Powered By Blogger

Sabtu, 24 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Bisa Bertambah


MAKASSAR, FAJAR--Jumlah tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara bisa bertambah. Peluang adanya tersangka baru itu karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi dari pejabat Pemkot Makassar.
Belum lagi, hasil kajian resmi dari tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas sejauh ini belum diterima penyidik. Setelah hasil kajian tersebut diserahkan kepada penyidik, bukan tidak mungkin ada pihak lain yang dianggap bertanggung jawab. Apalagi, selain bangunannya yang dianggap tidak layak,  informasi yang diperoleh gambar dari struktur tembok ini juga tidak ideal.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih jalan.  "Tergantung bagaimana hasil penyidikannya nanti. Kalau memang hasil penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang dianggap bertanggung jawab, bisa saja ada tersangka tambahan," ujar Anwar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, H Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka bahkan dijebloskan ke tahanan. Kedua tersangka ini untuk sementara dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala Panakkukang.
Penetapan dan penahanan dua pihak dari kontraktor dan pengawas proyek oleh kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kendati demikian, LBH berharap kasus ini terus diusut jangan sampai ada kelalaian dari pihak lain termasuk kelalaian dari Mutiara Property.
"Jangan hanya  pelaksana teknis saja di lapangan yang dijerat, sementara mengabaikan peran dari pengembangan The Mutiara,"  kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis.
Penyidik kata Azis, harus melakukan penyeldikan lebih dalam untuk mengungkap adanya kelalaian selain pelaksana teknis. Apalagi menurut dia, pembangunan tembok tersebut atas pesanan dari The Mutiara sehingga tanggung jawab terhadap proses pembangunan tembok tersebut tetap ada.
Hasil penyidikan polisi memang menyebutkan bahwa proses pembangunan tembok The Mutiara ini sepenuhnya telah didelegasikan kepada kontraktor dan pengawas proyek. Kendati begitu, polisi diharapkan tetap mengusut lebih jauh adanya kelalaian selain dari kontraktor dan pengawas.  (hamsah umar)
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar