Powered By Blogger

Kamis, 12 Juli 2012

Panwaslu Sulsel Andalkan Masyarakat


*Mengaku Berat Pikul Tugas

MAKASSAR, FAJAR--Masukan elemen masyarakat termasuk KPU Sulsel agar segera di bentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, perlu dipertimbangkan Bawaslu dalam membentuk Bawaslu Sulsel.
Keputusan Bawaslu untuk menunda pembentukan Bawaslu Sulsel dan menyerahkan wewenang pengawasan pemilu legislatif kepada Panwaslu Sulsel perlu dikaji ulang, untuk menutup celah gugatan dalam pelaksanaan pemilu. Itu karena Panwaslu Sulsel mengaku berat untuk memikul tanggung jawab tersebut. Panwaslu Sulsel memang akan dihadapkan tugas berat karena disamping harus mengawasi pilgub Sulsel, juga diminta mengawasi pileg.
Panwaslu Sulsel memang mengaku siap untuk menjalankan tugas pengawasan pilgub sekaligus pileg kalau wewenang tersebut diserahkan Bawaslu. Tapi itu tadi, panwaslu khawatir tidak akan bisa maksimal kalau hanya mengandalkan anggota panwaslu yang ada saat ini. Dalam pengawasan, panwaslu malah mengandalkan partisipasi masyarakat untuk pro aktif melakukan pengawasan. Persoalannya kemudian ketika masyarakat tidak proaktif melakukan pengawasan, dikhawatirkan pelanggaran terkait pemilu di tengah masyarakat semakin mengancam kualitas pileg dan pilgub Sulsel.
"Memang kalau mengandalkan Panwaslu tanpa bantuan masyarakat, media, dan elemen masyarakat lainnya Panwaslu tidak sanggup untuk menjalankan tugas itu. Tapi sepanjang masyarakat ikut membantu panwaslu, kita semua siap mengambil wewenang yang diberikan Bawaslu," jelas Ketua Panwaslu Sulsel, Suprianto, Rabu, 11 Juli.
Salah satu upaya untuk melibatkan masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan pileg adalah bagaimana KPU Sulsel, membuka ruang pada masyarakat mengenai tahapan pileg termasuk persyarakat yang mesti disiapkan peserta pemilu. "Sehingga kalau itu dibuka KPU seluas-luasnya kepada masyarakat, akan membuka ruang warga untuk proaktif mengawasi," saran Suprianto.
Sehingga dengan begitu, saat ada pelanggaran yang ditemukan masyarakat, warga bisa melaporkan temuan tersebut kepada Panwaslu Sulsel. Suprianto menyebut dengan jumlah anggota panwaslu Sulsel tiga orang, tidak akan mungkin mampu berada di setiap tempat dan setiap saat melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Mengenai kemungkinan celah terjadinya gugatan akibat kinerja panwaslu tidak maksimal dalam pengawasan karena konsentrasi terpecah di pilgub dan pileg, Suprianto sependapat dengan asumsi sejumlah kalangan di daerah ini. "Tapi celah itu bisa ditutupi kalau kita membuat aturan. Saya kira Bawaslu bisa membuat peraturan untuk menutup celah yang berpotensi gugatan itu," kata Suprianto. (hamsah umar)      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar