MAKASSAR, FAJAR--Sikap KPU Sulsel yang mengabaikan hak pilih warga yang sedang sakit maupun keluarganya, dikritik mantan Ketua KPU Makassar, Zulkifli Gani Otto. KPU Sulsel tidak semestinya mengesampingkan hak politik mereka dengan dalih apa pun.
Kalau pun KPU Sulsel tidak menyiapkan TPS khusus atau TPS di dalam area rumah sakit, KPU Sulsel semestinya menyiapkan kotak suara berjalan dalam artian petugas KPU yang datang ke rumah sakit termasuk dari kamar ke kamar. Pola seperti ini sudah biasa dilakukan KPU pada pemilu lalu.
"Itu adalah kekeliruan yang dilakukan KPU karena tidak mengakomodir mereka. Padahal para pemilih ini juga harus diberi kesempatan untuk menyalurkan hak suaranya. KPU semestinya tetap melayani warga yang ada di rumah sakit," kata Zulkifli, Senin, 21 Januari.
KPU sebagai penyelenggara pilgub harus menjadi pelayan masyarakat Sulsel yang memiliki hak pilih, bukan sebaliknya. Zulkifli bahkan menegaskan, pasien di rumah sakit ini tidak perlu ada surat keterangan pindah memilih atau formuliar A8 sebagaimana penegasan KPU. Sepanjang mereka memiliki KTP Sulsel, KPU mestinya memberi kesempatan kepada mereka untuk menentukan pemimpinnya.
Bahkan kata Zulkifli, kotak suaras berjalan itu bisa saja ke rumah warga yang sedang sakit utamanya tokoh-tokoh Sulsel seperti mantan gubernur yang sudah tidak bisa ke TPS, atau tokoh masyarakat Sulsel lainnya. Contohnya tokoh Sulsel, Andi Sose yang dilaporkan saat ini kurang sehat. "Ini juga akan mengharukan utamanya tokoh Sulsel. Seperti yang pernah kami lakukan terhadap Andi Mattalatta yang saat itu kami datangani di rumahnya. Ini sangat mulai karena ada perasaan haru," tambah Zulkifli.
Apalagi, KPU sudah menyiapkan kertas suara cadangan sehingga tidak wajar ketika KPU beralasan kertas suara terbatas. Dia bahkan melihat, sikap KPU Sulsel yang mengabaikan pemilih di rumah sakit dan tempat umum lainnya terkesan melanggar hak politik warga Sulsel.
Direktur Jenderal Kesbangpol Kemdagri, Ahmad Tanribali Lamo yang ditemui terpisah di KPU Sulsel menegaskan penyediaan TPS khusus seperti rumah sakit, Lapas, Rutan dan tempat umum lainnya sangat memungkinkan dilakukan. "TPS khusus itu tetap memungkinkan ada. Tapi saya tidak tahu juga apa yang menjadi pertimbangan KPU sehingga tidak menyiapkan TPS khusus," kata Tanribali.
Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas beralasan tidak adanya TPS khusus disiapkan di tempat umum seperti rumah sakit, karena tidak ada DPT di rumah sakit juga tidak pernah perkirakan kapan seseorang akan sakit. "Surat suara juga kita cetak sesuai jumlah DPT plus cadangan. Tapi mereka yang memiliki formulir A8 akan tetap kita layani seperti mendatangi mereka," kata Jayadi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar