MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, dalam memberikan keterangan terkait ambruknya tembok The Mutiara.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Selasa, 20 Desember membenarkan bahwa Jamaluddin sudah menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, rekanan pembangunan tembok yang mengakibatkan petaka terhadap delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala ini sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Jamaluddin selaku rekanan sudah kita mintai keterangannya. Jadi dari pihak pengembang dan rekanan, semuanya sudah dimintai keterangan," jelas Anwar.
Hanya saja, seperti apa hasil pemeriksaan Jamaluddin itu, polisi belum membeberkannya. Yang pasti, dalam kasus tembok The Mutiara ini, polisi menegaskan adanya kelalaian dari pihak terkait.
Kendati dari pihak pengembang dan rekanan sudah dimintai keterangan, Anwar menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih akan dilakukan setelah pemeriksaan dari pihak Pemkot Makassar sudah dilakukan. Dalam kasus ini, polisi masih akan memeriksa Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala, termasuk pihak terkait lainnya.
"Saksi masih akan kita panggil ulang. Namun kita masih akan periksa dulu pejabat dari pemkot, karena belum semuanya diperiksa. Camat dan lurah baru kita buatkan surat panggilan," tambah Anwar.
Sebelumnya, polisi sempat mengancam melakukan penjemputan paksa terhadap Jamaluddin setelah keberadaannya tidak diketahui, serta mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ternyata selama ini Jamaluddin meninggalkan rumahnya di Jalan Sukaria VIII karena khawatir dari keluarga korban.
Sementara itu, puluhan warga Sukadamai yang menjadi korban imbas ambruknya tembok The Mutiara masih diwarnai kebingungan. Kendati mereka bukan korban langsung, warga tetap berharap janji Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk merelokasi warga yang menempel di tembok The Mutiara direalisasikan.
"Kami tidak mungkin lagi tinggal di situ. Tapi karena tidak ada tempat kami, terpaksa kantor lurah dijadikan tempat tinggal sementara," kata salah seorang warga Daeng Ngalle. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar