Powered By Blogger

Rabu, 21 Desember 2011

Polisi Akan Periksa Pengawal Mertua Imam


MAKASSAR, FAJAR--Setelah melakukan pemeriksaan terhadap istri Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airlines-Imam Bagus Nugraha, Andi Indria Safitri polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pengawal mertua Imam, bernama Hamzah.
Hamzah sendiri saat ini dipercaya mertua atau istri Imam untuk menjaga atau menempati rumah yang ditempati korban meregang nyawa. Kendati begitu, polisi belum menentukan jadwal pasti kapan pengawal mertua Imam saat menjadi Ketua HIPMI Papua itu akan dimintai keterangan polisi.
Namun, proses pemeriksaan terhadap penjaga rumah keluarga korban ini akan dilakukan setelah proses serah terima jabatan Kapolsekta Rappocini dari Kompol Herman kepada AKP Ahmad Mariadi hari ini. Lepas sambut pejabat kapolsekta ini sendiri akan dilakukan di kantor Polsekta Rappocini keesokan harinya.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman didampingi Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin Rabu, 21 Desember membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Hamzah. Berdasar informasi yang diperoleh, Hamzah dikenal tidak hanya sebagai pengawal mertua Imam, tapi juga disebut-sebut sebagai pelatih olah bela diri.
Informasi lain menyebutkan, saksi yang akan diperiksa penyidik pascapemeriksaan istri Imam ini juga disebut-sebut sebagai anggota kepolisian. "Tapi belum jelas apakah memang dia polisi. Yang jelas dia pengawal mertua korban saat menjadi Ketua HIPMI di Papua," kata Arifuddin.
Sejauh ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan mengenai misteri kematian Imam, apakah benar bunuh diri atau karena dibunuh. Polisi sendiri sejauh ini masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas yang menangani autopsi korban.
Herman menyebutkan bahwa, polisi sebenarnya berharap hasil autopsi mayat Imam yang dilakukan tim forensik secepatnya bisa keluar. Namun setelah tiga pekan berlalu, hasil autopsi tersebut belum bisa keluar dari tim dokter. Informasi yang diperoleh, proses autopsi memang paling cepat dua pekan dan paling lambat satu bulan.    (hamsah umar)
        
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar