Powered By Blogger

Rabu, 21 Desember 2011

Isu Dilepas, Boby Dititip ke Rutan


MAKASSAR, FAJAR--Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Boby Baharuddin akhirnya dititip Polres Pelebuhan di Rutan Makassar. Langkah ini diambil polisi karena tersangka yang merupakan tim sukses salah seorang bakal calon bupati di Jeneponto ini memiliki banyak pengunjung.
Selain karena sering dikunjungi banyak orang di sel Polres Pelabuhan, langkah penyidik memindahkan penahanan ke rutan ini dilakukan karena penanganan kasus narkoba ini diwarnai isu miring. Di Jeneponto, Boby gencar disebut-sebut telah dibebaskan petugas kepolisian setelah membayar sejumlah uang.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, Rabu, 21 Desember menyebutkan bahwa berkas tersangka kasus pemilikan dua paket sabu-sabu, dua paket ganja, dan tiga linting ganja ini tinggal menunggu perampungan. Bahkan, paling lambat pekan depan berkas orang dekat pejabat di Jeneponto ini segera diserahkan ke kejaksaan.
"Boby ini banyak pengunjungnya. Makanya kita putuskan untuk menitipnya ke rutan. Rencananya besok (hari ini) kita akan kirim ke rutan," kata Jufri.
Dengan pengalihan penahanan ini akan membantah isu yang selama ini berkembang di Jeneponto. Apalagi menurut Jufri, sejak ditangkap beberapa waktu lalu, Boby terus menjalani penahanan di sel Polrestabes Makassar. 
Dalam penanganan narkoba, polres kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Yusran (21). Warga Maccini gusung ini kedapatan menguasai sabu-sabu sebanyak tiga paket seharga Rp1,7 juta. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 50 sachet plastik yang akan dijual tersangka seharga Rp250 ribu.  (hamsah umar)
             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar