Powered By Blogger

Selasa, 27 Desember 2011

Kadis Tata Ruang Mangkir


MAKASSAR, FAJAR--Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Makassar, Andi Oddang Wawo hingga saat ini belum memenuhi permintaan polisi dalam rangka memberikan keterangan, dalam kasus runtuhnya tembok perumahan elit The Mutiara. Belum diketahui apa alasan Oddang mangkir dari rencana pemeriksaan polisi ini.
Sesuai rencana, penyidik Polrestabes Makassar akan melakukan pemeriksaan terhadap Oddang, untuk mendapatkan gambaran seperti apa proses pemberian IMB dan seputar Amdal pembangunan tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia.
Informasi bahwa Oddang belum sempat datang memberikan keterangan kepada penyidik ini dibenarkan Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan. Saat dikonfirmasi kemarin, dia membenarkan pejabat dari pemkot ini belum datang untuk memberikan keterangan.   
Sementara itu, Camat Panakkukang , Andi Bukti Jufri dan Lurah Sinrijala, Alex dijadwalkan akan dimintai keterangan polisi pekan ini. Pemeriksaan terhadap Bukti dan Alex juga terkait dengan perizinan yang dikantongi Mutiara Property dalam pengembangan perumahan di Kelurahan Sinrijala, Panakkukang Makassar.
"Sesuai agenda dan jadwal yang sudah kita buat, camat dan lurah akan diperiksa pekan ini," kata Anwar.
Sementara itu, terkait hasil kajian tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas, polisi mengaku sampai saat ini belum menerima hasil resmi dari kepolisian. Kendati begitu, berdasar penegasan yang disampaikan tim ahli sebelumnya menegaskan bahwa konstruksi maupun gambar tembok The Mutiara ini tidak layak. (hamsah umar)
   
       

Pendemo Anarkis Ditahan


MAKASSAR, FAJAR--Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas, Hidayat ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar, Selasa, 27 Desember. Hidayat adalah mahasiswa yang terindikasi melakukan perusakan mobil operasional BNI Makassar.
Selain perusakan mobil BNI Makassar, Hidayat dan beberapa mahasiswa lainnya turut melakukan perusakan traffic light dan rambu lalu lintas, saat melakukan aksi solidaritas atas kasus penembakan warga Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat oleh aparat kepolisian. Polisi menangkap Hidayat beberapa saat setelah bubar dari aksi unjuk rasa.
Setelah menjalani  proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian, serta berdasar rekaman petugas kepolisian di lapangan. Dengan bukti yang diperoleh polisi itu, penyidik langsung menetapkan Hidayat sebagai tersangka kemudian menjebloskannya ketahanan. Dia dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dengan ancaman lima tahun penjara.
"Tersangka ini yang terekam melakukan perusakan mobil BNI Makassar, saat bergerak dari Monumen Mandala menuju Flyover. Beberapa mahasiswa lain yang juga melakukan perusakan sementara dalam pengejaran," jelas Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan yang dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa pendemo anarkis, yang berunjuk rasa sebagai bentuk solidaritas warga Bima masih ada yang belum diamankan. "Kan ada beberapa yang diidentifikasi. Ini yang sementara kita cari," tegas Anwar.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi, Hidayat berusaha bungkam saat ditanya teman-teman lain  yang ikut melakukan perusakan. Kendati, polisi memiliki dokumen yang memperkuat keterlibatan sejumlah pengunjukrasa.
Aksi solidaritas terhadap warga Bima kembali dilakukan mahasiswa kemarin dengan melakukan demo di Flyover dan DPRD. Bahkan, di DPRD mahasiswa dan staf dewan sempat bersitegang setelah pendemo memaksa untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan dewan. Para pengunjuk rasa ini masih tetap menuntut agar kasus penembakan warga Bima y ang dilakukan aparat kepolisian diusut tuntas. Di DPRD Sulsel, pendemo bahkan merusak plafon gedung DPRD Sulsel menggunakan bambu tiang bendera. Setidaknya ada delapan titik kebocoran akibat ulah mahasiswa ini.
Apalagi menurut mahasiswa, aksi aparat itu terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM). Selain itu, mereka juga menuntut DPR dan Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa tersebut.  

KKB Sulsel Kutuk Polisi
Pengurus Kerukunan Keluarga Bima (KKB) Sulsel juga menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan refresif aparat terhadap warga Bima yang mengakibatkan nyawa melayang. "Mengutuk tindakan brutal yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga Lambu, Bima," kata Ketua KKB Sulsel, Bahrain Har.
KKB Sulsel juga mendesak kapolri dan jajarannya mengusut pelaku penembakan, serta meminta Bupati Bima untuk meninjau kembali SK pemberian izin usaha tambang di Kecamatan Lambu. "Masyarakat Sape-Lambu kita minta menyampaikan aspirasi tanpa mengorbankan kepentingan umum. Kepada kelompok solidaritas Bima di Makassar untuk menghindari tindakan yang bersifat anarkis," katanya. (hamsah umar)
 
                       

Dirugikan, Nasabah Demo BTN


MAKASSAR, FAJAR--Nasabah Bank Tabungan Negara (BTN)  Cabang Makassar, Jalan Kajaolalido didemo belasan nasabah dengan menakan diri Aliansi Penghujat Mafia Perbankan. Nasabah yang melakukan demo itu karena merasa dirugikan BTN yang hingga saat ini masih menahan sertifikat rumah nasabah, kendati kewajibannya sudah selesai tujuh tahun lalu.
Debitur yang melakukan KPR sejak 1984 di Griya Pamula Makkio Baji C4/14 Makassar bernama Hadawiah ini sudah melunasi kreditnya di BTN sejak 2004 lalu, setelah 20 tahun melakukan KPR. Ironisnya, setelah nasabah ini melunasi kewajibannya, pihak BTN tidak kunjung menyerahkan sertifikat rumah dengan alasan sertifikat dimaksud belum diterbirkan Badan Pertanahan Nasional.
Pihak keluarga Hadawiah sebenarnya sudah sering kali menghadap kepada pihak BTN, namun tidak mendapat tanggapan serius. Bahkan ada kesan pihak BTN membiarkan persoalan tersebut berlarut. Makanya, pengunjuk rasa menyebut adanya mafia perbankan di BTN yang bermain dalam proses pengambilan sertifikat yang menjadi hak nasabah.
Koordinator Lapangan, Andi Fachruddin Adam menyesalkan tidak adanya niat baik dari BTN dalam memberikan hak nasabah yang telah menyelesaikan kewajibannya. Kondisi ini mengakibatkan Hadawiah tidak bisa menanfaatkan rumahnya, misalnya ketika ingin mengambil kredit dengan jaminan sertifikat rumah tersebut.
"Kami desak BTN segera mengeluarkan sertifikat kepemilikan rumah, kepada nasabah yang sudah menyelesaikan kreditnya. Dan menuntut BTN bekerja profesional dan transparan," kata Fachruddin.
Para pendemo bahkan menduga adanya nasabah lain yang diperlakukan oleh BTN, dengan berbagai dalih. 2010 lalu, BTN juga didemo karena sertifikat rumah yang sudah dilunasi tidak dikeluarkan dengan alasan pajaknya menunggak. Padahal pajak tersebut masih menjadi tanggung jawab BTN maupun pihak pengembang.
Wakil Kepala Cabang BTN Makassar, Farida Kadir berdalih pengurusan sertifikat atas nama Hadawiah sudah dilakukan sejak pelunasan kredit dilakukan, selama 7 tahun itu BPN tidak menerbitkannya. "Nanti Jumat ini kami dijanji akan dikeluarkan," kata Farida.
"Kami merasakan juga apa yang dirasakan  nasabah. Tapi kami juga rugi karena selama ini tidak ada jaminan kita pegang," ungkapnya. (hamsah umar)
                 

Senin, 26 Desember 2011

Hasil Autopsi Imam Belum Keluar


MAKASSAR, FAJAR--Proses penyelidikan kasus kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline, Imam Bagus Nugraha yang dilakukan Polsekta Rappocini dan Polrestabes Makassar belum banyak kemajuan. 
Salah satu kendalanya, hasil autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik Unhas hingga saat ini belum keluar. Akibatnya, kematian Imam ini masih menjadi misteri dan sebatas dugaan-dugaan. Kendati indikasi korban dibunuh oleh oknum tertentu cukup beralasan, namun polisi hingga saat ini polisi belum berani mengambil kesimpulan.
Proses autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Unhas sebenarnya sudah berlangsung tiga pekan terakhir. Namun koordinasi yang dilakukan penyidik kepolisian menyebutkan, penelitian yang dilakukan oleh dokter forensik sejauh ini belum bisa dilansir.
Apalagi, informasi yang diperoleh, tim dokter forensik Unhas ini ingin secara total melakukan proses autopsi. "Mereka tidak ingin temuan hasil sementara disampaikan, tapi mereka ingin tuntaskan dulu prosesnya. Makanya dia kaji betul autopsi yang dilakukan," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin.
Sebelumnya, polisi berencana melakukan pemeriksaan terhadap pengawal mertua Imam, Hamzah. Namun sejauh ini polisi belum melakukannya. Arifuddin menegaskan bahwa penyidik menunggu kesimpulan dokter forensik. 
Pasalnya, hasil autopsi dokter ini menjadi salah satu penentu terhadap langkah yang akan dilakukan selanjutnya oleh kepolisian. Apalagi sebelumnya korban dikabarkan tewas karena bunuh diri. (hamsah umar)      

Tersangka Perang Kelompok Dijerat Perusakan


MAKASSAR, FAJAR--Enam warga yang terlibat perang kelompok di Jalan Bantabantaeng resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Enam warga ini dijadikan tersangka kasus perusakan sejumlah mobil warga yang diparkir di Jalan Bantabantaeng.
"Status keenam warga yang ditangkap dari kasus perang kelompok ini sudah resmi tersangka. Mereka semuanya kita sudah tahan dan diproses sesuai aturan yang ada," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin, Senin, 26 Desember.
Keenam tersangka yang sudah ditahan ini dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan. Keenam pelaku dianggap secara bersama-sama merusak mobil warga, hingga mereka terancam penjara di atas lima tahun. Enam tersangka itu adalah warga Pabaengbaeng Makassar. 
Sebagaimana dilansir sebelumnya, warga yang terlibat perang kelompok ini diduga dipicu pengaruh alkohol, utamanya pemuda yang berasal dari Pabaengbaeng. Tersangka kata polisi akan ditindak tegas, apalagi perbuatan mereka telah  mengakibatkan orang lain menderita kerugian materil akibat perusakan kendaraan  yang dilakukan tersangka. 
Apalagi dalam kasus ini, warga yang dirusak mobilnya juga keberatan dengan tindakan anarkis yang dilakukan keenam tersangka. (hamsah umar)
     

Gembel Bangun Karakter National


MAKASSAR, FAJAR--Reuni Keluarga Besar Gemar  Belajar (Gembel) III yang digelar di Clarion Hotel & Convention berlangsung meriah. Selain dihadiri ribuan keluarga besar Gembel, reuni ini juga dihadiri tamu istimewa yakni Putri Kopi Indonesia 2011, Laskari Andaly Metal Bitticaca.
Gembel yang mulai berdiri 1960 awalnya adalah sebuah perkumpulan pelajar SMA di Makassar tepatnya di Pertigaan Haji Bau-Pantai Losari. Kendati dalam usianya yang sudah puluhan tahun tanpa struktur organisasi dan anggaran rumah tangga, namun Gembel dianggap sebagai wadah untuk memupuk persaudaraan. Bahkan bisa menjadi wadah pembangunan karakter nasional.
Reuni Keluarga Besar Gembel dihadiri beberapa generasi tertua Gembel seperti Oesman Sapta, Azikin Solthan,  Bupati Gowa, Ihsan Yasin Limpo, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, dan sejumlah undangan lainnya.
Syahrul mengatakan, Gembel memiliki karakter tersendiri dan menjadi simbol persaudaraan yang kuat utamanya bagi anggota Gembel itu sendiri.
Di usianya yang sudah puluhan tahun itu, Oesman Sapta berharap Gembel ke depan menjadi organisasi resmi yang berbadan hukum dan memiliki struktur organisasi dan AD/ART. Dia bahkan langsung mengusulkan agar Kepala Inspektorat Sulsel, Azikin Solthan menyusun wadah ini menjadi sebuah organisasi. Apalagi, anggota Gembel sudah banyak yang sukses dalam berbagai  bidang.
"Ada yang jadi pengusaha, jenderal, gubernur, bupati dan banyak lagi yang sukses. Dulunya, gembel ini adalah sekumpulan orang nakal, tapi nakanya tidak menyentuh narkoba," kata Oesman Sapta.
Ihsan Yasin Limpo menambahkan "Meski Gembel tidak ada struktur organisasinya, namun bagi saya ada berupa keyakinan kita untuk saling menjaga  persaudaraan. Inilah saya kira arti penting dari Gembel ini," kata Ihsan. (hamsah umar)  
               

KONI Harap Ide Brilian


MAKASSAR, FAJAR--Dialog akhir tahun olahraga yang digelar KONI Sulsel dengan tema KONI Menghadapi PON XVIII/2012 Riau, di studio Mini Harian FAJAR, Selasa, 27 Desember hari ini diharapkan memunculkan ide brilian, utamanya bagaimana pengelola olahraga mendapatkan dana tanpa mengandalkan APBD.
Humas KONI Sulsel, Piet Heriadi Sanggelorang mengatakan, selama ini KONI maupun cabang olahraga di Sulsel masih sangat mengandalkan pendanaan dari APBD. Makanya, melalui diskusi ini, KONI berharap ada ide brilian bagaimana pengelola olahraga mendapatkan  pendanaan diluar APBD.
Makanya, diskusi ini menghadirkan pengusaha Sulsel, Raymond Arfandy. Diharapkan, dengan kehadiran seorang pengusaha sebagai narasumber ini, KONI Sulsel maupun pengurus olahraga di daerah ini mendapat masukan dan ide bagaimana mendapatkan pendanaan termasuk dalam mendapatkan sponsor. Diskusi ini juga menghadirkan Ketua Program Sulsel Maju, Andi Darussalam Tabusalla, dan wartawan Upi Asmaradana.
Diskusi olahraga ini kata Piet, digelar untuk mendapatkan banyak masukan dari masyarakat utamanya jelang PON 2012 Riau. Meski program yang dilakukan KONI dan pengurus cabang olahraga baik, program tidak bisa berhasil kalau dukungan dana tidak memadai. "Diskusi ini juga ajang untuk mengajak masyarakat untuk turut memikirkan kemajuan olahraga di Sulsel," tambahnya.
Selain munculnya ide brilian dalam memajukan olahraga, diskusi ini juga diharapkan memberikan masukan baik teknis dan non teknis. Apalagi, saat ini KONI tengah mempersiapkan diri menghadapi PON Riau yang tidak lama lagi.
Begitu juga, kritikan yang bersifat membangun terhadap KONI dan pengurus cabang olahraga di Sulsel, juga diharap muncul dalam diskusi ini. "Apalagi kalau dialog ini digelar secara live. Itu bisa banyak masuk dari masyarakat," katanya. (hamsah umar)                       

Anjal Tewas Digilas Mobil Boks


MAKASSAR, FAJAR--Seorang anak jalanan (anjal) yang biasa mengemis di depan pintu I Unhas, Ati (3) tewas digilas mobil boks. Warga Jalan Perintis Kemerdekaan VI Makassar ini menjadi korban kecelakaan lalu lintas Minggu, 25 Desember.
Korban ditabrak mobil boks roda enam DD 9891 AF yang dikemudikan oleh Rusli (33), warga Jalan Daeng Tantu Rappokalling Makassar. Diduga, pengemudi mobil boks ini tidak melihat korban yang sedang mengemis hingga menginjaknya. Korban dilaporkan tewas di RS Wahidin Makassar.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas ini bermula saat traffic light di depan pintu I Unhas ini sudah hijau. Saat itu, korban baru saja mengemis dengan pemilik mobil yang ada di sebelah kiri mobil boks tersebut. Usai mengemis di mobil tersebut, korban kembali melangkah ke depan melewati mobil boks. 
Bersamaan dengan itu, lampu hijau menyala hingga pengemudi mobil boks langsung maju tanpa melihat situasi di depannya. Akibatnya korban ditabrak hingga akhirnya tewas. Keberadaan anak jalanan utamanya yang masih berusia balita di Makassar memprihatinkan. Sejumlah titik jalan di wilayah ini masih diwarnai anjal. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena oknum atau orang tua anjal ini terkesan membiarkan anaknya beroperasi padahal keselamatannya terancam.
Hidayat sendiri mengaku prihatin dengan fenomena anak jalanan di Makassar, apalagi rawan menjadi korban kecelakaan  lalu lintas. 
Selain lakalantas yang mengakibatkan seorang anjal tewas, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di pertigaan Jalan AP Pettarani-Rappocini. Laka lantas ini berupa tabrak lari mobil Suzuki Carry DD 8984 BB dengan mobil Daihatsu Xenia DD 465 IR.  
Kedua mobil yang terlibat tabrakan ini sempat kejar-kejaran karena pemilik mobil yang menabrak tidak mau berhenti, namun berusaha melarikan diri. Saat kejar-kejaran berlangsung ini beberapa pengendara sepeda motor sempat disambar. 
Terakhir, pengemudi yang lari tersebut kembali menabrak mobil sedan Toyota Vios DD 375 OR di Jalan Sultan Alaudin. Pelaku tabrak lari ini baru berhasil diamankan petugas kepolisian di lampu merah Alauddin-Pettarani. Pelaku tabrak lari kemudian digiring ke Unit Laka Todopuli. (hamsah umar)

Mahasiswa Rusak Traffic Light


MAKASSAR, FAJAR--Aksi unjuk rasa yang dilakukan sedikitnya seribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar,  diwarnai aksi anarkis oknum mahasiswa tidak bertanggung jawab. Traffic light dan rambu lalu lintas di rusak.
Perusakan traffic light dan rambu lalu lintas ini terjadi di beberapa titik yang dilalui mahasiswa. Bahkan satu unit mobil operasional Bank BNI juga ikut dirusak mahasiswa yang melakukan demo. Selain melakukan perusakan, demo mahasiswa ini juga mengakibatkan jalan macet seperti di Flyover, Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Sultan Alauddin.
Kendati sejauh ini belum ada mahasiswa yang ditangkap oleh aparat kepolisian, namun polisi menegaskan bahwa mahasiswa yang merusak rambu lalu lintas dan traffic light akan ditindak tegas  untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait menegaskan bahwa perusakan fasilitas negara ini merupakan tindakan anarkis yang tidak bisa ditolerir. Dia mengaku memiliki rekaman mengenai perbuatan oknum mahasiswa yang melakukan perusakan.
"Kita memiliki dokumentasi mengenai mahasiswa yang melakukan perusakan. Ada anggota kita  yang merekam aksi mahasiswa yang merusak. Pelaku perusakan ini nantinya akan kita identifikasi kemudian memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata Hotman.
Demo seribuan mahasiswa di beberapa titik seperti Flyover, Monumen Mandala, depan kampus UIN, dan Unismuh Makassar ini sebagai bentuk protes mahasiswa terhadap pembunuhan atau penembakan yang dilakukan petugas kepolisian terhadap warga di Pelabuhan Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga mengakibatkan sejumlah warga tewas.
Dalam aksinya, mereka mendesak Kapolri, Jenderal Timur Pradopo mencopot Kapolda NTB dan memberi sanksi tegas, terhadap anggota kepolisian yang melakukan penembakan terhadap warga yang melakukan protes dan penolakan  pertambangan PT Sumber Mineral Nusantara di Sape, Bima.
"Kami mengutuk penembakan polisi di Bima yang mengakibatkan rekan kami di IMM Bima ikut tewas. Makanya, polisi yang menembak harus diberi sanksi tegas serta mencopot Kapolda NTB," kata Ketua Bidan Hipma IMM Cabang Makassar, Munawir.
Saat melakukan demo, mahasiswa juga sempat menyandera mobil truk yang lewat kemudian berorasi di atasnya. Mereka juga membakar ban di tengah jalan hingga mengakibatkan arus lalu lintas semakin macet. (hamsah umar)                     

Minggu, 25 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Terancam 5 Tahun


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa, Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto yang telah ditetapkan tersangka serta ditahan polisi terancam penjara selama lima tahun. Keduanya terkait kasus runtuhnya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan warga tewas.
Kedua tersangka ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Berdasarkan aturan ini, kedua tersangka diancam dengan pidana maksimal 5 tahun.
Terkait kasus The Mutiara ini, Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih terus berlangsung. Makanya, bukan tidak mungkin kasus ini akan menambah tersangka baru jika saja hasil penyidikan mengindikasikan adanya kelalaian selain kedua orang tersebut.
"Semuanya bergantung hasil penyidikan nantinya. Kalau memang penyidikan ditemukan ada orang lain yang dianggap lalai, bukan tidak mungkin akan ada kita tetapkan tersangka baru," kata Anwar.
Penetapan Jamaluddin sebagai tersangka karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas pembangunan tembok yang tak sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan pengembang. Sedang, Hery dinilai lalai dalam tugasnya dan tanggungjawabnya sebagai pengawas pembangunan pagar.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Abdul Azis meminta penyidik tak berhenti dan melakukan pengembangan kasus. Dia mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberhasilan kepolisian yang telah berhasil menetapkan tersangka atas kasus tersebut. "Jangan diabaikan peran pengembang. Sejauh ini kan baru pelaksana teknisnya yang dijadikan tersangka," kata Azis.
  Menurut dia, proses pembangunan tembok The Mutiara merupakan pesanan dari pengembang perumahan, sehingga dia menilai tetap ada tanggung jawab dari pihak The Mutiara. 
Dalam kasus ini, penyidik Polrestabes Makassar masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk dari pejabat Pemkot Makassar. Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan penyidik itu yakni Camat Panakkukang serta Lurah Sinrijala. (hamsah  umar)  

Enam Warga Ditangkap Akibat Perang Kelompok


MAKASSAR, FAJAR--Kasus perkelahian kelompok kembali pecah di Bantabantaeng, Minggu, 25 Desember dini hari. Perkelahian di perbatasan Rappocini dan Mamajang itu diduga karena pengaruh alkohol. Sejumlah kendaraan yang parkir di Jalan Bantabantaeng juga menjadi sasaran kedua kelompok yang bertikai.
Atas peristiwa ini, enam pemuda yang diduga terlibat dalam perkelahian kelompok itu langsung diamankan polisi. Mereka diamankan beberapa saat setelah kejadian serta pagi kemarin. Keenam warga yang diamankan polisi itu saat ini masih dalam pemeriksaan petugas kepolisian. 
Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa perkelahian kelompok yang terjadi sekira pukul 00.00 itu,  berawal saat sekelompok pemuda dari Jalan Bantabantaeng yang mabuk keluar ke arah jembatan kanal. Dia kemudian menantang pemud dan warga yang sedang nongkrong dipinggiran jalan.
Selain menantang warga di perbatasan kecamatan itu, pemuda yang mabuk ini juga mengejek warga dengan kata-kata tidak pantas, sehingga menimbulkan ketersinggungan. Di lokasi itu kondisi jalan cukup ramai apalagi banyak warga  yang sedang nonton balapan liar di sepanjang jalan Veteran.
Merasa ditantang dengan sekelompok pemuda itu, warga yang nongkrong di pinggir jalan ini kemudian memburu kawanan pemuda itu hingga kembali di Bantabantaeng. Aksi saling lempar batu tidak terelakkan. "Perang kelompok ini menyebabkan mobil yang ada di Jalan Bantabantaeng jadi sasaran batu maupun botol miras pelaku perang kelompok," kata Ahmad Mariadi.
Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin  yang dikonfirmasi terpisah menyatakan enam warga yang ditangkap masih dalam pemeriksaan. "Mereka yang ditangkap masih kita interogasi," kata Arifuddin.
Selain di Bantabantaeng, aksi perang kelompok juga dilaporkan terjadi di Jalan Pampang  Makassar. Warga di lokasi tersebut juga saling serang menggunakan batu. Hanya saja, sejauh ini belum ada warga yang dilaporkan ditangkap dalam peristiwa ini. (hamsah umar)

Misa Natal Berlangsung Aman


MAKASSAR, FAJAR--Ribuan umat kristiani di Makassar merayakan natal dalam suasana aman dan khidmat. Sejauh ini, proses pelaksanaan misa natal di gereja-gereja di Makassar berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
Kendati dari segi keamanan cukup kondusif, namun perayaan natal bagi umat Kristiani ini tetap memiliki kendala tertentu. Pasalnya, siang kemarin hujan mengguyur kota Makassar dan sekitarnya. Kendati begitu, hujan tersebut tidak mengganggu aktivitas perayaan natal di gereja.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi membenarkan suasana kondusif sepanjang pelaksaan natal. Dia berharap, suasana kondusif ini tetap terjaga dengan baik hingga pergantian tahun baru 2011 ke 2012.
"Sejauh ini situasi keamanan di kota Makassar mulai kemarin hingga saat ini  masih terkendali. Dengan demikian, umat Kristiani yang merayakan natal dan beribadah di gereja, bisa menjalankan ibadah dengan aman dan lancar," kata Mantasiah.
Di Makassar, sedikitnya 113 gereja menggelar misa natal sebagai momentum bagi kaum Kristiani untuk berbagi kasih kepada sesama manusia. Makanya, warga kurang mampu yang berada di sekitar gereja mendapat perhatian warga Kristiani dengan memberikan kepedulian kepada mereka. 
Mantasiah menyebutkan pada perayaan natal tahun ini, gereja yang mendapat prioritas  kepolisian seperti  Gereja Paroki Asisi-Hertasning, Bethany-Latimojong, Mangngamaseang-Tello Baru, Jemaat Masale-Adyaksa, Kare-Perintis, Balla Tamalanrea-Perintis, BPIP Immanuel-Balaikota, Katedral-Kajaolalido, Bukit Zaitun-Cendrawasih, Santa Josep-Latimojong.
"Dari beberapa gereja yang kita prioritaskan pengamanannya ini juga masih aman dan terkendali. Sejauh ini belum ada gangguan keamanan," kata Mantasiah.
Dalam perayaan natal tahun ini, sejumlah gereja  memang mendapat pengamanan khusus dengan menempatkan petugas penjinak bom di gereja. Bahkan, tim Gegana Brimob Polda Sulsel juga disiagakan untuk mengamankan natal. Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan gereja ini dilengkapi  metal detector dan kendaraan lapis baja.
"Pengamanan gereja di wilayah Polsekta Rappocini juga masih berjalan aman. Kita akan tetap melakukan pengamanan selama perayaan natal berlangsung," kata Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin saat melakukan pengamanan di Gereja Paroki Asisi-Hertasning. (hamsah umar)  

Sabtu, 24 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Bisa Bertambah


MAKASSAR, FAJAR--Jumlah tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara bisa bertambah. Peluang adanya tersangka baru itu karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi dari pejabat Pemkot Makassar.
Belum lagi, hasil kajian resmi dari tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas sejauh ini belum diterima penyidik. Setelah hasil kajian tersebut diserahkan kepada penyidik, bukan tidak mungkin ada pihak lain yang dianggap bertanggung jawab. Apalagi, selain bangunannya yang dianggap tidak layak,  informasi yang diperoleh gambar dari struktur tembok ini juga tidak ideal.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih jalan.  "Tergantung bagaimana hasil penyidikannya nanti. Kalau memang hasil penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang dianggap bertanggung jawab, bisa saja ada tersangka tambahan," ujar Anwar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, H Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka bahkan dijebloskan ke tahanan. Kedua tersangka ini untuk sementara dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala Panakkukang.
Penetapan dan penahanan dua pihak dari kontraktor dan pengawas proyek oleh kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kendati demikian, LBH berharap kasus ini terus diusut jangan sampai ada kelalaian dari pihak lain termasuk kelalaian dari Mutiara Property.
"Jangan hanya  pelaksana teknis saja di lapangan yang dijerat, sementara mengabaikan peran dari pengembangan The Mutiara,"  kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis.
Penyidik kata Azis, harus melakukan penyeldikan lebih dalam untuk mengungkap adanya kelalaian selain pelaksana teknis. Apalagi menurut dia, pembangunan tembok tersebut atas pesanan dari The Mutiara sehingga tanggung jawab terhadap proses pembangunan tembok tersebut tetap ada.
Hasil penyidikan polisi memang menyebutkan bahwa proses pembangunan tembok The Mutiara ini sepenuhnya telah didelegasikan kepada kontraktor dan pengawas proyek. Kendati begitu, polisi diharapkan tetap mengusut lebih jauh adanya kelalaian selain dari kontraktor dan pengawas.  (hamsah umar)
  

Mahasiswa Bima Lempari Pos Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Kasus penembakan pengunjuk rasa di Bima, Nusa Tenggara Barat oleh petugas kepolisian berimbas di Makassar. Sabtu, 24 Desember, ratusan mahasiswa Makassar asal Bima melakukan unjuk rasa memprotes penembakan warga hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Mahasiswa asal Bima ini menggelar demo di depan Monumen Mandala Makassar. Mahasiswa ini mengecam sikap refresif polisi yang melakukan penembakan terhadap warga yang demo memprotes pengelolaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara.
Usai melakukan orasi itu, mahasiswa yang kecewa dengan polisi itu memilih pulang dengan jalan kaki. Saat pulang itu, mahasiswa melempari pos polisi yang dilaluinya. Salah satunya adalah pos polisi di Jalan Ratulangi Makassar. Informasi yang diperoleh, pos polisi di Jalan Sudirman juga dilempari oleh mahasiswa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi membenarkan adanya ulah mahasiswa asal Bima yang mencoba melakukan perusakan terhadap pos polisi. "Sejauh ini tidak ada perusakan pos polisi. Memang dia mencoba melempari pos polisi di Jalan Ratulangi, tapi tukang becak yang biasa mangkal di situ melakukan perlawanan sehingga tidak jadi merusak," kata Hotman.
Hotman mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap beberapa pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya, tidak ada pos polisi yang mengalami kerusakan. Kendati dia mengakui, mahasiswa asal Bima ini berusaha melempari pos polisi begitu melewati pos polisi yang ada. (hamsah umar)

Kamis, 22 Desember 2011

Alumni IPDN Ditangkap Polisi


*Dugaan Pemalsuan dan Upaya Penipuan

MAKASSAR, FAJAR--Seorang pegawai Pemprov Sulsel, Asmaryadi (21) warga kompleks Dosen Unhas Baraya F13 Makassar, ditangkap petugas Polsekta Tallo Rabu sore di Bank BRI Cabang Pannammu. Tersangka dugaan  penipuan dan pemalsuan dokumen ini ditangkap saat akan mencairkan kredit di BRI Pannampu sebesar Rp81 juta.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu dikenal Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), ini diringkus polisi karena ketahuan pegawai bank memalsukan dokumen yang digunakan mengajukan kredit. Sejumlah dokumen dipalsukan dengan memalsukan tandatangan camat.
PNS yang diketahui pindahan dari Pemkab Sinjai ini,  memalsukan semua dokumen persyaratan kredit yang diajukan ke BRI. Ada dugaan, pemalsuan dokumen ini sebagai upaya tersangka menipu pihak bank dengan mengambil kredit. Setelah itu, tersangka tidak lagi membayar kredit yang diambil di bank apalagi dia menggunakan identitas palsu.
Dalam dokumen yang dilampirkan tersangka ke BRI Pannampu, dia mengaku bernama Sukardi. "Jadi tersangka yang saat ini menyandang PNS dengan Golongan IIIc ini memalsukan tanda tangan camat di dokumennya," kata Kapolsekta  Tallo, Kompol Frans Tendean.
Kecurigaan tersangka menggunakan identitas palsu ini dicurigai  pegawai bank saat dokumen tersangka tersebut diverifikasi ke kantor kecamatan, dengan menanyakan validitas calon debitur yang mengajukan permohonan kredit. Saat memastikan identitas dimaksud tidak ada, pihak bank memutuskan untuk melaporkan  ke polisi.
"Jadi pihak bank telepon ke kita soal adanya dugaan calon nasabah yang menggunakan identitas palsu. Jadi saat dia datang untuk mencairkan dananya, petugas BRI Pannampu menghubungi kami. Setelah itu kita melakukan penangkapan di kantor BRI," kata Frans.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa tersangka diketahui juga tercatat pernah melakukan transaksi di Palu pada salah satu bank. Modusnya sama menggunakan identitas  palsu. Begitu dana cair, tersangka tidak membayar kewajiban yang disepakati setiap bulan. 
Camat Tallo, M Mario Said yang dikonfirmasi mengenai hal itu juga  membenarkan adanya oknum pegawai yang memalsukan tandatangan di wilayahnya. Hanya saja, Mario mengaku tidak banyak tahu mengenai identitas pegawai Pemprov yang ditangkap karena pemalsuan itu.   (hamsah umar)                              

Tugas Berat Menanti Kapolsekta Rappocini


MAKASSAR, FAJAR--Tiga Kapolsekta di Jajaran Polrestabes Makassar resmi diganti oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto. Serah terima  jabatan digelar di Aula Polrestabes Makassar, Kamis, 22 Desember.
Ketiga Kapolsekta yang dilantik ini yakni Kapolsekta Panakkukang, AKP Agung Setio Wahyudi menggantikan Kompol Muh Nur Akbar, Kapolsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji menggantikan AKP Agung Setio Wahyudi, dan Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi menggantikan Kompol Herman.
Dari tiga kapolsekta yang dilantik itu, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang bakal langsung bekerja keras begitu menerima estapet. Pasalnya, tugas berat yang harus diungkap sudah menanti. Salah satu tugas berat yang cukup menyita perhatian masyarakat itu adalah kasus kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline Makassar, Imam Bagus Nugraha.
Kasus kematian Imam ini sudah memasuki pekan keempat diusut penyidik Polsekta Rappocini, namun belum ada kejelasan mengenai misteri kematian Imam apakah karena bunuh diri atau karena dibunuh.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto pada kesempatan ini menekankan kepada tiga kapolsekta yang baru untuk memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan memadai. Begitu juga dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi masyarakat yang ada di daerahnya.
"Harus pro aktif dan secara cepat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dan ancaman yang terjadi. Selain itu, harus tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum di wilayahnya," kata Erwin.
  Erwin juga meminta kepada kapolsekta  untuk memberi respons cepat terhadap  masyarakat yang  membutuhkan informasi yang dibutuhkan, utamanya menyangkut pelayanan  kepada masyarakat. "Bangun kebersamaan dan sinergi yang baik antara sesama petugas dan masyarakat," tambahnya.
Mutasi kata dia merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam pengembangan organisasi lebih maju dan profesional. Makanya, dia meminta kepada tiga kapolsekta yang baru ini untuk menjalankan tupoksi dengan baik guna menjamin kinerja penyidik yang lebih baik dan lebih maju serta lebih profesional. (hamsah umar)                  
   

42 Guru dan Sepuluh Blogrer Diberi Penghargaan


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 42 guru serta 10 blogger mendapat penghargaan dari Satlantas Polrestabes Makassar. Guru dan blogger yang mendapat penghargaan ini adalah mereka yang dianggap berhasil memasukkan pengintegrasian pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran PKn.
Guru yang mendapat penghargaan ini utamanya tergabung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata  Pelajaran (MGMP), pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat. Materi yang diintegrasikan ke mata pelajaran PKn ini seperti rambu-rambu lalu lintas.
Sementara dari blogger berupa cerita mengenai keselamatan berlalu lintas yang dianggap bisa memberikan contoh dan pelajaran bagi para siswa di sekolah di daerah ini. Karya tulis blogger ini nantinya akan dibuat dalam bentuk buku dan dilengkapi dengan karikatur.
"Cerita sepuluh blogger ini akan kita sajikan dalam bentuk  buku. Nah supaya mudah dan enak dibaca oleh pelajar, akan kita buat menggunakan karikatur," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat.
Hidayat menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini sebenarnya adalah sosialisasi kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat luas. Untuk lomba karya tulis, peserta diikuti sebanyak 72 orang dari  berbagai kalangan di Indonesia. Untuk blogger sendiri pemenang ada yang berasal dari Jakarta, Bulukumba, Makassar, Soroako, Bekasi dan Yogyakarta.
Pemenang karya tulis ini  berasal dari kalangan guru, penulis, aktivis LSM, blogger, jurnalis, traveler, hingga ibu rumah tangga. IRT yang masuk sepuluh pemenang karya tulus keselamatan berlalu lintas berasal dari Makassar  bernama Ni Nyoman Anna Marthanti. (hamsah umar)
                

Warga Tangkap Residivis Jambret


MAKASSAR, FAJAR--Dua warga Jalan Tinumbu Lr 148 Makassar, Safaruddin (20) dan Mana (19) yang merupakan residivis jambret ditangkap warga dan petugas Polsekta Biringkanaya, Kamis, 22 Desember.
Kedua residivis jambret itu ditangkap di lokasi berbeda. Safaruddin ditangkap oleh warga di depan Kantor Camat Biringkanaya sehari sebelumnya. Sementara, Mana ditangkap penyidik Polsekta Biringkanaya di rumah neneknya di Kampung Tabua, Kecacamatn Barangdasi Maros siang kemarin.
Penangkapan kedua residivis jambret yang juga tercatat pernah ditangkap di Polsekta Rappocini ini, setelah melakukan jambret di Jalan Tol. Korbannya adalah warga Jalan Cakalang Makassar, Arika Afra. 
Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari Maros  menuju rumahnya dengan melewati jalur luar tol. Kedua tersangka yang melihat korban hanya menggantung tasnya di pinggangnya langsung memepet korban. Begitu merasa memiliki kesempatan untuk merampas tas milik korban, pelaku langsung menarik paksa tas korban.
"Korban sempat berhenti di depan kantor camat. Saat itulah pelaku yang membuntuti korban merampasnya dan melarikan diri. Namun saat akan melarikan diri itu, pelaku jatuh dan menabrak motor yang parkir di dekat kantor camat. Safaruddin dan motornya diamankan warga," kata Panit II Reskrim Polsekta Biringkanaya, Iptu  Surono H Wata. 
Sementara Mana berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Setelah berselang satu hari, polisi akhirnya berhasil menangkapnya di rumah  keluarganya kemarin. "Satu tersangka yang sempat kabur memilih bersembunyi di rumah neneknya di Maros," tambah Surono.
Sebelum kedua tersangka melakukan aksi jambret ini, tersangka diketahui baru saja mengantar jenazah tetangganya di pekuburan Sudiang. Saat pulang  itulah, tersangka memanfaatkan momen untuk melakukan jambret terhadap warga. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan Polsekta Biringkanaya.  (hamsah umar)                

Rabu, 21 Desember 2011

Tembok The Mutiara Tidak Layak


*Hasil Kajian Ahli Unhas

MAKASSAR, FAJAR--Konstruksi tembok perumahan elit The Mutiara milik PT Mutiara Property, yang ambruk 4 Desember lalu tidak sekadar akibat faktor cuaca. Petaka yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia ini juga karena konstruksi bangunan tidak layak akibat konstruktsi tidak memenuhi kriteria ideal.
Fakta bahwa tembok perumahan milik Kiplongang Akemah alias Along ini tidak sesuai kriteria ideal ini berdasarkan hasil kajian sementara tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas. Berdasar gambar serta observasi yang dilakukan tim ahli di lapangan, tim berkesimpulan kalau tembok The Mutiara ini tidak memenuhi kriteria ideal. 
Karena tidak memenuhi kriteria ideal itulah sehingga tembok setinggi tujuh meter itu, tidak mampu  menahan beban atau timbunan yang ada di  perumahan tersebut. Belum lagi, kondisi timbunan pada saat kejadian belum sempurnah sehingga semakin membuat tanah di lokasi itu lemah, hingga akhirnya terjadi longsoran.
"Setelah kita melakukan pengecekan, kita temukan kalau kriteria ideal struktur bangunan tidak memadai. Di sini ada kesenjangan struktur bangunan dengan beban yang ada," kata Koordinator Tim Ahli Unhas yang juga Ketua Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas, Prof Lawalenna Samang, Rabu, 21 Desember.
Mengenai konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi kriteria ideal, Lawalenna menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam struktur bangunan tersebut yang tidak terpenuhi. Mulai dari  bangunan bawah hingga atas. Yang pasti menurut dia, konstruksi tembok penahan timbunan yang cukup tinggi itu terlalu tipis. Mestinya, tembok yang menahan beban ini dibangun lebih tebal. "Kelihatan kalau ukurannya tipis," tambahnya.
Soal hasil resmi hasil kajian tim ahli Unhas ini, Lawalenna menyatakan bahwa laporan penelitian tim ini diupayakan sudah bisa disampaikan kepada pemkot maupun pihak terkait lainnya pekan ini. "Kita rencana hasilnya sudah kita serahkan pekan ini ke wali kota," kata Lawalenna.
Hasil kajian tim ahli Unhas yang menyebutkan konstruksi bangunan tidak memenuhi kriteria ideal ini, semakin menyakinkan kalau proses pembangunan tembok yang dibawahnya ada bangunan rumah itu akibat adanya kelalaian pihak terkait. Polisi sendiri sejak awal menegaskan kalau ambruknya  tembok The Mutiara hingga mengakibatkan delapan orang tewas, serta puluhan orang meninggal dunia ini akibat kelalaian.
Dalam proses penyidikan kasus tembok The Mutiara ini, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk menjadwalkan pemeriksaan camat dan lurah. Namun, di tengah keyakinan polisi bahwa kasus ini ada kelalaian, penyidik masih ragu untuk menetapkan tersangkanya. (hamsah umar)     
      
                                       

1.270 Prajurit Linud Latihan Terjun Taktis


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 1.270 prajurit Brigade Infanteri (Brigif) Linud III/Kostrad yang terdiri dari 635 prajurit Yonif Linud 432/WSJ Kariango dan 635 Yonif Linud 433/JS mengikuti latihan terjun taktis di Pangkalan Brigif Linud III/TBS, Kariango Maros, Rabu, 21 Desember.
Prajurit Satuan Lintas Udara Brigif Linud III/TBS ini cukup menyita perhatian apalagi ada seribuan prajurit yang terjung taktis dari udara. Dari ketinggian, prajurit yang menggelar latihan terjun taktis dalam rangka lebih meningkatkan kemampuannya itu terlihat ramai.
Latihan terjun taktis ini dipimpin oleh Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal Zahari Siregar. Zahari menyatakan bahwa latihan terjun payung ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh para prajurit cadangan lintas udara ini. Namun latihan taktis ini merupakan latihan terakhir pada 2011, setelah sebelumnya mereka sudah banyak melakukan latihan serupa.
Zahari menyebutkan, latihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan unsur pimpinan dan satuan tempur dalam melaksanakan latihan terjun taktis.
Para prajurit lintas udara yang mengikuti latihan terjun taktis ini diharapkan mampu menguasai dan mahir dalam melaksanakan kegiatan di marshalling area, pemindahan udara, serbuan linud, serta mahir dalam pertahanan tumpuan udara. Sebagai prajurit cadangan, Zahari berharap prajurit lintas udara ini bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Apalagi, satuan lintas udara ini merupakan satuan strategis angkatan udara yang setiap saat harus siap diterjunkan dalam suatu operasi yang dibutuhkan. 
Pada kesempatan ini, Zahari sempat mengeluhkan keterbatasan pesawat angkut pasukan yang dimiliki Brigif Linud III/Kostrad. Dalam latihan yang melibatkan seribu lebih prajuri kemarin saja, pesawat yang dibutuhkan idealnya antara 9-12 pesawat angkut.
"Namun dalam latihan ini, kita hanya memiliki satu pesawat angkut. Terlepas dari semua itu, para prajurit lintas udara tetap semangat dalam menjalankan latihan. Ke depan, kami tentu berharap akan ada dukungan untuk melengkapi sarana dan prasarana persenjataan yang dibutuhkan," kata Zahari. (hamsah umar)

Bidan Asal Majene Raih Srikandi Award


*Berjasa Tekan Kematian Ibu dan Anak

MAKASSAR, FAJAR--Seorang bidan asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Sri Ariati berhasil menyisihkan ribuan bidan dari seluruh Indonesia yang mengikuti Srikandi Award 2011, yang digelar PT Sari Husada Tbk, Selasa malam, 20 Desember di Balai Kartini Jakarta.
Srikandi Award yang digelar Sari Husada ini merupakan yang ketiga kalinya, dengan sasaran bidan yang dianggap memiliki jasa dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Dengan keberhasilan yang diraih Ariati ini, dia  berhak mendapat penghargaan dari PT Sari Husada, serta bantuan guna mendukung suksesnya program yang dicanangkan yakni "Melebur Adat di Bumi Mandar".
Publik Relation Konsultan Sari Husada, Novi Kusumadewi dalam rilisnya yang disampaikan kepada FAJAR menjelaskan bahwa, Srikandi Award 2011 Sari Husada ini berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, panitia hanya memilih 9 nominasi terbaik dari tiga kategori yang dilombakan.
"Bidan asal Majene ini berhasil menjadi yang terbaik kedua pada kategori Tantangan Budaya. Ariati menyebut bahwa di daerahnya, wanita yang baru saja melahirkan terbiasa menimba air di sumur padahal itu membahayakan. Tradisi ini yang coba ditiadakan Ariati sehingga mendapat apresiasi dari tim juri," jelas Novi.
Kategori yang diperlombakan dalam Srikandi Award 2011 Sari Husada selain kategori Tantangan Budaya, juga promosi kesehatan serta pemberdayaan ekonomi. Setiap kategori disaring tiga peserta terbaik.
"Srikandi Award ini merupakan penghargaan kepada para bidan yang telah berjasa dalam membantu mengurangi angka kematian ibu dan anak. Apresiasi ini diberikan oleh Sari Husada yang juga memiliki komitmen penuh dalam menyediakan produk bernutrisi untuk ibu dan anak," jelas Novi. 
Penganugerahan Srikandi Award ini dihadiri lebih dari 300 tamu dari berbagai kalangan, antara lain para pengurus dan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI), pejabat pemerintah dari beberapa instansi serta LSM. Salah satu yang hadir Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, Prof Nila Moeloek, Wakil Menteri Kesehatan, Prof Ali Gufron Mukti, dan Ketua BKKBN, Sugiri Syarief.
Novi menambahkan, Srikandi Award 2011 diberikan kepada sembilan bidan inspirasional yang telah memberikan inspirasi kepada masyarakat melalui program sosial kemasyarakatan menyangkut ibu dan anak secara mandiri di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. "Ini bentuk dukungan kami dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta pemberian nutrisi yang terbaik," katanya. (sah)

Pemenang Kategori Pemberdayaan Ekonomi:
1. Bidan Kesih dari Bandung, Jawa Barat
2.Bidan Sri Partiyah dari Magetan, Jawa Timur 3. Bidan Sri Puayah dari Musi Rawas, Sumatera Selatan

Pemenang Kategori Promosi Kesehatan:
1.Bidan Dewi Susila dari Deli Serdang, Sumatera Utara
2. Bidan Ni Nyoman Rai Sudani dari Badung, Bali
3. Bidan Ponirah dari Banten, Tangerang

Pemenang Kategori Tantangan Budaya:
1. Bidan Meiriyastuti dari Tebo, Jambi 
2. Bidan Sri Ariati dari Majene, Sulawesi Barat
3. Bidan Rosalinda Delin dari Belu, Nusa Tenggara Timur

Operasi Lipu Libatkan TNI


MAKASSAR, FAJAR--Operasi lilin lipu dalam rangka natal dan tahun baru 2012, yang akan dimulai 22 Desember hari ini, tidak hanya melibatkan petugas kepolisian di jajaran Polda Sulsel, juga melibatkan pihak terkait lainnya seperti TNI.
Selain melibatkan anggota TNI, operasi lipu juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bankompol, Dinas Perhubungan, maupun pihak terkait lainnya. Hanya saja, pelibatan sejumlah pihak diluar aparat kepolisian ini jumlahnya terbatas.
  Gelar pasukan dalam rangka operasi lipu ini akan digelar jajaran Polda Sulsel di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis, 22 Desember sekira pukul 07.00. Gelar pasukan dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Semua pihak yang dilibatkan dalam operasi lipu ini akan mengikuti gelar pasukan termasuk dari pihak petugas kesehatan dan pihak terkait lainnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah menjelaskan bahwa jumlah personil yang disiapkan jajaran Polrestabes Makassar saja berkisar 1.000 personil. Mereka akan ditempatkan pada berbagai posko dan seratusan gereja yang ada di Makassar. Pengamanan gereja sendiri dilakukan secara ketat, bahkan ada yang sampai tujuh orang setiap gereja seperti yang dilakukan di wilayah Polsekta Rappocini.
"Gelar pasukan ini akan diikuti jajaran dari Polres Gowa dan Polres Maros sebagai kabupaten terdekat di Makassar. Setelah gelar pasukan, maka petugas sudah harus menempati posko yang telah ditentukan," kata Mantasiah. (hamsah umar)
       
        

Polisi Akan Periksa Pengawal Mertua Imam


MAKASSAR, FAJAR--Setelah melakukan pemeriksaan terhadap istri Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airlines-Imam Bagus Nugraha, Andi Indria Safitri polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pengawal mertua Imam, bernama Hamzah.
Hamzah sendiri saat ini dipercaya mertua atau istri Imam untuk menjaga atau menempati rumah yang ditempati korban meregang nyawa. Kendati begitu, polisi belum menentukan jadwal pasti kapan pengawal mertua Imam saat menjadi Ketua HIPMI Papua itu akan dimintai keterangan polisi.
Namun, proses pemeriksaan terhadap penjaga rumah keluarga korban ini akan dilakukan setelah proses serah terima jabatan Kapolsekta Rappocini dari Kompol Herman kepada AKP Ahmad Mariadi hari ini. Lepas sambut pejabat kapolsekta ini sendiri akan dilakukan di kantor Polsekta Rappocini keesokan harinya.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman didampingi Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin Rabu, 21 Desember membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Hamzah. Berdasar informasi yang diperoleh, Hamzah dikenal tidak hanya sebagai pengawal mertua Imam, tapi juga disebut-sebut sebagai pelatih olah bela diri.
Informasi lain menyebutkan, saksi yang akan diperiksa penyidik pascapemeriksaan istri Imam ini juga disebut-sebut sebagai anggota kepolisian. "Tapi belum jelas apakah memang dia polisi. Yang jelas dia pengawal mertua korban saat menjadi Ketua HIPMI di Papua," kata Arifuddin.
Sejauh ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan mengenai misteri kematian Imam, apakah benar bunuh diri atau karena dibunuh. Polisi sendiri sejauh ini masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas yang menangani autopsi korban.
Herman menyebutkan bahwa, polisi sebenarnya berharap hasil autopsi mayat Imam yang dilakukan tim forensik secepatnya bisa keluar. Namun setelah tiga pekan berlalu, hasil autopsi tersebut belum bisa keluar dari tim dokter. Informasi yang diperoleh, proses autopsi memang paling cepat dua pekan dan paling lambat satu bulan.    (hamsah umar)
        
   

Bocah 13 Tahun Depresi di Rutan


MAKASSAR, FAJAR--Seorang bocah berusia 13 tahun, MR, warga Desa Cambayya, Kecamatan Pallangga, Gowa mengalami depresi di Rutan Makassar. Dia bahkan sudah dua hari terakhir dirawat di klinik rutan akibat depresi yang dialaminya.
Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa ini diduga mengalami tekanan psikologis begitu penyidik Kejari Gowa memutuskan melakukan penahanan terhadapnya. Ridwan adalah tersangka kasus dugaan pencabulan. Informasi yang diperoleh, perempuan yang dicabuli itu juga adalah anak di bawah umur.
Kondisi kejiwaan tahanan ini semakin terganggu karena banyak pengunjung rutan yang ingin melihatnya. Pasalnya, kendati usianya sudah 13 tahun, namun postur tubuhnya tidak sesuai dengan umurnya. Tingginya hanya setinggi kursi lipat alias manusia tergolong ceper. Informasi yang diperoleh, aksi cabul yang dilakukan tersangka ini karena disuruh oleh temannya, namun teman yang menyuruhnya itu tidak diproses pihak terkait.
Humas Rutan Makassar, Muh Ilyas mengatakan bahwa bocah 13 tahun yang tertekan secara psikologis ini cukup merepotkan petugas klinik. "Ini kalau depresi terus petugas klinik juga repot. Sudah dua hari dirawat diklinik karena gejala depresi," kata Ilyas.
Tersangka kasus cabul ini selama proses penyelidikan di polisi tidak pernah ditahan. Namun saat tersangka diserahkan ke Kejari Gowa, penyidik kejaksaan memutuskan melakukan penahanan. Keputusan penahanan terhadap tersangka ini diambil kejaksaan setempat setelah tiga hari diserahkan polisi ke jaksa.
Gejala depresi yang dialami bocah 13 tahun ini juga membuat petugas rutan prihatin. Bocah seusia ini yang tersandung kasus hukum idealnya direhabilitasi melalui panti sosial. (hamsah umar)  

Isu Dilepas, Boby Dititip ke Rutan


MAKASSAR, FAJAR--Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Boby Baharuddin akhirnya dititip Polres Pelebuhan di Rutan Makassar. Langkah ini diambil polisi karena tersangka yang merupakan tim sukses salah seorang bakal calon bupati di Jeneponto ini memiliki banyak pengunjung.
Selain karena sering dikunjungi banyak orang di sel Polres Pelabuhan, langkah penyidik memindahkan penahanan ke rutan ini dilakukan karena penanganan kasus narkoba ini diwarnai isu miring. Di Jeneponto, Boby gencar disebut-sebut telah dibebaskan petugas kepolisian setelah membayar sejumlah uang.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, Rabu, 21 Desember menyebutkan bahwa berkas tersangka kasus pemilikan dua paket sabu-sabu, dua paket ganja, dan tiga linting ganja ini tinggal menunggu perampungan. Bahkan, paling lambat pekan depan berkas orang dekat pejabat di Jeneponto ini segera diserahkan ke kejaksaan.
"Boby ini banyak pengunjungnya. Makanya kita putuskan untuk menitipnya ke rutan. Rencananya besok (hari ini) kita akan kirim ke rutan," kata Jufri.
Dengan pengalihan penahanan ini akan membantah isu yang selama ini berkembang di Jeneponto. Apalagi menurut Jufri, sejak ditangkap beberapa waktu lalu, Boby terus menjalani penahanan di sel Polrestabes Makassar. 
Dalam penanganan narkoba, polres kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Yusran (21). Warga Maccini gusung ini kedapatan menguasai sabu-sabu sebanyak tiga paket seharga Rp1,7 juta. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 50 sachet plastik yang akan dijual tersangka seharga Rp250 ribu.  (hamsah umar)
             

Selasa, 20 Desember 2011

Anak Bunuh Selingkuhan Ibunya


MAKASSAR, FAJAR--Hasan (45), salah seorang warga Bumi Tamarunang Gowa, tewas setelah ditikam warga di Jalan Andi Tonro IV Lorng V Makassar, Senin, 19 Desember sekira pukul 23.30. Pelaku penikaman diketahui bernama Hardi alias Coddo (24).
Korban pembunuhan tersebut diduga memiliki hubungan gelap dengan ibu pelaku, Ani. Bahkan, informasi yang diperoleh, korban dan Ani sudah sering kali terlibat percekcokan kendati tidak memiliki hubungan resmi.  Bahkan, korban diketahui sudah tiga kali melakukan penganiayaan terhadap ibu pelaku.
Korban ditikam sekitar 50 meter dari rumah orang tua pelaku. Sebelumnya, korban sudah terlibat perkelahian di rumah kos orang tua pelaku, namun diduga karena terdesak hingga mencoba menyelamatkan diri dan bermaksud sembunyi di rumah tetangga setempat. Namun saat tiba di rumah Baso Amman, korban ditikam di bagian paha hingga tersungkur dan meninggal.
Informasi lain menyebutkan bahwa, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Korban dan Ani diketahui warga setempat sebagai suami istri baik orang yang satu kos dengan Ani, maupun ketua aparat pemerintahan setempat.
"Pelaku bernama Hardi dan sudah ditangkap. Setahu kami, dia adalah anak tiri dari korban," kata Ketua RT V/RW VIII, Kelurahan Pabaengbaeng, Kecamatan Tamalate Makassar, Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan bahwa korban diketahui datang ke rumah Ani tersebut berboncengan tiga, namun tidak jelas siapa teman korban ini. Begitu sampai di rumah, korban terlibat pertengkaran dengan Ani hingga memukul bagian kepalanya. Bahkan, pertengkaran itu menyebabkan dinding pemisah kamar kos dengan kamar disebelahnya bobol.    
"Kita juga tidak bisa mencampuri karena masalah keluarga. Yang jelas, Ibu Ani terdengar berteriak saat bertengkar dengan Hasan," kata Daeng Baji, yang tetangga kos Ani.
Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi yang dikonfirmasi  membenarkan kasus pembunuhan itu. Pelaku kata dia berhasil ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Veteran Lorong III Makassar sekira pukul 03.00.
"Pemicunya itu awalnya membela orang tua. Salah seorang adik pelaku menghubungi dia datang ke Andi Tonro dan menyampaikan hal yang terjadi. Di situ, pelaku bawa badik yang digunakan menikam korban. Korban dan orang tua pelaku ini diduga memiliki hubungan gelap," kata Agung. (hamsah umar)
 

Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan


MASALAH judi dalam bentuk apapun di negara kita, adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum. Ketegasan itu karena persoalan judi tidak pernah dilegalkan pemerintah. Makanya, judi dalam bentuk apapun adalah pelanggaran pidana yang mesti dihukum.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa menegaskan bahwa masalah judi sudah selayaknya diberantas dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang ada. "Negara kita tidak pernah melegalkan masalah judi. Jadi apapun bentuknya, baik itu judi online adalah suatu pelanggaran pidana yang harus dihukum," kata Supriansa.
Soal aksi judi online yang disediakan Warnet 999 di Bulusaraung Square dan berhasil dibongkar penyidik Polrestabes Makassar, Supriansa menegaskan bahwa siapa pun mereka  baik pemain maupun penyedia jasa judi online harus diproses dan ditindak dengan tegas.
"Kalau ada pengusaha warnet yang memang menyediakan tempatnya untuk bermain judi, maka pemilik warnet memang harus diproses. Karena kalau kesannya seperti itu, pemain judi terkesan dilindungi oleh penyedia jasa warnet," kata Supriansa.
Dengan adanya fenomena penyediaan warnet disulap menjadi layanan judi online, Supriansa berharap pemerintah utamanya Pemkot Makassar untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengusaha warnet yang berpotensi menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Jadi wali kota harus ada pengawasan terhadap pengusaha warnet. Kalau memang ada yang ditemukan melanggar izin seperti yang telah diungkap Polrestabes Makassar, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usahanya. Menyediakan fasilitas judi kepada masyarakat  itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi melanggar perizinan," kata Supriansa.
Terhadap kepolisian, Supriansa berharap kasus judi online ini bisa lebih dikembangkan. Pasalnya  bukan tidak mungkin di Makassar masih ada pengusaha yang menyediakan jasa judi online, kendati izin yang mereka miliki hanya warung internet atau bentuk usaha lainnya.
Intinya kata dia, pengawasan terhadap penyedia jasa yang berkaitan dengan warung internet dan semacamnya, ada pengawasan serius guna mencegah judi online semakin marak di Makassar.
"Begitu juga pengusaha warnet. Kalau perlu mengimbau kepada pengunjungnya untuk tidak melakukan kegiatan berbau judi. Kalau sekadar bermain untuk hiburan tidak ada masalah, tapi kalau ada kepentingan lain ini yang perlu ditindak," imbuhnya. (hamsah umar)                            

Fasilitas Judi Dirancang Khusus


WARUNG internet (warnet) yang digunakan untuk bermain judi secara online, bukan berarti setiap warnet akan bisa dijadikan tempat untuk bermain judi. Pasalnya, fasilitas judi online ini harus dirancang secara khusus terlebih dahulu.
Meski bersifat judi online, bukan berarti setiap warnet atau tempat yang menyediakan akses internet bisa dimanfaatkan untuk bermain judi online berbayar. Pasalnya, judi online ini tidak sekadar menyangkut pemain, tapi juga penyedia jasa judi online. Penyedia dan pemain ini saling berkait dalam hal transaksi, baik saat akan membeli kartu sebagai peserta judi online, maupun ketika menang dalam permainan judi online ini.
"Makanya, fasilitas judi online ini dirancang secara khusus. Karena di situlah pemain dan penyedia melakukan transaksi termasuk jenis permainan yang akan dilakukan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Karena fasilitasnya harus dirancang khusus, maka tidak semua warnet bisa dimanfaatkan penggemar judi online melakukan aksi perjudian. Tapi pemain judi online memang harus ke tempat yang memang disiapkan untuk kegiatan berbau judi online.
Terhadap masalah judi online ini, Anwar mengimbau masyarakat utamanya pengusaha yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi, untuk tidak menyediakan fasilitas yang berbau judi. Pasalnya, ketika fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan judi, tindakan itu bisa dipastikan sebagai bentuk pelanggaran hukum yang pada akhirnya konsekuensinya adalah pelanggaran hukum.
"Kita imbau masyarakat termasuk penyedia jasa internet tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Karena kalau kita temukan, pasti akan kita tindak tegas," kata Anwar.
Buktinya, lima orang sudah dijadikan tersangka oleh petugas Polrestabes Makassar dalam kasus judi online. Kelimanya adalah penyedia judi online dan karyawannya, serta dua orang pemain. Terkait judi online ini, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP untuk penyedia, dan Pasal 303 Bis untuk pemain judi.
Terkhusus kepada pengusaha, Anwar lebih lanjut mengimbau agar tidak merancang usaha internet sebagai ajang perjudian online. "Kalau tidak dirancang khusus juga tidak mungkin akan ada judi online di dalamnya," tambah Anwar. (hamsah umar)    
         

Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan


MASALAH judi dalam bentuk apapun di negara kita, adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum. Ketegasan itu karena persoalan judi tidak pernah dilegalkan pemerintah. Makanya, judi dalam bentuk apapun adalah pelanggaran pidana yang mesti dihukum.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa menegaskan bahwa masalah judi sudah selayaknya diberantas dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang ada. "Negara kita tidak pernah melegalkan masalah judi. Jadi apapun bentuknya, baik itu judi online adalah suatu pelanggaran pidana yang harus dihukum," kata Supriansa.
Soal aksi judi online yang disediakan Warnet 999 di Bulusaraung Square dan berhasil dibongkar penyidik Polrestabes Makassar, Supriansa menegaskan bahwa siapa pun mereka  baik pemain maupun penyedia jasa judi online harus diproses dan ditindak dengan tegas.
"Kalau ada pengusaha warnet yang memang menyediakan tempatnya untuk bermain judi, maka pemilik warnet memang harus diproses. Karena kalau kesannya seperti itu, pemain judi terkesan dilindungi oleh penyedia jasa warnet," kata Supriansa.
Dengan adanya fenomena penyediaan warnet disulap menjadi layanan judi online, Supriansa berharap pemerintah utamanya Pemkot Makassar untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengusaha warnet yang berpotensi menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Jadi wali kota harus ada pengawasan terhadap pengusaha warnet. Kalau memang ada yang ditemukan melanggar izin seperti yang telah diungkap Polrestabes Makassar, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usahanya. Menyediakan fasilitas judi kepada masyarakat  itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi melanggar perizinan," kata Supriansa.
Terhadap kepolisian, Supriansa berharap kasus judi online ini bisa lebih dikembangkan. Pasalnya  bukan tidak mungkin di Makassar masih ada pengusaha yang menyediakan jasa judi online, kendati izin yang mereka miliki hanya warung internet atau bentuk usaha lainnya.
Intinya kata dia, pengawasan terhadap penyedia jasa yang berkaitan dengan warung internet dan semacamnya, ada pengawasan serius guna mencegah judi online semakin marak di Makassar.
"Begitu juga pengusaha warnet. Kalau perlu mengimbau kepada pengunjungnya untuk tidak melakukan kegiatan berbau judi. Kalau sekadar bermain untuk hiburan tidak ada masalah, tapi kalau ada kepentingan lain ini yang perlu ditindak," imbuhnya. (hamsah umar)                            

Rekanan The Mutiara Penuhi Panggilan Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, dalam memberikan keterangan terkait ambruknya tembok The Mutiara.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Selasa, 20 Desember membenarkan bahwa Jamaluddin sudah menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, rekanan pembangunan tembok yang mengakibatkan petaka terhadap delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala ini sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Jamaluddin selaku rekanan sudah kita mintai keterangannya. Jadi dari pihak pengembang dan rekanan, semuanya sudah dimintai keterangan," jelas Anwar.
Hanya saja, seperti apa hasil pemeriksaan Jamaluddin itu, polisi belum membeberkannya. Yang pasti, dalam kasus tembok The Mutiara ini, polisi menegaskan adanya kelalaian dari pihak terkait.
Kendati dari pihak pengembang dan rekanan sudah dimintai keterangan, Anwar menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih akan dilakukan setelah pemeriksaan dari pihak Pemkot Makassar sudah dilakukan. Dalam kasus ini, polisi masih akan memeriksa Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala, termasuk pihak terkait lainnya.
"Saksi masih akan kita panggil ulang. Namun kita masih akan periksa dulu pejabat dari pemkot, karena belum semuanya diperiksa. Camat dan lurah baru kita buatkan surat panggilan," tambah Anwar.
Sebelumnya, polisi sempat mengancam melakukan penjemputan paksa terhadap Jamaluddin setelah keberadaannya tidak diketahui, serta mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ternyata selama ini Jamaluddin meninggalkan rumahnya di Jalan Sukaria VIII karena khawatir dari keluarga korban.
Sementara itu, puluhan warga Sukadamai yang menjadi korban imbas ambruknya tembok The Mutiara masih diwarnai kebingungan. Kendati mereka bukan korban langsung, warga tetap berharap janji Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk merelokasi warga yang menempel di tembok The Mutiara direalisasikan.
"Kami tidak mungkin lagi tinggal di situ. Tapi karena tidak ada tempat kami, terpaksa kantor lurah dijadikan tempat tinggal sementara," kata salah seorang warga  Daeng Ngalle. (hamsah umar)               

Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Imam


MAKASSAR, FAJAR--Misteri kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline, Imam Bagus Nugraha hingga pekan ketiga tampaknya masih sulit diungkap penyidik Polsekta Rappocini  dan Polrestabes Makassar.
Kendati penyidik Polsekta Rappocini sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri korban, Andi Indria Safitri, namun petugas kepolisian tetap saja belum bisa menyimpulkan seperti apa kematian Imam. Makanya, kasus kematian Imam yang sudah dimutasi ke Jakarta itu hingga saat ini masih menjadi misteri.
"Proses penyelidikannya masih tetap jalan. Sejauh ini kita belum tetapkan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka," jelas Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman, Selasa, 20 Desember.
Herman menyebutkan, pihaknya masih membutuhkan banyak kesaksian termasuk dari warga yang mengetahui dugaan keterkaitan masalah yang dihadapi Iman dengan kematiannya. "Kita berharap warga yang punya informasi juga proaktif memberikan data kepada penyidik," kata Herman.
Sambil menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas, polisi kata dia masih tetap mencari dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang dianggap perlu. Hanya saja, Herman tidak merinci siapa lagi saksi yang akan diperiksa setelah istri korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan terpisah juga membenarkan belum adanya kesimpulan yang bisa diambil penyidik terkait kematian Imam. Yang pasti menurut dia, kasus kematian Imam ini tergolong rumit karena minim saksi. "Informasi yang kita peroleh hanya mertua korban yang masuk ke rumahnya," kata Anwar.
Di sisi lain, dugaan bunuh diri terhadap korban juga terkesan ganji karena pada saat ditemukan, mayat korban dalam posisi duduk dengan seutas tali di lehernya. "Kalau gantung diri, bayangan kita kan tergantung, tapi ini posisinya duduk," kata Anwar. (hamsah umar)

Terdesak, Pelaku Jambret Tinggalkan Motor


MAKASSAR, FAJAR--Pengendara sepeda motor Suzuki Sky Drive DD 2956 OQ, memilih meninggalkan motornya di tengah jalan di Onta Baru Makassar, Selasa, 20 Desember sekira pukul 10.00. Pengendara ini memilih meninggalkan motornya setelah terdesak warga yang mengejarnya karena melakukan jambret.
Dari STNK motor yang ditemukan di sadel motor, diketahui kalau pemilik sepeda motor tersebut beralamat di Jalan Abubakar Lambogo Makassar. Pengendara sepeda motor tersebut menjambret tas berisi handphone dan uang tunai milik Andi Tenri Ajeng, warga Jalan Tidung X Makassar.
Kejadian berawal saat korban memarkir motornya di depan rumah temannya Jalan Onta Baru Makassar. Saat itu, pelaku yang melihat tas korban digantung di setir motor, mengdekati motor kemudian mengambil tasnya.
Teman korban, Fadri yang melihat ulah pelaku itu langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama sejumlah warga setempat. Karena dikejar, pelaku tidak bisa mengendalikan motornya hingga terjatuh. Demi mengamankan diri dari amukan massa, pelaku berjumlah dua orang itu memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya.
Warga yang tadinya melakukan pengejaran terhadap pelaku nyaris membakar motor yang dikendarai oleh pelaku. Beruntung, petugas Polsekta Mamajang cepat datang ke lokasi dan mengamankan sepeda motor pelaku.
Wakapolsekta Mamajang, AKP Yuvensius Pare mengaku telah mengantongi identitas pemilik motor berdasarkan alamat di STNK motor yang ditinggalkan pelaku. Polisi sempat melakukan pengejaran ke rumah berdasarkan alamat di STNK motor dimaksud, namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya. (hamsah umar) 
      
              

Pengamanan Gereja Diperketat


MAKASSAR, FAJAR--Jelang perayaan natal bagi umat Kristiani, jajaran Polrestabes Makassar mempersiapkan pengamanan gereja secara ketat, untuk menjaga perayaan natal bagi umat Kristiani aman dan lancar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Selasa, 20 Desember menjelaskan bahwa jumlah personil yang ditempatkan pada setiap gereja di Makassar minimal dua orang. Sementara gereja yang tergolong besar akan ditempatkan petugas kepolisian antara tiga hingga empat orang.
Di Makassar kata Mantasiah, jumlah gereja yang akan diamankan petugas kepolisian di daerah ini sebanyak 133 gereja. Gereja terbanyak di wilayah hukum Polsekta Ujung Pandang sebanyak 19 gereja. Polsekta Ujung Pandang sendiri akan menerjungkan 40 personilnya untuk pengamanan gereja jelang dan pada perayaan natal 25 Desember nanti.
Mantasiah menyebutkan, jumlah petugas kepolisian yang dilibatkan melakukan pengamanan gereja berkisar 350 orang. Kendati angka pastinya belum ditetapkan, namun polisi memastikan pengamanan gereja tetap diperketat.
"Pengamanan gereja ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman bagi umat Kristiani menjelankan ibadah. Kalau pun ada hal lain, kita tetap mengantisipasinya. Tapi kita berharap, Makassar tetap aman," kata  Mantasiah. 
Pengamanan gereja ini sudah termasuk aparat  yang dilibatkan dalam operasi lilin lipu, yang akan dimulai 22 Desember hingga 3 Januari 2012.  (hamsah umar)