Powered By Blogger

Kamis, 02 Februari 2012

Caleg Dini, Parpol Tunggu UU Pemilu

MAKASSAR, FAJAR--Kendati sejumlah partai politik sudah mulai melakukan penggodokan caleg dini, tidak semua parpol buru-buru melakukan penggodokan caleg. Beberapa parpol seperti Parta Bulan Bintang dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih menunggu pengesahan UU Pemilu yang baru.
    "Sebenarnya kita sudah merancang sistem rekruitmen caleg. Kita sudah mempersiapkan diri melakukan pencalegan dini, sambil menunggu selesainya UU Pemilu yang baru," kata Sekretaris DPW PBB Sulsel,  Purnama Irianto Asadih.
    Purnama menyebutkan, perekrutan caleg ini diharapkan menyesuaikan dengan UU Pemilu yang baru. Makanya, PBB masih menanti pengesahan UU tersebut dengan harapan proses pencalegan berjalan sesuai amanat undang-undang. Asadih berharap, UU Pemilu yang baru ini sudah ada kejelasan pada Maret 2013 nanti.
    Yang pasti menurut Purnama, PBB siap merekrut caleg baik dari kader partai maupun dari luar partai. Apalagi menurutnya, penggodokan caleg juga memiliki tahapan dan evaluasi.
    Terhadap kuota caleg perempuan sebesar 30 persen sebagaimana aturan UU pemilu yang lalu, PBB kata Purnama siap memenuhi dan memberikan perhatian terhadap caleg perempuan, kendati pada kenyataannya animi kaum perempuan untuk menjadi caleg masih sangat minim.
    Sikap menunggu selesainya pembahasan UU Pemilu juga dilakukan PKS Makassar. "Selain menunggu UU Pemilu yang baru, kita juga masih menunggu konsep pencalegan dari DPP. Kalau itu sudah ada, kita siap menindaklanjutinya," kata Sekretaris DPD PKS Makassar, Mudzakkir Ali Djamil.   
    Adapun untuk kuota caleg perempuan, PKS kata dia memiliki banyak kader perempuan. Makanya, dia optimis caleg perempuan PKS Makassar akan melebihi  30 persen. "Dari segi kuantitas,  kita banyak kader perempuan. Mereka ini juga sudah banyak dibekali  mengenai pemilu, pemerintahan dan politik pada umumnya," tandas Mudzakkir. (hamsah umar)
     
                         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar