MAKASSAR, FAJAR--Anggota Polsekta Mamajang, Bripka M Rais menjadi korban lakalantas, Kamis, 8 Desember dini hari. Korban ditabrak pelaku balap liar di Jalan Veteran Selatan saat anggota polisi ini melakukan patroli pengamanan balapan liar.
Peristiwa lakalantas ini terjadi tepat di depan RS Bersalin Ibu dan Anak Khadijah. Akibatnya, korban maupu pelaku balap liar sama-sama menderita luka akibat kecelakaan itu.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menyebutkan bahwa anggota polisi yang ditabrak itu mengalami luka cukup serius. Satu gigi korban tanggal, bibir robek, kepala bagian belakang bocor. Bahkan beberapa saat setelah kejadian ini, korban tidak sadarkan diri akibat kerasnya benturan kendaraan pelaku balap liar tersebut. Sementara saat menyadarkan diri, anggota polisi ini dikabarkan sempat muntah-muntah.
Adapun warga yang menabrak anggota polisi ini diketahui bernama Yusran (19), salah seorang warga Jalan Rappocini Makassar. Pelaku penabrak polisi ini mengalami luka pada dahi, lutut lecet, siku lecet dirawat di RS Bhayangara Makassar.
Hidayat berharap, kasus laka lantas yang dialami anggota Polsekta Mamajang saat melakukan pengamanan balapan liar di jalan Veteran Selatan ini, tidak berulang ke depan. Dia berharap, peran orang tua agar mengawasi anaknya dalam penggunaan sepeda motor apalagi ketika akan keluar malam hari. "Semoga tidak ada lagi korban akibat aksi balap liar," kata Hidayat.
Selain itu, Hidayat berharap sanksi terhadap pelaku balap liar maupun yang melakukan pelanggaran lalu lintas di daerah ini, bisa lebih tegas utamanya pemberian denda saat harus diproses melalui pengadilan. Paling tidak, pemberlakukan denda maksimal hingga Rp3 juta, diharapkan mampu membuat efek jera bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan lalu lintas di daerah ini. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar