Powered By Blogger

Selasa, 13 Desember 2011

Napi Lapas Bolangi Ditengarai Bisnis Narkoba


MAKASSAR, FAJAR--Oknum Nara Pidana (Napi) Lapas Bolangi, Gowa ditengarai ada yang terlibat atau mengendalikan bisnis narkoba dari dalam sel. Dugaan ini menyusul adanya pengakuan tersangka narkoba yang menyebut  barang terlarang itu diper0leh dari seseorang di Lapas Bolangi.
Pengakuan tersangka narkoba mendapat barang dari seorang di Lapas Bolangi ini disampaikan Zainal, salah seorang tersangka kepemilikan 35 butir pil ekstasi yang ditangkap di depan RS Faizal Makassar Minggu malam. Kepada polisi yang melakukan pemeriksaan, dia mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari sesorang berinisial L.
Tersangka lain yang mengaku mendapatkan sabu-sabu dari sesorang di Lapas Bolangi adalah Syamsuddin. Tersangka sabu-sabu ini ditangkap polisi di rumahnya Jalan Maccini Tengah Makassar. Tersangka yang satu ini ditangkap dengan barang bukti  5 gram sabu-sabu, serta ratusan plastik yang biasa digunakan membungkus sabu-sabu.
Makanya, untuk mengecek kebenaran pengakuan kedua tersangka ini, unit Narkoba Polrestabes Makassar melakukan koordinasi dengan Polda Sulsel untuk melakukan pengecekan di Lapas Bolangi. "Kita koordinasi ke Polda mengenai pengakuan tersangka memperoleh barang dari seseorang di Bolangi," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur.
Masrur menambahkan, pihaknya bukan tidak mungkin akan mempertemukan tersangka dengan orang yang disebutnya berada di Bolangi itu. Pasalnya, bukan tidak mungkin pengakuan tersangka tersebut sekadar ingin mengecoh atau merepotkan penyidik Narkoba Polrestas Makassar.
Apalagi, menurut informasi yang diperoleh, petugas Lapas Bolangi sangat ketat pengawasannya terhadap para napi yang ditahan di lembaga ini. Lapas Bolangi adalah lembaga yang khusus melakukan pembinaan terhadap terpidana kasus narkoba.
"Setahu saya Lapas Bolangi itu tiap minggu melakukan pemeriksaan serta pengawasan ketat terhadap para napi. Makanya, ini (pengakuan tersangka) yang akan kita kroscek  ke sana," tambah Masrur. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar