta dari pelaku. Harga ini cukup murah karena harga pasaran masih berkisar Rp5 juta. Singkat cerita, korban dan pelaku sepakat untuk membeli handphone tersebut. Awalnya korban mengirim uang sebesar Rp1 juta melalui ATM Bank Mandiri yang berada di JL AP Pettarani Makassar ke rekening Wahyu.
Setelah mengirim uang panjar, ponsel yang dijanjikan pelaku tidak kunjung dikirimkan oleh pelaku. Di situ, korban baru yakin telah ditipu oleh pelaku. Makanya dia melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar. Korban sendiri mengaku mengenal pelaku melalui jejaring sosial Facebook. "Saya beberapa kali mengontak dia tapi selalu gagal," kata Linda.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penipuan online tersebut. Polisi kata dia masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Kami masih menyelidiki dan menelusuri keberadaan pelaku yang sebenarnya," kata Himawan.
Ada dugaan, pelaku tersebut hanya berpura-pura sebagai warga Batam, padahal asalnya dari Sulsel sendiri. Apalagi, salah seorang korban lain yakni Irwan yang juga ditipu dengan modus yang sama mengaku pernah melakukan pengecekan terhadap nomor rekening tujuan. Ternyata pihak bank menyebut rekening tersebut dibuka di wilayah Parepare.
Kasus penipuan lain dialami Tjia Adyana Ciayadi, warga Jalan Sulawesi Makassar. Namun kasusnya terjadi pada Mei lalu. Uang sebesar Rp3,2 juta yang ditransfer Bank BRI ke nomor rekening 479901001819502 BRI Cabang Batam atas nama, Amrizal Kifli juga raib. Laptop Toshiba yang dijanjikan pelaku dikirim setelah uang diterima juga tidak kunjung datang. (hamsah)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar