MAKASSAR, FAJAR--Siapa pasangan cabup-cawabup Takalar yang memenuhi syarat kesehatan bertarung di Takalar masih harus menunggu waktu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Takalar memutuskan tidak akan mengumumkan hasil tes kesehatan yang dilakukan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel beberapa waktu lalu.
Keputusan untuk tidak mengumumkan hasil tes kesehatan ini tentu saja berbeda dengan kebiasaan yang selama ini dilakukan penyelenggara pemilu, dimana hasil pemeriksaan kesehatan diumumkan kepada publik setelah ada hasil yang diserahkan dokter yang melakukan pemeriksaan. "Tes kesehatan kandidat itu hanya salah satu syarat lolos tidaknya seorang calon," jelas Ketua KPU Takalar, Faizal Amir, Jumat, 20 Juli.
Masyarakat yang ingin mengetahui pasangan calon bersyarat dari segi kesehatan menjadi cabup-cawabup bisa menemukan jawabannya saat penetapan calon di KPU pada 15-16 Agustus mendatang. "Kita kan akan menetapkan pasangan calon pada Agustus. Apakah ada yang tidak bersyarat, disitu akan dilihat syarat apa yang tidak terpenuhi," urai Faizal.
Sebelumnya, tujuh pasangan cabup-cawabup Takalar masing-masing Buharnuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim, Ahmad Daeng Se’re-Sukwansyah Andi Lomba, Andi Jen Syarif Rivai -Gassing Rapi, Syamsari Kitta-Hamzah Barlian, Andi Makmur A Sadda- Nashar Andi Baso, Masniar Mappasawang-Burhan Talli, dan Abdul Gani-Tombong Daeng Rani menjalani pemeriksaan kesehatan di PCC RS Wahidin pada Sabtu, 14 Juli lalu.
Sebelumnya, anggota KPU Takalar, Jussalim menegaskan hasil pemeriksaan kesehatan segera diumumkan KPU setelah melakukan konsultasi mengenai partai politik yang dianggap bermasalah dukungannya. Bahkan KPU berencana mengundang Panwaslu Takalar untuk melihat seperti apa hasis kesehatan cabup-cawabup Takalar ini. Belakangan KPU memutuskan tidak mengumumkannya.
Soal keabsahan dukungan Partai Kedaulatan, PPRN, dan PPPI Faizal belum mau membeberkan hasil konsultasinya ke DPP PPPI dan Departemen Hukum dan HAM. "Sebenarnya tidak berpengaruh juga dukungan tiga partai ini. Sekalipun keluar dari koalisi, pasangan yang diusung partai nonparlemen juga tetap bersyarat," imbuh Faizal. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar