Powered By Blogger

Jumat, 09 Desember 2011

Lajur Cepat dan Lambat Diperkirakan 2012


MAKASSAR, FAJAR-- Penerapan lajur cepat dan lambat di Jalan AP Pettarani diperkirakan baru bisa efektif 2012. Asumsi itu karena infrastruktur dari penggunaan lajur cepat dan lambat itu, saat ini  baru mulai pemasangan oleh Dinas Prasarana Wilayah Sulsel.
Pemasangan pemisah untuk lajur cepat dan lambat ini sudah mulai dilakukan di depan kampus UNM, Clarion Hotel, dan sebelum Pasar Tamamaung dari arah Alauddin. Pemasangan pemisah itu dilakukan pihak terkait beberapa hari terakhir. Makanya, penerapan lajur cepat dan lambat ini diperkirakan baru efektif pada 2012 mendatang.
Apalagi, sebelum diterapkan, pihak terkait utamanya Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Tapi secara umum, pihak kepolisian siap mengawal penerapan lajur cepat dan lambat itu sepanjang sarana dan prasarananya sudah memenuhi.
Wakasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Ismail Husein menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana, lajur cepat dan lambat yang saat ini disiapkan di Jalan AP Pettarani. "Prinsipnya ketika sarana dan prasarananya sudah siap, polisi tentu akan menerapkan kebijakan itu," kata Ismail.
Ismail menegaskan bahwa, sebelum lajur cepat dan lambat itu efektif diberlakukan, polisi terlebih dahulu akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam hal ini pengguna jalan. Setelah sosialisasi, baru akan ditingkatkan ke teguran bagi masyarakat yang kurang mematuhi atau melanggar lajur cepat dan lambat ini.
Yang pasti menurut dia, kendaraan yang memilih jalan lambat termasuk angkutan umum dan sepeda motor harus memilih jalur kiri atau lajur lambat. "Tidak boleh ambil lajur kanan kalau memilih pelang karena itu akan mengganggu lagi pengendara lain," tambah Ismail.
Dia menegaskan, ketika kebijakan lajur cepat dan lambat itu sudah efektif diterapkan namun pengendara masih melakukan pelanggaran, Satlantas kata dia akan mengambil penindakan. "Yang namanya pelanggaran akan ditindak, apalagi kalau itu sudah dilakukan sosialisasi," tambahnya. (hamsah umar)    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar