MAKASSAR, FAJAR--Meski tahapan pencalegan di KPU masih lama, KPU Sulsel sudah meminta partai politik (parpol) peserta pemilu agar proses pencalegan di masing-masing parpol dimaksimalkan, terutama mengenai persyataran yang digariskan undang-undang.
Pasalnya, KPU tidak segan-segan melakukan pencoretan terhadap caleg yang didorong parpol ketika berkas yang disyaratkan tidak memenuhi. Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas menyebut verifikasi berkas caleg 2014 mendatang akan dilakukan secara ketat, sebagaimana ketatnya proses verifikasi parpol calon peserta pemilu lalu.
"Verifikasi berkas pencalegan dari partai politik itu kan sama prosesnya dengan proses verifikasi parpol. Jadi kita akan lihat betul persyaratan yang harus dipenuhi setiap caleg dalam pemberkasan," kata Jayadi, Selasa, 29 Januari.
Untuk pencalegan ini, Jayadi menyebut telah diatur dalam Undang-undang No.8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD. Jayadi menyatakan, apa yang telah digariskan dalam regulasi ini harus disikapi baik setiap parpol sehingga proses pencalegan yang dilakukan nantinya berjalan normal.
"Semua teknis atau persyaratan caleg menjadi urusan parpol kita sebatas melakukan verifikasi. Kalau dalam verifikasi itu ada yang tidak memenuhi, kita juga minta caleg itu untuk melakukan perbaikan. Tapi saya kira semua parpol di Sulsel akan menjaring caleg yang memang memenuhi syarat apalagi jumlah parpol makin sedikit," tambahnya.
Ketua DPW Nasdem Sulsel, Sanusi Ramadhan mengatakan dalam penjaringan caleg partai ini cukup selektif mulai dari standar pendidikan, kemampuan komunikasi, termasuk basis massa. "Menjadi caleg tidak mudah karena memang harus memenuhi syarat yang ditetapkan undang-undang," kata Sanusi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar