MAKASSAR, FAJAR--Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Hidayat ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar, Selasa, 27 Desember. Hidayat adalah mahasiswa yang terindikasi melakukan perusakan mobil operasional BNI Makassar.
Selain perusakan mobil BNI Makassar, Hidayat dan beberapa mahasiswa lainnya turut melakukan perusakan traffic light dan rambu lalu lintas, saat melakukan aksi solidaritas atas kasus penembakan warga Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat oleh aparat kepolisian. Polisi menangkap Hidayat beberapa saat setelah bubar dari aksi unjuk rasa.
Setelah menjalani proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, serta berdasar rekaman petugas kepolisian di lapangan. Dengan bukti yang diperoleh polisi itu, penyidik langsung menetapkan Hidayat sebagai tersangka kemudian menjebloskannya ketahanan. Dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka ini yang terekam melakukan perusakan mobil BNI Makassar, saat bergerak dari Monumen Mandala menuju Flyover. Beberapa mahasiswa lain yang juga melakukan perusakan sementara dalam pengejaran," jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa pendemo anarkis, yang berunjuk rasa sebagai bentuk solidaritas warga Bima masih ada yang belum diamankan. "Kan ada beberapa yang diidentifikasi. Ini yang sementara kita cari," tegas Anwar.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Hidayat berusaha bungkam saat ditanya teman-teman lain yang ikut melakukan perusakan. Kendati, polisi memiliki dokumen yang memperkuat keterlibatan sejumlah pengunjukrasa.
Aksi solidaritas terhadap warga Bima kembali dilakukan mahasiswa kemarin dengan melakukan demo di Flyover dan DPRD. Bahkan, di DPRD mahasiswa dan staf dewan sempat bersitegang setelah pendemo memaksa untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Para pengunjuk rasa ini masih tetap menuntut agar kasus penembakan warga Bima y ang dilakukan aparat kepolisian diusut tuntas. Di DPRD Sulsel, pendemo bahkan merusak plafon gedung DPRD Sulsel menggunakan bambu tiang bendera. Setidaknya ada delapan titik kebocoran akibat ulah mahasiswa ini.
Apalagi menurut mahasiswa, aksi aparat itu terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM). Selain itu, mereka juga menuntut DPR dan Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.
KKB Sulsel Kutuk Polisi
Pengurus Kerukunan Keluarga Bima (KKB) Sulsel juga menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan refresif aparat terhadap warga Bima yang mengakibatkan nyawa melayang. "Mengutuk tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga Lambu, Bima," kata Ketua KKB Sulsel, Bahrain Har.
KKB Sulsel juga mendesak kapolri dan jajarannya mengusut pelaku penembakan, serta meminta Bupati Bima untuk meninjau kembali SK pemberian izin usaha tambang di Kecamatan Lambu. "Masyarakat Sape-Lambu kita minta menyampaikan aspirasi tanpa mengorbankan kepentingan umum. Kepada kelompok solidaritas Bima di Makassar untuk menghindari tindakan yang bersifat anarkis," katanya. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar