Powered By Blogger

Senin, 12 Desember 2011

Polisi Tangkap Bandar Narkoba


*Mengaku Beli di Bolangi

MAKASSAR, FAJAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap bandar narkoba di Jalan Maccini Tengah Makassar, bernama Syamsuddin. Dia ditangkap polisi Sabtu, 10 Desember di rumahnya, Jalan Maccini Tengah.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Masrur proses penangkapan terhadap tersangka ini melalui penyelidikan penyidik, begitu mendapat informasi tersangka terlibat bisnis atau mengedarkan narkoba. Setelah melalui proses penyelidikan serta survei di rumah tersangka, polisi akhirnya melakukan penggerebekan hingga berhasil menangkap tersangka serta sejumlah barang bukti.
Dari tangan tersangka ini, polisi memperoleh lima sabu-sabu yang diperkirakan beratnya berkisar 5 gram. Tidak hanya sabu-sabu, polisi juga menyitas sejumlah alat isap yang sudah disiapkan oleh tersangka. Selain itu, petugas juga mendapatkan ratusan plastik yang diduga akan digunakan tersangka untuk membungkus barang terlarang yang akan dijual atau diedarkan.
"Yang banyak kita temukan sebenarnya adalah plastik yang biasa digunakan untuk  membungkus sabu-sabu. Ini menguatkan kalau tersangka adalah pengedar atau bandar sabu-sabu," kata Masrur.
Proses penangkapan terhadap Syamsuddin sendiri cukup menarik. Pasalnya, saat digerebek, tersangka sempat berhasil kabur dari dalam rumahnya kemudian memilih bersembunyi di rumah tetangganya. Namun petugas melihat tersangka masuk di rumah tetangganya kemudian bersembunyi di atas plafon. 
Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi penyidik, Syamsuddin mengaku kalau barang terlarang tersebut diperoleh dari Lapas Narkoba Bolangi, Gowa. "Dia mengaku  mendapatkan barang terlarang itu dari Bolangi. Makanya, ini yang sementara kita kembangkan," kata Masrur.
Sehari sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar juga menangkap seorang warga Jalan Maccini Gusung Stapak 15 no.1, bernama Hasanuddin. Dari tangan tersangka yang satu ini, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seharga Rp800 ribu yang diperoleh dari Batti.
Selain itu, polisi juga sempat menangkap dua karyawan pembiayaan ternama di Makassar masing-masing Arianto dan Salatan, warga Jalan Pampang dan Inspeksi Kanal. Saat ditangkap polisi, kedua karyawan pembiayaan ini masih menggunakan seragam kantornya. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar