MAKASSAR, FAJAR--Penyidik Polrestabes Makassar mulai hari ini, Jumat, 9 Desember akan mengintensifkan pemeriksaan saksi terkait ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara. Sedikitnya, 11 orang dijadwalkan diperiksa hingga Senin, 11 Desember.
Dari sejumlah saksi yang diagendakan diperiksa penyidik Polrestabes itu, nama Presiden Direktur Mutiara Property, Kiplongang Akemah alias Along, juga akan dimintai keterangan penyidik. Bos perumahan elit The Mutiara ini akan diperiksa sebagai pengembang di lokasi bencana yang mengakibatkan delapan warga meninggal dunia.
"Surat panggilan pemeriksaan sudah kita layangkan kepada 11 orang yang kita jadwalkan mulai besok. Saksi yang kita periksa ini mulai warga, buruh bangunan, kontraktor hingga pemilik The Mutiara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik Polrestabes Makassar ini yang pertama kalinya sejak kasus ini diambil alih dari Polsekta Panakkukang. Sebelumnya, Polsekta Panakkukang sudah mengintrogasi empat orang dari pihak pengembang serta dua orang dari warga.
Sementara itu, setelah tim ahli Unhas melakukan penelitian di lokasi ambruknya tembok The Mutiara, giliran petugas Indonesia Automatic Fiingerprint Identification System (Inafis) Polda Sulsel yang melakukan pengecekan di lokasi, termasuk melakukan pengukuran panjang tembok yang ambruk maupun yang masih utuh. Menariknya, puluhan meter tembok yang masih itu dikabarkan tidak berpondasi.
Himawan menambahkan bahwa pihaknya sejauh ini belum bisa menyimpulkan pihak yang dianggap bertanggung jawab, atau yang bisa dijadikan tersangka dalam kasus ini. Pasalnya, proses pemeriksaan dan penyidikan masih dilakukan penyidik.
Sebelumnya, Project Manager The Mutiara, Ariduto Wibowo mengatakan ambruknya tembok setinggi tujuh meter ini, murni karena faktor cuaca. Dia berkelik kalau pembangunan tembok tersebut sudah sesuai konstruksi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar