MAKASSAR, FAJAR--Tujuh pasangan cabup-cawabup Takalar tidak perlu menunggu lama untuk mengetahui hasil pemeriksaan kesehatan, yang dilakukan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel. Hasil tes kesehatan itu saat ini sudah diserahkan ke KPU Takalar atau tinggal diumumkan.
Tim dokter yang berjumlah 42 orang ini bahkan tidak perlu menghitung hari untuk menyimpulkan bagaimana hasil pemeriksaan 14 orang kandidat cabup-cawabup yang diperiksa itu. Pasalnya, kesimpulan mengenai hasil pemeriksaan sudah sejak hari itu juga diserahkan ke KPU.
"Hasil tes kesehatan untuk cabup-cawabup Takalar sore itu juga sudah kita serahkan kepada KPU Takalar. Memang kita tidak butuh waktu lama lagi untuk menyimpulkan seperti apa hasilnya, karena fasilitas yang kita gunakan sudah sangat canggih," jelas Ketua IDI Sulsel, Prof Abdul Kadir, Minggu, 15 Juli.
Lantas seperti apa hasil pemeriksaan kesehatan cabup-cawabup Takalar?, Kadir menyebutkan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menyampaikan hasilnya. Tugas IDI Sulsel sekadar melakukan pemeriksaan kemudian hasilnya diserahkan kepada KPU. "Nanti KPU yang berwenang menyampaikan bagaimana hasilnya. Yang jelas, tugas IDI sudah selesai," kata Kadir.
Pasangan cabup-cawabup yang telah menjalani pemeriksaan kesehatan yakni Syamsari Kitta-Hamzah Barlian, A Makmur A Sadda-Nashar A Baso, Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim, Achmad Daeng Se're-Sukwansyah, Andi Jen Syarif Rifai-Gassing Rapi, Abdul Gani-Tombong Rani, Masniar Mappasawang-Burhan Talli.
Anggota KPU Takalar, Jussalim yang dikonfirmasi terpisah membenarkan hasil tes kesehatan tujuh kandidat bupati di Takalar sudah di tangan KPU. Namun, sejauh ini KPU belum membuka seperti apa hasilnya. Jussalim mengaku hasil pemeriksaan kesehatan itu baru akan dibuka melalui rapat pleno dan akan mengundang Panwaslu Takalar untuk menyaksikannya.
"Setelah kami dari Jakarta, kita segera membuka hasil pemeriksaan kesehatan calon itu. Memang, IDI Sulsel sudah menyerahkan hasilnya ke kita tapi seperti apa kesimpulannya kami belum tahu," kata Jussalim.
Sekiranya ada kandidat yang dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, KPU akan menyampaikan hasil pemeriksaan kesehatan tersebut baik kepada kandidat maupun partai yang mengusungnya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar