MAKASSAR, FAJAR--Setelah melalui tahapan seleksi dan pleno Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), tiga anggota Panwaslu Sulsel resmi ditetapkan. Ketika anggota Panwaslu Sulsel ini terdiri dari dua mantan panwaslu dan seorang pengacara.
Anggota Panwaslu Sulsel ini adalah mantan panwaslu Sulsel, Nur Setiawati, mantan Panwaslu Luwu Utara Supriyanto, dan pengacara Anwar. Ketiganya tinggal menunggu pelantikan resmi dari Bawaslu yang akan dijadwalkan kemudian.
Penetapan ketiga anggota Panwaslu ini dilakukan melalui setelah terlebih dahulu, hasil fit and propert test diputar ulang dan didengarkan oleh Bawaslu. Setelah cukup yakin dengan ketiga anggota panwalu ini, Bawaslu kemudian menetapkan ketiganya.
Anggota Bawaslu, Muhammad Hasrullah berharap setelah ditetapkannya ketiga anggota panwaslu Sulsel ini, Bawaslu berharap Pemprov Sulsel mampu memberikan pelayanan maksimal terhadap keberadaan panwaslu. "Karena mereka akan menjalankan pesta demokrasi lokal, dimana peranan dari panwaslu ini juga sangat menentukan kesuksesan pilgub," tandas Hasrullah.
Tugas utamanya yang sedang menanti diluar proses pilgub adalah pembentukan panwaslu kabupaten/kota se-Sulsel, bahkan pembentukan perangkat panwaslu hingga kecamatan, desa, dan kelurahan.
Kepada ketiga anggota panwaslu ini, Bawaslu berharap mereka mampu menjaga integritas, independensi baik menyangkut kemandirian individual, struktural, dan fungsional. "Juga kita harapkan mereka membangun koordinasi dengan stakeholder pemilu, apakah KPU, pemerintah, DPRD, penegak hukum, dan partai politik," tambahnya.
Selain itu, panwaslu Sulsel juga diharapkan mampu melakukan pengawasan pastisipatif dengan melibatkan masyarakat Sulsel secara umum. Para anggota panwaslu ini akan segera dibekali pascadilantik ke depan.
Salah seorang anggota panwaslu terpilih, Nur Setiawati menyatakan sudah menyiapkan beberapa agenda setelah terpilih menjadi panwaslu, termasuk bagaimana memikirkan perekrutan panwaslu kabupaten/kota di Sulsel secara berkualitas. Salah satunya dengan merekrut kader yang memiliki kualitas yang memadai dalam hal pengetahuan, pelamanan, integritas, independensi dan hal terkait pemilu lainnya. (hamsah umar)
Krn Panwaslu Sulsel telah resmi terbentuk maka seharusx ke-3 anggota Panwaslu ini harus segera membentuk Panwaslu Kabupaten mengingat tahapan Pertama Pilgub Sulsel, yakni Pemutahiran data sdh akan dimulai oleh KPU
BalasHapus