MAKASSAR, FAJAR--Dua tokoh yang melirik calon independen bertarung di pilgub Sulsel sedikit pesimis mampu memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan KPU Sulsel. Kesan pesimis itu usai menghadiri sosialisasi calon perseorangan di KPU Sulsel, Senin, 23 Juli.
Dua calon independen yakni Rusli Ibrahim dan Ismail Rahmat Dg Naba hadir dalam kegiatan sosialisasi ini. Namun, Ismail yang merupakan dosen UNM hanya mewakilkan salah seorang timnya untuk menghadiri sosialisasi ini. Sementara Rusli yang banyak beraktivitas di Surabaya tetap menyempatkan diri secara langsung di acara tersebut. Sosialisasi calon independen ini tampak sepi dan hanya diramaikan oleh staf KPU sendiri. Rusli misalnya datang sendiri tanpa ditemani tim, sementara Ismail hanya mengutus dua orang timnya.
Dalam sosialisasi ini, calon independen ini sempat mengeluhkan beratnya syarat yang harus dipenuhi calon independen bertarung. Apalagi setelah melihat beberapa poin penting yang diperlukan calon independen seperti yang dipaparkan KPU Sulsel. "Kalau melihat apa yang paparkan, sepertinya independen ini sengaja dibuat sulit untuk bertarung," kata Rusli.
Tim Ismail, Burhanuddin juga melihat syarat untuk bisa maju melalui jalur independen cukup berat. Kendati begitu, timnya tetap optimis mampu memenuhi segala ketentuan dan syarat yang ditetapkan undang-undang. Apalagi menurutnya, dari segi dukungan KTP, calon yang satu ini mengaku sudah mengumpulkan KTP hingga 600 ribu. "Memang berat tapi kita tetap maksimalkan persiapan. Kalau data mengenai syarat dukungan saya kira kita sudah terpenuhi," kata Burhanuddin.
Yang pasti menurut dia, Ismail memiliki keinginan dan semangat kuat untuk bertarung melalui jalur independen di pilgub Sulsel. Bahkan dosen UNM ini sudah menyiapkan program yang akan ditawakan kepada masyarakat. "Karena dia memiliki latar belakang pendidikan, tentu salah satu yang akan menjadi perhatian adalah masalah pendidikan," imbuhnya.
Menyikapi tanggapan calon independen yang menilai syarat yang dibutuhkan cukup berat, Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas menegaskan bahwa apa yang menjadi persyaratan calon independen ini merupakan amanat undang-undang. "KPU sekadar menjalankan saja," kata Jayadi.
Anggota KPU Sulsel, Ziaurrahman dalam pemaparannya menegaskan bahwa penyerahan dokumen calon perseorangan pilgub Sulsel akan dimulai pada 10-14 Agustus mendatang. Untuk memaksimalkan komunikasi petugas penyelenggara pemilu dengan calon independen, KPU menyerankan agar calon independen juga memiliki tim berbasis TPS. "Sehingga kalau ada yang harus diverifikasi komunikasi kita lebih mudah," kata Ziaurrahman. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar