MAKASSAR, FAJAR--Jajaran KPU Sulsel bakal terus disibukkan dengan agenda pemilu. Setelah pilgub Sulsel, sejumlah agenda pemilu legislatif (pileg) 2014 sudah menunggu. Agenda paling dekat adalah penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk pileg 2014.
Rencananya, DP4 pileg 2014 ini akan dijadwalkan sudah akan diserahkan pemerintah ke KPU, KPU provinsi, dan KPU kabupaten/kota pada 9 Februari mendatang. KPU Sulsel berharap, DP4 yang diserahkan pemprov Sulsel ke KPU mendatang validitasnya bisa diandalkan tidak seperti DP4 pilgub Sulsel lalu, dimana DP4 pilgub Sulsel mencapai 7,2 juta, namun setelah dimutakhirkan wajib pilih di Sulsel hanya diangka 6,2 juta.
Ketua Devisi Teknis Pemilu KPU Sulsel, Ziaur Rahman Mustari menjelaskan setelah DP4 tersebut diserahkan ke KPU Sulsel dan kabupaten/kota, KPU selanjutnya akan melakukan konsolidasi dan pencermatan DP4 selama 14 hari kerja yakni 10-24 Februari. "Jadi ada masa konsolidasi dan pencermatan DP4 oleh KPU kabupaten/kota," kata Ziaur Rahman, Kamis, 24 Januari.
Agenda lain setelah DP4, adalah penataan daerah pemilihan (dapil) baik untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Penataan dapil ini dijadwalkan mulai dilakukan KPU Sulsel, 7-20 Februari, dan selanjutnya uji publik 22-28 Februari.
"Jadi sekalipun pilgub Sulsel ini kita tetapkan akhir Januari tidak ada yang menggugat, kita tetap akan disibukkan dengan berbagai agenda pemilu 2014. Bahkan saat ini, KPU kabupaten/kota ada yang sedang menyiapkan diri menghadapi gugatan partai politik.
Untuk penataan dapil dimana Sulsel diperkirakan menjadi 11 dapil dengan jumlah kursi untuk DPRD Sulsel menjadi 85 kursi, Ziaur Rahman menyebutkan uji publik akan melibatkan semua pihak baik masyarakat umum, partai politik, dan stakeholder lainnya. "Yang paling penting dari sini akan adalah bagaimana dapil bisa mengakomodir kepentingan masyarakat di daerah itu," kata Ziaur Rahman.
Seperti misalnya dapil yang akan berubah yakni dapil VI meliputi Sidrap, Enrekang, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara yang akan menjadi dua dapi. Di sini perlu ada uji publik dalam memposisikan Enrekang apakah gabung ke Sidrap dan Pinrang atau Tana Toraja dan Torut. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar