MAKASSAR, FAJAR--Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar, Andi Oddang Wawo hingga saat ini belum memenuhi permintaan polisi dalam rangka memberikan keterangan, dalam kasus runtuhnya tembok perumahan elit The Mutiara. Belum diketahui apa alasan Oddang mangkir dari rencana pemeriksaan polisi ini.
Sesuai rencana, penyidik Polrestabes Makassar akan melakukan pemeriksaan terhadap Oddang, untuk mendapatkan gambaran seperti apa proses pemberian IMB dan seputar Amdal pembangunan tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
Informasi bahwa Oddang belum sempat datang memberikan keterangan kepada penyidik ini dibenarkan Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan. Saat dikonfirmasi kemarin, dia membenarkan pejabat dari pemkot ini belum datang untuk memberikan keterangan.
Sementara itu, Camat Panakkukang , Andi Bukti Jufri dan Lurah Sinrijala, Alex dijadwalkan akan dimintai keterangan polisi pekan ini. Pemeriksaan terhadap Bukti dan Alex juga terkait dengan perizinan yang dikantongi Mutiara Property dalam pengembangan perumahan di Kelurahan Sinrijala, Panakkukang Makassar.
"Sesuai agenda dan jadwal yang sudah kita buat, camat dan lurah akan diperiksa pekan ini," kata Anwar.
Sementara itu, terkait hasil kajian tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas, polisi mengaku sampai saat ini belum menerima hasil resmi dari kepolisian. Kendati begitu, berdasar penegasan yang disampaikan tim ahli sebelumnya menegaskan bahwa konstruksi maupun gambar tembok The Mutiara ini tidak layak. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar