Powered By Blogger

Sabtu, 24 Desember 2011

Tersangka The Mutiara Bisa Bertambah


MAKASSAR, FAJAR--Jumlah tersangka kasus ambruknya tembok perumahan elit The Mutiara bisa bertambah. Peluang adanya tersangka baru itu karena polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk saksi dari pejabat Pemkot Makassar.
Belum lagi, hasil kajian resmi dari tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas sejauh ini belum diterima penyidik. Setelah hasil kajian tersebut diserahkan kepada penyidik, bukan tidak mungkin ada pihak lain yang dianggap bertanggung jawab. Apalagi, selain bangunannya yang dianggap tidak layak,  informasi yang diperoleh gambar dari struktur tembok ini juga tidak ideal.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa proses penyidikan kasus ini masih jalan.  "Tergantung bagaimana hasil penyidikannya nanti. Kalau memang hasil penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang dianggap bertanggung jawab, bisa saja ada tersangka tambahan," ujar Anwar.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan bos CV Banteng Mega Perkasa, H Jamaluddin dan pengawas proyek, Heryanto sebagai tersangka bahkan dijebloskan ke tahanan. Kedua tersangka ini untuk sementara dianggap paling bertanggung jawab atas tewasnya delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala Panakkukang.
Penetapan dan penahanan dua pihak dari kontraktor dan pengawas proyek oleh kepolisian ini mendapat apresiasi dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kendati demikian, LBH berharap kasus ini terus diusut jangan sampai ada kelalaian dari pihak lain termasuk kelalaian dari Mutiara Property.
"Jangan hanya  pelaksana teknis saja di lapangan yang dijerat, sementara mengabaikan peran dari pengembangan The Mutiara,"  kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis.
Penyidik kata Azis, harus melakukan penyeldikan lebih dalam untuk mengungkap adanya kelalaian selain pelaksana teknis. Apalagi menurut dia, pembangunan tembok tersebut atas pesanan dari The Mutiara sehingga tanggung jawab terhadap proses pembangunan tembok tersebut tetap ada.
Hasil penyidikan polisi memang menyebutkan bahwa proses pembangunan tembok The Mutiara ini sepenuhnya telah didelegasikan kepada kontraktor dan pengawas proyek. Kendati begitu, polisi diharapkan tetap mengusut lebih jauh adanya kelalaian selain dari kontraktor dan pengawas.  (hamsah umar)
  

Mahasiswa Bima Lempari Pos Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Kasus penembakan pengunjuk rasa di Bima, Nusa Tenggara Barat oleh petugas kepolisian berimbas di Makassar. Sabtu, 24 Desember, ratusan mahasiswa Makassar asal Bima melakukan unjuk rasa memprotes penembakan warga hingga mengakibatkan adanya korban jiwa.
Mahasiswa asal Bima ini menggelar demo di depan Monumen Mandala Makassar. Mahasiswa ini mengecam sikap refresif polisi yang melakukan penembakan terhadap warga yang demo memprotes pengelolaan tambang PT Sumber Mineral Nusantara.
Usai melakukan orasi itu, mahasiswa yang kecewa dengan polisi itu memilih pulang dengan jalan kaki. Saat pulang itu, mahasiswa melempari pos polisi yang dilaluinya. Salah satunya adalah pos polisi di Jalan Ratulangi Makassar. Informasi yang diperoleh, pos polisi di Jalan Sudirman juga dilempari oleh mahasiswa.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Hotman Sirait yang dikonfirmasi membenarkan adanya ulah mahasiswa asal Bima yang mencoba melakukan perusakan terhadap pos polisi. "Sejauh ini tidak ada perusakan pos polisi. Memang dia mencoba melempari pos polisi di Jalan Ratulangi, tapi tukang becak yang biasa mangkal di situ melakukan perlawanan sehingga tidak jadi merusak," kata Hotman.
Hotman mengaku sudah melakukan pengecekan terhadap beberapa pos polisi di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman. Hasilnya, tidak ada pos polisi yang mengalami kerusakan. Kendati dia mengakui, mahasiswa asal Bima ini berusaha melempari pos polisi begitu melewati pos polisi yang ada. (hamsah umar)

Kamis, 22 Desember 2011

Alumni IPDN Ditangkap Polisi


*Dugaan Pemalsuan dan Upaya Penipuan

MAKASSAR, FAJAR--Seorang pegawai Pemprov Sulsel, Asmaryadi (21) warga kompleks Dosen Unhas Baraya F13 Makassar, ditangkap petugas Polsekta Tallo Rabu sore di Bank BRI Cabang Pannammu. Tersangka dugaan  penipuan dan pemalsuan dokumen ini ditangkap saat akan mencairkan kredit di BRI Pannampu sebesar Rp81 juta.
Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dulu dikenal Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), ini diringkus polisi karena ketahuan pegawai bank memalsukan dokumen yang digunakan mengajukan kredit. Sejumlah dokumen dipalsukan dengan memalsukan tandatangan camat.
PNS yang diketahui pindahan dari Pemkab Sinjai ini,  memalsukan semua dokumen persyaratan kredit yang diajukan ke BRI. Ada dugaan, pemalsuan dokumen ini sebagai upaya tersangka menipu pihak bank dengan mengambil kredit. Setelah itu, tersangka tidak lagi membayar kredit yang diambil di bank apalagi dia menggunakan identitas palsu.
Dalam dokumen yang dilampirkan tersangka ke BRI Pannampu, dia mengaku bernama Sukardi. "Jadi tersangka yang saat ini menyandang PNS dengan Golongan IIIc ini memalsukan tanda tangan camat di dokumennya," kata Kapolsekta  Tallo, Kompol Frans Tendean.
Kecurigaan tersangka menggunakan identitas palsu ini dicurigai  pegawai bank saat dokumen tersangka tersebut diverifikasi ke kantor kecamatan, dengan menanyakan validitas calon debitur yang mengajukan permohonan kredit. Saat memastikan identitas dimaksud tidak ada, pihak bank memutuskan untuk melaporkan  ke polisi.
"Jadi pihak bank telepon ke kita soal adanya dugaan calon nasabah yang menggunakan identitas palsu. Jadi saat dia datang untuk mencairkan dananya, petugas BRI Pannampu menghubungi kami. Setelah itu kita melakukan penangkapan di kantor BRI," kata Frans.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa tersangka diketahui juga tercatat pernah melakukan transaksi di Palu pada salah satu bank. Modusnya sama menggunakan identitas  palsu. Begitu dana cair, tersangka tidak membayar kewajiban yang disepakati setiap bulan. 
Camat Tallo, M Mario Said yang dikonfirmasi mengenai hal itu juga  membenarkan adanya oknum pegawai yang memalsukan tandatangan di wilayahnya. Hanya saja, Mario mengaku tidak banyak tahu mengenai identitas pegawai Pemprov yang ditangkap karena pemalsuan itu.   (hamsah umar)                              

Tugas Berat Menanti Kapolsekta Rappocini


MAKASSAR, FAJAR--Tiga Kapolsekta di Jajaran Polrestabes Makassar resmi diganti oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto. Serah terima  jabatan digelar di Aula Polrestabes Makassar, Kamis, 22 Desember.
Ketiga Kapolsekta yang dilantik ini yakni Kapolsekta Panakkukang, AKP Agung Setio Wahyudi menggantikan Kompol Muh Nur Akbar, Kapolsekta Tamalate, AKP Amran Allobaji menggantikan AKP Agung Setio Wahyudi, dan Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi menggantikan Kompol Herman.
Dari tiga kapolsekta yang dilantik itu, Kapolsekta Rappocini, AKP Ahmad Mariadi yang bakal langsung bekerja keras begitu menerima estapet. Pasalnya, tugas berat yang harus diungkap sudah menanti. Salah satu tugas berat yang cukup menyita perhatian masyarakat itu adalah kasus kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline Makassar, Imam Bagus Nugraha.
Kasus kematian Imam ini sudah memasuki pekan keempat diusut penyidik Polsekta Rappocini, namun belum ada kejelasan mengenai misteri kematian Imam apakah karena bunuh diri atau karena dibunuh.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Erwin Triwanto pada kesempatan ini menekankan kepada tiga kapolsekta yang baru untuk memberikan jaminan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal dan memadai. Begitu juga dalam melakukan pengawasan terhadap kondisi masyarakat yang ada di daerahnya.
"Harus pro aktif dan secara cepat melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan dan ancaman yang terjadi. Selain itu, harus tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum di wilayahnya," kata Erwin.
  Erwin juga meminta kepada kapolsekta  untuk memberi respons cepat terhadap  masyarakat yang  membutuhkan informasi yang dibutuhkan, utamanya menyangkut pelayanan  kepada masyarakat. "Bangun kebersamaan dan sinergi yang baik antara sesama petugas dan masyarakat," tambahnya.
Mutasi kata dia merupakan suatu hal yang sangat mendasar dalam pengembangan organisasi lebih maju dan profesional. Makanya, dia meminta kepada tiga kapolsekta yang baru ini untuk menjalankan tupoksi dengan baik guna menjamin kinerja penyidik yang lebih baik dan lebih maju serta lebih profesional. (hamsah umar)                  
   

42 Guru dan Sepuluh Blogrer Diberi Penghargaan


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 42 guru serta 10 blogger mendapat penghargaan dari Satlantas Polrestabes Makassar. Guru dan blogger yang mendapat penghargaan ini adalah mereka yang dianggap berhasil memasukkan pengintegrasian pendidikan lalu lintas dalam mata pelajaran PKn.
Guru yang mendapat penghargaan ini utamanya tergabung dalam kegiatan Musyawarah Guru Mata  Pelajaran (MGMP), pada jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA sederajat. Materi yang diintegrasikan ke mata pelajaran PKn ini seperti rambu-rambu lalu lintas.
Sementara dari blogger berupa cerita mengenai keselamatan berlalu lintas yang dianggap bisa memberikan contoh dan pelajaran bagi para siswa di sekolah di daerah ini. Karya tulis blogger ini nantinya akan dibuat dalam bentuk buku dan dilengkapi dengan karikatur.
"Cerita sepuluh blogger ini akan kita sajikan dalam bentuk  buku. Nah supaya mudah dan enak dibaca oleh pelajar, akan kita buat menggunakan karikatur," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat.
Hidayat menambahkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini sebenarnya adalah sosialisasi kesadaran berlalu lintas di tengah masyarakat luas. Untuk lomba karya tulis, peserta diikuti sebanyak 72 orang dari  berbagai kalangan di Indonesia. Untuk blogger sendiri pemenang ada yang berasal dari Jakarta, Bulukumba, Makassar, Soroako, Bekasi dan Yogyakarta.
Pemenang karya tulis ini  berasal dari kalangan guru, penulis, aktivis LSM, blogger, jurnalis, traveler, hingga ibu rumah tangga. IRT yang masuk sepuluh pemenang karya tulus keselamatan berlalu lintas berasal dari Makassar  bernama Ni Nyoman Anna Marthanti. (hamsah umar)
                

Warga Tangkap Residivis Jambret


MAKASSAR, FAJAR--Dua warga Jalan Tinumbu Lr 148 Makassar, Safaruddin (20) dan Mana (19) yang merupakan residivis jambret ditangkap warga dan petugas Polsekta Biringkanaya, Kamis, 22 Desember.
Kedua residivis jambret itu ditangkap di lokasi berbeda. Safaruddin ditangkap oleh warga di depan Kantor Camat Biringkanaya sehari sebelumnya. Sementara, Mana ditangkap penyidik Polsekta Biringkanaya di rumah neneknya di Kampung Tabua, Kecacamatn Barangdasi Maros siang kemarin.
Penangkapan kedua residivis jambret yang juga tercatat pernah ditangkap di Polsekta Rappocini ini, setelah melakukan jambret di Jalan Tol. Korbannya adalah warga Jalan Cakalang Makassar, Arika Afra. 
Kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor dari Maros  menuju rumahnya dengan melewati jalur luar tol. Kedua tersangka yang melihat korban hanya menggantung tasnya di pinggangnya langsung memepet korban. Begitu merasa memiliki kesempatan untuk merampas tas milik korban, pelaku langsung menarik paksa tas korban.
"Korban sempat berhenti di depan kantor camat. Saat itulah pelaku yang membuntuti korban merampasnya dan melarikan diri. Namun saat akan melarikan diri itu, pelaku jatuh dan menabrak motor yang parkir di dekat kantor camat. Safaruddin dan motornya diamankan warga," kata Panit II Reskrim Polsekta Biringkanaya, Iptu  Surono H Wata. 
Sementara Mana berhasil melarikan diri dari kejaran warga. Setelah berselang satu hari, polisi akhirnya berhasil menangkapnya di rumah  keluarganya kemarin. "Satu tersangka yang sempat kabur memilih bersembunyi di rumah neneknya di Maros," tambah Surono.
Sebelum kedua tersangka melakukan aksi jambret ini, tersangka diketahui baru saja mengantar jenazah tetangganya di pekuburan Sudiang. Saat pulang  itulah, tersangka memanfaatkan momen untuk melakukan jambret terhadap warga. Kedua tersangka saat ini sudah diamankan Polsekta Biringkanaya.  (hamsah umar)                

Rabu, 21 Desember 2011

Tembok The Mutiara Tidak Layak


*Hasil Kajian Ahli Unhas

MAKASSAR, FAJAR--Konstruksi tembok perumahan elit The Mutiara milik PT Mutiara Property, yang ambruk 4 Desember lalu tidak sekadar akibat faktor cuaca. Petaka yang mengakibatkan delapan orang meninggal dunia ini juga karena konstruksi bangunan tidak layak akibat konstruktsi tidak memenuhi kriteria ideal.
Fakta bahwa tembok perumahan milik Kiplongang Akemah alias Along ini tidak sesuai kriteria ideal ini berdasarkan hasil kajian sementara tim ahli Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas. Berdasar gambar serta observasi yang dilakukan tim ahli di lapangan, tim berkesimpulan kalau tembok The Mutiara ini tidak memenuhi kriteria ideal. 
Karena tidak memenuhi kriteria ideal itulah sehingga tembok setinggi tujuh meter itu, tidak mampu  menahan beban atau timbunan yang ada di  perumahan tersebut. Belum lagi, kondisi timbunan pada saat kejadian belum sempurnah sehingga semakin membuat tanah di lokasi itu lemah, hingga akhirnya terjadi longsoran.
"Setelah kita melakukan pengecekan, kita temukan kalau kriteria ideal struktur bangunan tidak memadai. Di sini ada kesenjangan struktur bangunan dengan beban yang ada," kata Koordinator Tim Ahli Unhas yang juga Ketua Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Unhas, Prof Lawalenna Samang, Rabu, 21 Desember.
Mengenai konstruksi bangunan yang dianggap tidak memenuhi kriteria ideal, Lawalenna menyebutkan bahwa ada beberapa kriteria dalam struktur bangunan tersebut yang tidak terpenuhi. Mulai dari  bangunan bawah hingga atas. Yang pasti menurut dia, konstruksi tembok penahan timbunan yang cukup tinggi itu terlalu tipis. Mestinya, tembok yang menahan beban ini dibangun lebih tebal. "Kelihatan kalau ukurannya tipis," tambahnya.
Soal hasil resmi hasil kajian tim ahli Unhas ini, Lawalenna menyatakan bahwa laporan penelitian tim ini diupayakan sudah bisa disampaikan kepada pemkot maupun pihak terkait lainnya pekan ini. "Kita rencana hasilnya sudah kita serahkan pekan ini ke wali kota," kata Lawalenna.
Hasil kajian tim ahli Unhas yang menyebutkan konstruksi bangunan tidak memenuhi kriteria ideal ini, semakin menyakinkan kalau proses pembangunan tembok yang dibawahnya ada bangunan rumah itu akibat adanya kelalaian pihak terkait. Polisi sendiri sejak awal menegaskan kalau ambruknya  tembok The Mutiara hingga mengakibatkan delapan orang tewas, serta puluhan orang meninggal dunia ini akibat kelalaian.
Dalam proses penyidikan kasus tembok The Mutiara ini, polisi masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk menjadwalkan pemeriksaan camat dan lurah. Namun, di tengah keyakinan polisi bahwa kasus ini ada kelalaian, penyidik masih ragu untuk menetapkan tersangkanya. (hamsah umar)     
      
                                       

1.270 Prajurit Linud Latihan Terjun Taktis


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 1.270 prajurit Brigade Infanteri (Brigif) Linud III/Kostrad yang terdiri dari 635 prajurit Yonif Linud 432/WSJ Kariango dan 635 Yonif Linud 433/JS mengikuti latihan terjun taktis di Pangkalan Brigif Linud III/TBS, Kariango Maros, Rabu, 21 Desember.
Prajurit Satuan Lintas Udara Brigif Linud III/TBS ini cukup menyita perhatian apalagi ada seribuan prajurit yang terjung taktis dari udara. Dari ketinggian, prajurit yang menggelar latihan terjun taktis dalam rangka lebih meningkatkan kemampuannya itu terlihat ramai.
Latihan terjun taktis ini dipimpin oleh Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal Zahari Siregar. Zahari menyatakan bahwa latihan terjun payung ini bukan pertama kalinya dilakukan oleh para prajurit cadangan lintas udara ini. Namun latihan taktis ini merupakan latihan terakhir pada 2011, setelah sebelumnya mereka sudah banyak melakukan latihan serupa.
Zahari menyebutkan, latihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan unsur pimpinan dan satuan tempur dalam melaksanakan latihan terjun taktis.
Para prajurit lintas udara yang mengikuti latihan terjun taktis ini diharapkan mampu menguasai dan mahir dalam melaksanakan kegiatan di marshalling area, pemindahan udara, serbuan linud, serta mahir dalam pertahanan tumpuan udara. Sebagai prajurit cadangan, Zahari berharap prajurit lintas udara ini bisa lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Apalagi, satuan lintas udara ini merupakan satuan strategis angkatan udara yang setiap saat harus siap diterjunkan dalam suatu operasi yang dibutuhkan. 
Pada kesempatan ini, Zahari sempat mengeluhkan keterbatasan pesawat angkut pasukan yang dimiliki Brigif Linud III/Kostrad. Dalam latihan yang melibatkan seribu lebih prajuri kemarin saja, pesawat yang dibutuhkan idealnya antara 9-12 pesawat angkut.
"Namun dalam latihan ini, kita hanya memiliki satu pesawat angkut. Terlepas dari semua itu, para prajurit lintas udara tetap semangat dalam menjalankan latihan. Ke depan, kami tentu berharap akan ada dukungan untuk melengkapi sarana dan prasarana persenjataan yang dibutuhkan," kata Zahari. (hamsah umar)

Bidan Asal Majene Raih Srikandi Award


*Berjasa Tekan Kematian Ibu dan Anak

MAKASSAR, FAJAR--Seorang bidan asal Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Sri Ariati berhasil menyisihkan ribuan bidan dari seluruh Indonesia yang mengikuti Srikandi Award 2011, yang digelar PT Sari Husada Tbk, Selasa malam, 20 Desember di Balai Kartini Jakarta.
Srikandi Award yang digelar Sari Husada ini merupakan yang ketiga kalinya, dengan sasaran bidan yang dianggap memiliki jasa dalam menekan angka kematian ibu dan anak. Dengan keberhasilan yang diraih Ariati ini, dia  berhak mendapat penghargaan dari PT Sari Husada, serta bantuan guna mendukung suksesnya program yang dicanangkan yakni "Melebur Adat di Bumi Mandar".
Publik Relation Konsultan Sari Husada, Novi Kusumadewi dalam rilisnya yang disampaikan kepada FAJAR menjelaskan bahwa, Srikandi Award 2011 Sari Husada ini berbeda dari tahun sebelumnya. Pasalnya, panitia hanya memilih 9 nominasi terbaik dari tiga kategori yang dilombakan.
"Bidan asal Majene ini berhasil menjadi yang terbaik kedua pada kategori Tantangan Budaya. Ariati menyebut bahwa di daerahnya, wanita yang baru saja melahirkan terbiasa menimba air di sumur padahal itu membahayakan. Tradisi ini yang coba ditiadakan Ariati sehingga mendapat apresiasi dari tim juri," jelas Novi.
Kategori yang diperlombakan dalam Srikandi Award 2011 Sari Husada selain kategori Tantangan Budaya, juga promosi kesehatan serta pemberdayaan ekonomi. Setiap kategori disaring tiga peserta terbaik.
"Srikandi Award ini merupakan penghargaan kepada para bidan yang telah berjasa dalam membantu mengurangi angka kematian ibu dan anak. Apresiasi ini diberikan oleh Sari Husada yang juga memiliki komitmen penuh dalam menyediakan produk bernutrisi untuk ibu dan anak," jelas Novi. 
Penganugerahan Srikandi Award ini dihadiri lebih dari 300 tamu dari berbagai kalangan, antara lain para pengurus dan anggota Ikatan Bidan Indonesia (IBI), pejabat pemerintah dari beberapa instansi serta LSM. Salah satu yang hadir Utusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, Prof Nila Moeloek, Wakil Menteri Kesehatan, Prof Ali Gufron Mukti, dan Ketua BKKBN, Sugiri Syarief.
Novi menambahkan, Srikandi Award 2011 diberikan kepada sembilan bidan inspirasional yang telah memberikan inspirasi kepada masyarakat melalui program sosial kemasyarakatan menyangkut ibu dan anak secara mandiri di sekitar wilayah tempat tinggal mereka. "Ini bentuk dukungan kami dalam meningkatkan kesehatan ibu dan anak serta pemberian nutrisi yang terbaik," katanya. (sah)

Pemenang Kategori Pemberdayaan Ekonomi:
1. Bidan Kesih dari Bandung, Jawa Barat
2.Bidan Sri Partiyah dari Magetan, Jawa Timur 3. Bidan Sri Puayah dari Musi Rawas, Sumatera Selatan

Pemenang Kategori Promosi Kesehatan:
1.Bidan Dewi Susila dari Deli Serdang, Sumatera Utara
2. Bidan Ni Nyoman Rai Sudani dari Badung, Bali
3. Bidan Ponirah dari Banten, Tangerang

Pemenang Kategori Tantangan Budaya:
1. Bidan Meiriyastuti dari Tebo, Jambi 
2. Bidan Sri Ariati dari Majene, Sulawesi Barat
3. Bidan Rosalinda Delin dari Belu, Nusa Tenggara Timur

Operasi Lipu Libatkan TNI


MAKASSAR, FAJAR--Operasi lilin lipu dalam rangka natal dan tahun baru 2012, yang akan dimulai 22 Desember hari ini, tidak hanya melibatkan petugas kepolisian di jajaran Polda Sulsel, juga melibatkan pihak terkait lainnya seperti TNI.
Selain melibatkan anggota TNI, operasi lipu juga akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja, Bankompol, Dinas Perhubungan, maupun pihak terkait lainnya. Hanya saja, pelibatan sejumlah pihak diluar aparat kepolisian ini jumlahnya terbatas.
  Gelar pasukan dalam rangka operasi lipu ini akan digelar jajaran Polda Sulsel di Lapangan Karebosi Makassar, Kamis, 22 Desember sekira pukul 07.00. Gelar pasukan dipimpin langsung Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Semua pihak yang dilibatkan dalam operasi lipu ini akan mengikuti gelar pasukan termasuk dari pihak petugas kesehatan dan pihak terkait lainnya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah menjelaskan bahwa jumlah personil yang disiapkan jajaran Polrestabes Makassar saja berkisar 1.000 personil. Mereka akan ditempatkan pada berbagai posko dan seratusan gereja yang ada di Makassar. Pengamanan gereja sendiri dilakukan secara ketat, bahkan ada yang sampai tujuh orang setiap gereja seperti yang dilakukan di wilayah Polsekta Rappocini.
"Gelar pasukan ini akan diikuti jajaran dari Polres Gowa dan Polres Maros sebagai kabupaten terdekat di Makassar. Setelah gelar pasukan, maka petugas sudah harus menempati posko yang telah ditentukan," kata Mantasiah. (hamsah umar)
       
        

Polisi Akan Periksa Pengawal Mertua Imam


MAKASSAR, FAJAR--Setelah melakukan pemeriksaan terhadap istri Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airlines-Imam Bagus Nugraha, Andi Indria Safitri polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pengawal mertua Imam, bernama Hamzah.
Hamzah sendiri saat ini dipercaya mertua atau istri Imam untuk menjaga atau menempati rumah yang ditempati korban meregang nyawa. Kendati begitu, polisi belum menentukan jadwal pasti kapan pengawal mertua Imam saat menjadi Ketua HIPMI Papua itu akan dimintai keterangan polisi.
Namun, proses pemeriksaan terhadap penjaga rumah keluarga korban ini akan dilakukan setelah proses serah terima jabatan Kapolsekta Rappocini dari Kompol Herman kepada AKP Ahmad Mariadi hari ini. Lepas sambut pejabat kapolsekta ini sendiri akan dilakukan di kantor Polsekta Rappocini keesokan harinya.
Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman didampingi Kanit Reskrim Polsekta Rappocini, AKP Arifuddin Rabu, 21 Desember membenarkan rencana pemeriksaan terhadap Hamzah. Berdasar informasi yang diperoleh, Hamzah dikenal tidak hanya sebagai pengawal mertua Imam, tapi juga disebut-sebut sebagai pelatih olah bela diri.
Informasi lain menyebutkan, saksi yang akan diperiksa penyidik pascapemeriksaan istri Imam ini juga disebut-sebut sebagai anggota kepolisian. "Tapi belum jelas apakah memang dia polisi. Yang jelas dia pengawal mertua korban saat menjadi Ketua HIPMI di Papua," kata Arifuddin.
Sejauh ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan mengenai misteri kematian Imam, apakah benar bunuh diri atau karena dibunuh. Polisi sendiri sejauh ini masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas yang menangani autopsi korban.
Herman menyebutkan bahwa, polisi sebenarnya berharap hasil autopsi mayat Imam yang dilakukan tim forensik secepatnya bisa keluar. Namun setelah tiga pekan berlalu, hasil autopsi tersebut belum bisa keluar dari tim dokter. Informasi yang diperoleh, proses autopsi memang paling cepat dua pekan dan paling lambat satu bulan.    (hamsah umar)
        
   

Bocah 13 Tahun Depresi di Rutan


MAKASSAR, FAJAR--Seorang bocah berusia 13 tahun, MR, warga Desa Cambayya, Kecamatan Pallangga, Gowa mengalami depresi di Rutan Makassar. Dia bahkan sudah dua hari terakhir dirawat di klinik rutan akibat depresi yang dialaminya.
Tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa ini diduga mengalami tekanan psikologis begitu penyidik Kejari Gowa memutuskan melakukan penahanan terhadapnya. Ridwan adalah tersangka kasus dugaan pencabulan. Informasi yang diperoleh, perempuan yang dicabuli itu juga adalah anak di bawah umur.
Kondisi kejiwaan tahanan ini semakin terganggu karena banyak pengunjung rutan yang ingin melihatnya. Pasalnya, kendati usianya sudah 13 tahun, namun postur tubuhnya tidak sesuai dengan umurnya. Tingginya hanya setinggi kursi lipat alias manusia tergolong ceper. Informasi yang diperoleh, aksi cabul yang dilakukan tersangka ini karena disuruh oleh temannya, namun teman yang menyuruhnya itu tidak diproses pihak terkait.
Humas Rutan Makassar, Muh Ilyas mengatakan bahwa bocah 13 tahun yang tertekan secara psikologis ini cukup merepotkan petugas klinik. "Ini kalau depresi terus petugas klinik juga repot. Sudah dua hari dirawat diklinik karena gejala depresi," kata Ilyas.
Tersangka kasus cabul ini selama proses penyelidikan di polisi tidak pernah ditahan. Namun saat tersangka diserahkan ke Kejari Gowa, penyidik kejaksaan memutuskan melakukan penahanan. Keputusan penahanan terhadap tersangka ini diambil kejaksaan setempat setelah tiga hari diserahkan polisi ke jaksa.
Gejala depresi yang dialami bocah 13 tahun ini juga membuat petugas rutan prihatin. Bocah seusia ini yang tersandung kasus hukum idealnya direhabilitasi melalui panti sosial. (hamsah umar)  

Isu Dilepas, Boby Dititip ke Rutan


MAKASSAR, FAJAR--Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Boby Baharuddin akhirnya dititip Polres Pelebuhan di Rutan Makassar. Langkah ini diambil polisi karena tersangka yang merupakan tim sukses salah seorang bakal calon bupati di Jeneponto ini memiliki banyak pengunjung.
Selain karena sering dikunjungi banyak orang di sel Polres Pelabuhan, langkah penyidik memindahkan penahanan ke rutan ini dilakukan karena penanganan kasus narkoba ini diwarnai isu miring. Di Jeneponto, Boby gencar disebut-sebut telah dibebaskan petugas kepolisian setelah membayar sejumlah uang.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Jufri Natsir, Rabu, 21 Desember menyebutkan bahwa berkas tersangka kasus pemilikan dua paket sabu-sabu, dua paket ganja, dan tiga linting ganja ini tinggal menunggu perampungan. Bahkan, paling lambat pekan depan berkas orang dekat pejabat di Jeneponto ini segera diserahkan ke kejaksaan.
"Boby ini banyak pengunjungnya. Makanya kita putuskan untuk menitipnya ke rutan. Rencananya besok (hari ini) kita akan kirim ke rutan," kata Jufri.
Dengan pengalihan penahanan ini akan membantah isu yang selama ini berkembang di Jeneponto. Apalagi menurut Jufri, sejak ditangkap beberapa waktu lalu, Boby terus menjalani penahanan di sel Polrestabes Makassar. 
Dalam penanganan narkoba, polres kembali menangkap seorang pengedar sabu-sabu bernama Yusran (21). Warga Maccini gusung ini kedapatan menguasai sabu-sabu sebanyak tiga paket seharga Rp1,7 juta. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 50 sachet plastik yang akan dijual tersangka seharga Rp250 ribu.  (hamsah umar)
             

Selasa, 20 Desember 2011

Anak Bunuh Selingkuhan Ibunya


MAKASSAR, FAJAR--Hasan (45), salah seorang warga Bumi Tamarunang Gowa, tewas setelah ditikam warga di Jalan Andi Tonro IV Lorng V Makassar, Senin, 19 Desember sekira pukul 23.30. Pelaku penikaman diketahui bernama Hardi alias Coddo (24).
Korban pembunuhan tersebut diduga memiliki hubungan gelap dengan ibu pelaku, Ani. Bahkan, informasi yang diperoleh, korban dan Ani sudah sering kali terlibat percekcokan kendati tidak memiliki hubungan resmi.  Bahkan, korban diketahui sudah tiga kali melakukan penganiayaan terhadap ibu pelaku.
Korban ditikam sekitar 50 meter dari rumah orang tua pelaku. Sebelumnya, korban sudah terlibat perkelahian di rumah kos orang tua pelaku, namun diduga karena terdesak hingga mencoba menyelamatkan diri dan bermaksud sembunyi di rumah tetangga setempat. Namun saat tiba di rumah Baso Amman, korban ditikam di bagian paha hingga tersungkur dan meninggal.
Informasi lain menyebutkan bahwa, korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga. Korban dan Ani diketahui warga setempat sebagai suami istri baik orang yang satu kos dengan Ani, maupun ketua aparat pemerintahan setempat.
"Pelaku bernama Hardi dan sudah ditangkap. Setahu kami, dia adalah anak tiri dari korban," kata Ketua RT V/RW VIII, Kelurahan Pabaengbaeng, Kecamatan Tamalate Makassar, Mulyadi.
Mulyadi menjelaskan bahwa korban diketahui datang ke rumah Ani tersebut berboncengan tiga, namun tidak jelas siapa teman korban ini. Begitu sampai di rumah, korban terlibat pertengkaran dengan Ani hingga memukul bagian kepalanya. Bahkan, pertengkaran itu menyebabkan dinding pemisah kamar kos dengan kamar disebelahnya bobol.    
"Kita juga tidak bisa mencampuri karena masalah keluarga. Yang jelas, Ibu Ani terdengar berteriak saat bertengkar dengan Hasan," kata Daeng Baji, yang tetangga kos Ani.
Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi yang dikonfirmasi  membenarkan kasus pembunuhan itu. Pelaku kata dia berhasil ditangkap polisi di rumahnya, Jalan Veteran Lorong III Makassar sekira pukul 03.00.
"Pemicunya itu awalnya membela orang tua. Salah seorang adik pelaku menghubungi dia datang ke Andi Tonro dan menyampaikan hal yang terjadi. Di situ, pelaku bawa badik yang digunakan menikam korban. Korban dan orang tua pelaku ini diduga memiliki hubungan gelap," kata Agung. (hamsah umar)
 

Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan


MASALAH judi dalam bentuk apapun di negara kita, adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum. Ketegasan itu karena persoalan judi tidak pernah dilegalkan pemerintah. Makanya, judi dalam bentuk apapun adalah pelanggaran pidana yang mesti dihukum.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa menegaskan bahwa masalah judi sudah selayaknya diberantas dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang ada. "Negara kita tidak pernah melegalkan masalah judi. Jadi apapun bentuknya, baik itu judi online adalah suatu pelanggaran pidana yang harus dihukum," kata Supriansa.
Soal aksi judi online yang disediakan Warnet 999 di Bulusaraung Square dan berhasil dibongkar penyidik Polrestabes Makassar, Supriansa menegaskan bahwa siapa pun mereka  baik pemain maupun penyedia jasa judi online harus diproses dan ditindak dengan tegas.
"Kalau ada pengusaha warnet yang memang menyediakan tempatnya untuk bermain judi, maka pemilik warnet memang harus diproses. Karena kalau kesannya seperti itu, pemain judi terkesan dilindungi oleh penyedia jasa warnet," kata Supriansa.
Dengan adanya fenomena penyediaan warnet disulap menjadi layanan judi online, Supriansa berharap pemerintah utamanya Pemkot Makassar untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengusaha warnet yang berpotensi menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Jadi wali kota harus ada pengawasan terhadap pengusaha warnet. Kalau memang ada yang ditemukan melanggar izin seperti yang telah diungkap Polrestabes Makassar, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usahanya. Menyediakan fasilitas judi kepada masyarakat  itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi melanggar perizinan," kata Supriansa.
Terhadap kepolisian, Supriansa berharap kasus judi online ini bisa lebih dikembangkan. Pasalnya  bukan tidak mungkin di Makassar masih ada pengusaha yang menyediakan jasa judi online, kendati izin yang mereka miliki hanya warung internet atau bentuk usaha lainnya.
Intinya kata dia, pengawasan terhadap penyedia jasa yang berkaitan dengan warung internet dan semacamnya, ada pengawasan serius guna mencegah judi online semakin marak di Makassar.
"Begitu juga pengusaha warnet. Kalau perlu mengimbau kepada pengunjungnya untuk tidak melakukan kegiatan berbau judi. Kalau sekadar bermain untuk hiburan tidak ada masalah, tapi kalau ada kepentingan lain ini yang perlu ditindak," imbuhnya. (hamsah umar)                            

Fasilitas Judi Dirancang Khusus


WARUNG internet (warnet) yang digunakan untuk bermain judi secara online, bukan berarti setiap warnet akan bisa dijadikan tempat untuk bermain judi. Pasalnya, fasilitas judi online ini harus dirancang secara khusus terlebih dahulu.
Meski bersifat judi online, bukan berarti setiap warnet atau tempat yang menyediakan akses internet bisa dimanfaatkan untuk bermain judi online berbayar. Pasalnya, judi online ini tidak sekadar menyangkut pemain, tapi juga penyedia jasa judi online. Penyedia dan pemain ini saling berkait dalam hal transaksi, baik saat akan membeli kartu sebagai peserta judi online, maupun ketika menang dalam permainan judi online ini.
"Makanya, fasilitas judi online ini dirancang secara khusus. Karena di situlah pemain dan penyedia melakukan transaksi termasuk jenis permainan yang akan dilakukan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan.
Karena fasilitasnya harus dirancang khusus, maka tidak semua warnet bisa dimanfaatkan penggemar judi online melakukan aksi perjudian. Tapi pemain judi online memang harus ke tempat yang memang disiapkan untuk kegiatan berbau judi online.
Terhadap masalah judi online ini, Anwar mengimbau masyarakat utamanya pengusaha yang bergerak di bidang jasa teknologi informasi, untuk tidak menyediakan fasilitas yang berbau judi. Pasalnya, ketika fasilitas tersebut digunakan untuk kepentingan judi, tindakan itu bisa dipastikan sebagai bentuk pelanggaran hukum yang pada akhirnya konsekuensinya adalah pelanggaran hukum.
"Kita imbau masyarakat termasuk penyedia jasa internet tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada pelanggaran hukum. Karena kalau kita temukan, pasti akan kita tindak tegas," kata Anwar.
Buktinya, lima orang sudah dijadikan tersangka oleh petugas Polrestabes Makassar dalam kasus judi online. Kelimanya adalah penyedia judi online dan karyawannya, serta dua orang pemain. Terkait judi online ini, tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP untuk penyedia, dan Pasal 303 Bis untuk pemain judi.
Terkhusus kepada pengusaha, Anwar lebih lanjut mengimbau agar tidak merancang usaha internet sebagai ajang perjudian online. "Kalau tidak dirancang khusus juga tidak mungkin akan ada judi online di dalamnya," tambah Anwar. (hamsah umar)    
         

Pemerintah Harus Lakukan Pengawasan


MASALAH judi dalam bentuk apapun di negara kita, adalah suatu perbuatan yang melanggar hukum. Ketegasan itu karena persoalan judi tidak pernah dilegalkan pemerintah. Makanya, judi dalam bentuk apapun adalah pelanggaran pidana yang mesti dihukum.
Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa menegaskan bahwa masalah judi sudah selayaknya diberantas dan pelakunya dihukum sesuai aturan yang ada. "Negara kita tidak pernah melegalkan masalah judi. Jadi apapun bentuknya, baik itu judi online adalah suatu pelanggaran pidana yang harus dihukum," kata Supriansa.
Soal aksi judi online yang disediakan Warnet 999 di Bulusaraung Square dan berhasil dibongkar penyidik Polrestabes Makassar, Supriansa menegaskan bahwa siapa pun mereka  baik pemain maupun penyedia jasa judi online harus diproses dan ditindak dengan tegas.
"Kalau ada pengusaha warnet yang memang menyediakan tempatnya untuk bermain judi, maka pemilik warnet memang harus diproses. Karena kalau kesannya seperti itu, pemain judi terkesan dilindungi oleh penyedia jasa warnet," kata Supriansa.
Dengan adanya fenomena penyediaan warnet disulap menjadi layanan judi online, Supriansa berharap pemerintah utamanya Pemkot Makassar untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengusaha warnet yang berpotensi menyalahgunakan perizinan yang diberikan pemerintah.
"Jadi wali kota harus ada pengawasan terhadap pengusaha warnet. Kalau memang ada yang ditemukan melanggar izin seperti yang telah diungkap Polrestabes Makassar, maka pemerintah harus bertindak tegas dengan mencabut izin usahanya. Menyediakan fasilitas judi kepada masyarakat  itu sudah merupakan pelanggaran, apalagi melanggar perizinan," kata Supriansa.
Terhadap kepolisian, Supriansa berharap kasus judi online ini bisa lebih dikembangkan. Pasalnya  bukan tidak mungkin di Makassar masih ada pengusaha yang menyediakan jasa judi online, kendati izin yang mereka miliki hanya warung internet atau bentuk usaha lainnya.
Intinya kata dia, pengawasan terhadap penyedia jasa yang berkaitan dengan warung internet dan semacamnya, ada pengawasan serius guna mencegah judi online semakin marak di Makassar.
"Begitu juga pengusaha warnet. Kalau perlu mengimbau kepada pengunjungnya untuk tidak melakukan kegiatan berbau judi. Kalau sekadar bermain untuk hiburan tidak ada masalah, tapi kalau ada kepentingan lain ini yang perlu ditindak," imbuhnya. (hamsah umar)                            

Rekanan The Mutiara Penuhi Panggilan Polisi


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Makassar, dalam memberikan keterangan terkait ambruknya tembok The Mutiara.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan, Selasa, 20 Desember membenarkan bahwa Jamaluddin sudah menjalani pemeriksaan penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, rekanan pembangunan tembok yang mengakibatkan petaka terhadap delapan warga Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala ini sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan.
"Jamaluddin selaku rekanan sudah kita mintai keterangannya. Jadi dari pihak pengembang dan rekanan, semuanya sudah dimintai keterangan," jelas Anwar.
Hanya saja, seperti apa hasil pemeriksaan Jamaluddin itu, polisi belum membeberkannya. Yang pasti, dalam kasus tembok The Mutiara ini, polisi menegaskan adanya kelalaian dari pihak terkait.
Kendati dari pihak pengembang dan rekanan sudah dimintai keterangan, Anwar menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap para saksi itu masih akan dilakukan setelah pemeriksaan dari pihak Pemkot Makassar sudah dilakukan. Dalam kasus ini, polisi masih akan memeriksa Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala, termasuk pihak terkait lainnya.
"Saksi masih akan kita panggil ulang. Namun kita masih akan periksa dulu pejabat dari pemkot, karena belum semuanya diperiksa. Camat dan lurah baru kita buatkan surat panggilan," tambah Anwar.
Sebelumnya, polisi sempat mengancam melakukan penjemputan paksa terhadap Jamaluddin setelah keberadaannya tidak diketahui, serta mangkir dari jadwal pemeriksaan. Ternyata selama ini Jamaluddin meninggalkan rumahnya di Jalan Sukaria VIII karena khawatir dari keluarga korban.
Sementara itu, puluhan warga Sukadamai yang menjadi korban imbas ambruknya tembok The Mutiara masih diwarnai kebingungan. Kendati mereka bukan korban langsung, warga tetap berharap janji Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk merelokasi warga yang menempel di tembok The Mutiara direalisasikan.
"Kami tidak mungkin lagi tinggal di situ. Tapi karena tidak ada tempat kami, terpaksa kantor lurah dijadikan tempat tinggal sementara," kata salah seorang warga  Daeng Ngalle. (hamsah umar)               

Polisi Kesulitan Ungkap Kematian Imam


MAKASSAR, FAJAR--Misteri kematian Sales and Service Manager PT Merpati Nusantara Airline, Imam Bagus Nugraha hingga pekan ketiga tampaknya masih sulit diungkap penyidik Polsekta Rappocini  dan Polrestabes Makassar.
Kendati penyidik Polsekta Rappocini sudah melakukan pemeriksaan terhadap istri korban, Andi Indria Safitri, namun petugas kepolisian tetap saja belum bisa menyimpulkan seperti apa kematian Imam. Makanya, kasus kematian Imam yang sudah dimutasi ke Jakarta itu hingga saat ini masih menjadi misteri.
"Proses penyelidikannya masih tetap jalan. Sejauh ini kita belum tetapkan adanya pihak yang dianggap bertanggung jawab untuk dijadikan tersangka," jelas Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman, Selasa, 20 Desember.
Herman menyebutkan, pihaknya masih membutuhkan banyak kesaksian termasuk dari warga yang mengetahui dugaan keterkaitan masalah yang dihadapi Iman dengan kematiannya. "Kita berharap warga yang punya informasi juga proaktif memberikan data kepada penyidik," kata Herman.
Sambil menunggu hasil autopsi dari dokter forensik Unhas, polisi kata dia masih tetap mencari dan mengumpulkan keterangan dari pihak yang dianggap perlu. Hanya saja, Herman tidak merinci siapa lagi saksi yang akan diperiksa setelah istri korban menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan terpisah juga membenarkan belum adanya kesimpulan yang bisa diambil penyidik terkait kematian Imam. Yang pasti menurut dia, kasus kematian Imam ini tergolong rumit karena minim saksi. "Informasi yang kita peroleh hanya mertua korban yang masuk ke rumahnya," kata Anwar.
Di sisi lain, dugaan bunuh diri terhadap korban juga terkesan ganji karena pada saat ditemukan, mayat korban dalam posisi duduk dengan seutas tali di lehernya. "Kalau gantung diri, bayangan kita kan tergantung, tapi ini posisinya duduk," kata Anwar. (hamsah umar)

Terdesak, Pelaku Jambret Tinggalkan Motor


MAKASSAR, FAJAR--Pengendara sepeda motor Suzuki Sky Drive DD 2956 OQ, memilih meninggalkan motornya di tengah jalan di Onta Baru Makassar, Selasa, 20 Desember sekira pukul 10.00. Pengendara ini memilih meninggalkan motornya setelah terdesak warga yang mengejarnya karena melakukan jambret.
Dari STNK motor yang ditemukan di sadel motor, diketahui kalau pemilik sepeda motor tersebut beralamat di Jalan Abubakar Lambogo Makassar. Pengendara sepeda motor tersebut menjambret tas berisi handphone dan uang tunai milik Andi Tenri Ajeng, warga Jalan Tidung X Makassar.
Kejadian berawal saat korban memarkir motornya di depan rumah temannya Jalan Onta Baru Makassar. Saat itu, pelaku yang melihat tas korban digantung di setir motor, mengdekati motor kemudian mengambil tasnya.
Teman korban, Fadri yang melihat ulah pelaku itu langsung berteriak dan mengejar pelaku bersama sejumlah warga setempat. Karena dikejar, pelaku tidak bisa mengendalikan motornya hingga terjatuh. Demi mengamankan diri dari amukan massa, pelaku berjumlah dua orang itu memilih melarikan diri dan meninggalkan motornya.
Warga yang tadinya melakukan pengejaran terhadap pelaku nyaris membakar motor yang dikendarai oleh pelaku. Beruntung, petugas Polsekta Mamajang cepat datang ke lokasi dan mengamankan sepeda motor pelaku.
Wakapolsekta Mamajang, AKP Yuvensius Pare mengaku telah mengantongi identitas pemilik motor berdasarkan alamat di STNK motor yang ditinggalkan pelaku. Polisi sempat melakukan pengejaran ke rumah berdasarkan alamat di STNK motor dimaksud, namun pelaku tidak ditemukan di rumahnya. (hamsah umar) 
      
              

Pengamanan Gereja Diperketat


MAKASSAR, FAJAR--Jelang perayaan natal bagi umat Kristiani, jajaran Polrestabes Makassar mempersiapkan pengamanan gereja secara ketat, untuk menjaga perayaan natal bagi umat Kristiani aman dan lancar.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah, Selasa, 20 Desember menjelaskan bahwa jumlah personil yang ditempatkan pada setiap gereja di Makassar minimal dua orang. Sementara gereja yang tergolong besar akan ditempatkan petugas kepolisian antara tiga hingga empat orang.
Di Makassar kata Mantasiah, jumlah gereja yang akan diamankan petugas kepolisian di daerah ini sebanyak 133 gereja. Gereja terbanyak di wilayah hukum Polsekta Ujung Pandang sebanyak 19 gereja. Polsekta Ujung Pandang sendiri akan menerjungkan 40 personilnya untuk pengamanan gereja jelang dan pada perayaan natal 25 Desember nanti.
Mantasiah menyebutkan, jumlah petugas kepolisian yang dilibatkan melakukan pengamanan gereja berkisar 350 orang. Kendati angka pastinya belum ditetapkan, namun polisi memastikan pengamanan gereja tetap diperketat.
"Pengamanan gereja ini sebenarnya untuk memberikan rasa aman bagi umat Kristiani menjelankan ibadah. Kalau pun ada hal lain, kita tetap mengantisipasinya. Tapi kita berharap, Makassar tetap aman," kata  Mantasiah. 
Pengamanan gereja ini sudah termasuk aparat  yang dilibatkan dalam operasi lilin lipu, yang akan dimulai 22 Desember hingga 3 Januari 2012.  (hamsah umar)       

Senin, 19 Desember 2011

Bos CV BMP Dua Kali Mangkir


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara terancam dijadikan buronan penyidik Polrestabes Makassar. Sejak penyidikan ambruknya tembok The Mutiara, Jamaluddin sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Berdasarkan aturan, saksi ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang tewas dan puluhan orang kehilangan tempat tinggal ini sudah bisa dijemput paksa oleh petugas kepolisian pada surat panggilan ketiga. Bahkan ketika surat panggilan ketiga dia tetap tidak datang, polisi sudah bisa menjadikan rekanan tersebut sebagai DPO.
"Aturannya jelas. Kalau sudah dipanggil sesuai aturan kemudian tidak datang, kita akan melakukan penjemputan paksa," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah kemarin.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha dan Wakasatreskrim, Kompol Anwar Hasan juga menegaskan polisi bisa saja melakukan penjemputan  paksa terhadap saksi jika mengabaikan panggilan. Apalagi, dalam kasus tersebut, Jamaluddin dianggap banyak tahu mengenai tembok ini apalagi selaku rekanan.
Berdasarkan  informasi yang diperoleh, surat panggilan kepada pemilik CV BMP ini sudah dua kali dilayangkan melalui aparat Lurah Sinrijala. Kebetulan, Jamaluddin diketahui tinggal di Jalan Sukaria VIII Makassar. 
Lurah Sinrijala, Alex bahkan mengaku pernah membawa surat panggilan kepolisian itu ke rumah Jamaluddin di Jalan Sukaria VIII. Namun rumah tersebut sudah ditinggalkan oleh penghuninya. Kendati begitu, surat tersebut tetap diserahkan kepada warga yang menyewa rumah Jamaluddin. 
"Sudah dua kali memang surat panggilannya dilayangkan polisi melalui kita. Tapi karena dia sudah tinggalkan rumahnya, surat itu kita serahkan ke penjaga rumahnya," kata Lurah Sinrijala, Alex. 
Sementara terkait rencana pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Polrestabes Makassar, Alex Mengaku kalau sejauh ini dirinya belum mendapat surat panggilan. "Biasanya panggilan kepada kita itu melalui pemkot. Tapi saya belum ada panggilan untuk memberikan kesaksian," jelas Alex. (hamsah umar)               

30 Warga Sinrijala Telantar


MAKASSAR, FAJAR--Sedikitnya 30 warga Jalan Suka Damai, Kelurahan Sinrijala, Panakkukang Makassar masih bertahan dan menjadikan kantor Lurah Sinrijala sebagai tempat berteduh. Puluhan warga ini umumnya korban yang dirubuhkan rumahnya pascaambruknya tembok The Mutiara.
Puluhan warga ini tidak tahu mau kemana lagi. Pasalnya dia mengaku tidak memiliki keluarga yang bisa ditempati menumpang sementara. Kendati sejauh ini kebutuhan sehari-hari mereka masih ditanggung dari bantuan yang diterima posko bantuan kelurahan, namun nasib ke 30 warga ini terkesan telantar.
Puluhan warga yang terdiri dari 5 kepala keluarga ini tidak termasuk daftar korban yang mendapat santunan dari pengembang perumahan The Mutiara. "Rumah kami rusak pada saat tembok yang tersisa diruntuhkan. Karena ikut tertimpa reruntuhan, rumah kami juga ambruk tapi  bukan saat bencana terjadi," kata salah seorang warga, Daeng Ngalle saat ditemui di kantor Lurah Sinrijala, Senin, 19 Desember.
Karena puluhan warga ini tidak dikategorikan sebagai korban bencana,  mereka pun tidak mendapat santunan dari pihak pengembang, kendati puluhan warga ini tetap kehilangan tempat tinggal. 
"Tidak pasti sampai kapan kami akan tinggal di sini, karena kami tidak punya rumah dan keluarga. Untuk mencari tempat tinggal, kita tidak punya banyak uang. Padahal untuk sewa rumah juga jutaan," kata Daeng Ngalle.
Agar tidak mengganggu aktivitas di kantor kelurahan, para pengunsi ini memilih beraktivitas pada siang hari seperti menjadi tukang cuci. Sementara lainnya memilih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian.
Janji Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin untuk merelokasi warga di sekitar tembok The Mutiara hingga saat ini juga tidak kejelasan. Padahal warga mengaku siap saja jika pemerintah menyiapkan tempat yang lebih baik. 
Lurah Sinrijala, Alex yang dikonfirmasi mengenai rencana relokasi itu mengaku tidak tahu menahu. "Kami ini hanya bawahan dan menunggu perintah. Soal relokasi kita tidak tahu," kata Alex. (hamsah umar)                 

Korps Infanteri Gelar Peleton Beranting


MAKASSAR, FAJAR--Korps Infanteri Koda VII/Wirabuana menggelar long march atau jalan kaki alias Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya, Senin, 19 Desember. Peleton Beranting kemarin ini dimulai di Baruga Antang ke Makodam VII/Wirabuana.
Peletong Beranting oleh Korps Infanteri ini dilakukan dalam rangka memperingati hari Infanteri. Kegiatan long march ini sebenarnya dilakukan melalui delapan etape dan kemarin merupakan etape terakhir. Etape pertama dilakukan di Paccekke, Kabupaten Barru sepanjang 17,6 km.
"Ada delapan etape hingga sampai ke Markas Kodam VII/Wirabuana," jelas Komandan Rindam VII/Wirabuana, Kolonel  Nurtjahjono.
Proses pelepasan etape pertama sendiri dipimpin langsung Nurtjahjono, sedang pada upacara penerimaan Peleton Beranting di Markas Kodam VII/Wirabuana Makassar dipimpin oleh Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana, Brigjen Hari Mulyono.
Dalam Peleton Beranting ini ada beragam satuan yang dilibatkan. Mereka adalah Batalyon 726, Batalyon 431/Kostrad, Batalyon 721/Wiratama dan Batalyon 700/Raider.
Hari mengatakan, Peleton Beranting ini dilakukan dengan maksud mengenang peristiwa bersejarah serangan militer Belanda ke Kota Yogyakarta, yang lebih dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II. Jenderal Sudirman kala itu mengeluarkan surat perintah kilat yang berisi pelaksanaan infiltrasi alias wingate dengan cara Long March ke wilayah masing-masing. "Ini bentuk dan siasat pertempuran yang merupakan taktik dan strategi prajurit infanteri meski kala itu kita terbatas dalam perlengkapan dan persenjataan," ujarnya.
Peringatan Hari Infanteri ini diharapkan menghidupkan dan memperkokoh tekad dan semangat juang prajurit dalam mengabdi dan menjalankan tugas. Dia menyebut, prajurit TNI adalah pribadi yang masuk karena keinsyafan jiwa dan setia dalam membaktikan jiwa dan raganya  untuk bangsa dan negara. 
Sebagai korps terbesar di jajaran TNI AD, Infanteri
harus bisa menunjukkan teladan bagi satuan lainnya. Kuantitas yang besar, tidak akan berarti tanpa profesionalitas dan semangat juang yang tinggi. (hamsah umar)

Tiga Kapolsekta Diganti


MAKASSAR, FAJAR--Gerbong mutasi di jajaran Polrestabes Makassar kembali bergerak. Mutasi yang dijadwalkan pekan terakhir Desember ini setidaknya akan mengganti tiga Kapolsekta di Kota Makassar.
Ketiga kapolsekta yang akan diganti itu masing-masing Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar. Perwira satu bunga yang tidak sampai satu tahun menjabat kapolsekta itu akan ditarik ke Polda Sulsel. Sebagai gantinya, jabatan kapolsek akan diambil alih Kapolsekta Tamalate, AKP Agung Setio Wahyudi.
Sedang jabatan yang ditinggalkan Agung di Polsekta Tamalate, akan diisi Wakapolsekta Biringkanaya, AKP Amran Allobaji. 
Selain Kapolsekta Panakkukang dan Tamalate yang akan bergeser, gerbong mutasi juga akan dialami oleh Kapolsekta Rappocini, Kompol Herman. Selanjutnya, jabatan kapolsekta yang saat ini diuji pengungkapan kasus pembunuhan misterius Manajer Sales and Service PT Merpati Nusantara Airlines Makassar, Imam Bagus Nugraha akan diisi Kanit Resmob Polrestabes Makassar, Ahmad Mariadi. Sementara Herman sendiri juga ditarik ke Polda pada unit Narkoba Polda Sulsel.
Selain jajaran kapolsekta, mutasi juga terjadi pada Wakasat Intel Polrestabes Makassar, AKP Muhtar Amir. Muhtar yang ditarik ke Polda Sulsel ini akan digantikan pejabat dari Polda Sulsel, AKP Armin.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dikonfirmasi mengenai jadwal mutasi itu membenarkan agenda mutasi ini. Jika tidak ada arang melintang, serah terima jabatan akan dilakukan pada Kamis, 22 Desember mendatang.
"Benar ada mutasi di tingkat Kapolsekta. Rencananya, serah terima akan dilakukan pada Kamis, 22 Desember. Mutasi ini adalah bentuk penyegeran organisasi di lingkungan ke polisian," kata Mantasiah. (hamsah umar)

Operasi Lipu Dimulai 22 Desember


MAKASSAR, FAJAR--Perayaan natal dan tahun baru 2012 tinggal beberapa  hari lari. Dalam rangka pengamanan momen penting tersebut, jajaran Polda Sulsel bakal mengerahkan ribuan personil dalam rangka operasi lipu atau pengamanan natal dan tahun baru.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari menegaskan bahwa operasi lipu ini akan dimulai pada Kamis, 22 Desember nanti. Gelaran operasi lipu ini akan ditandai dengan gelar pasukan operasi lipu yang akan digelar di Lapangan Karebosi Makassar Kamis nanti.
Gelar pasukan operasi lipu ini rencananya akan dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Kendati dipastikan jumlah personil yang dilibatkan dalam pengamanan natal dan tahun baru, Chevy menegaskan bahwa jumlah polisi yang dikerahkan mencapai ribuan orang. "Jumlah pastinya akan disampaikan Kapolda saat gelar pasukan di Lapangan Karebosi," kata Chevy.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah yang dihubungi terpisah juga menegaskan bahwa pengamanan natal dan tahun baru akan melibatkan seribuan personil di jajaran Polrestabes Makassar. 
Di Makassar kata Mantasiah akan dibentuk 13 posko pengamanan. Posko pengamanan ini akan dijaga petugas baik dari Polrestabes Makassar maupun dari Polsekta setempat, termasuk unsur lain yang dilibatkan dalam operasi lipu 2011 ini.
Beberapa posko yang akan dibentuk itu seperti Posko Imperial di wilayah Polsekta Ujung Pandang, Posko Veteran di wilayah Polsekta Makassar, Posko Lette di wilayah Polsekta Mariso, Posko MARI di wilayah Polsekta Mamajang, Posko Andalas di wilayah Polsekta Bontoala, Posko Bintang Mode di wilayah Polsekta Tallo, Posko Antang di wilayah Manggala, Posko Tamalate di wilayah Polsekta Rappocini, Posko Pabaeng-baeng di wilayah Polsekta Tamalate, Posko Lottemart di  wilayah Polsekta Panakukang, lalu Posko Top Mode dan Posko M'Toz di wilayah Polsekta Tamalanrea.
Untuk posko itu sendiri, setidaknya membutuhkan paling sedikit personil sekitar 342 orang. Belum lagi beberapa tempat keramaian termasuk seratusan gereja yang akan diamankan polisi dalam rangka perayaan natal.
Operasi lilin lipu dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan dua momen penting yakni natal dan tahun baru. Yang pasti, polisi kata Mantasiah akan berupaya semaksimal mungkin agar daerah ini tetap kondusif dan aman. (hamsah umar)

Warga Kecewa Pelayanan Ditreskrim Polda Sulsel


MAKASSAR, FAJAR--Kinerja Direktorat Reskrim Polda Sulsel utamanya pelayanan masyarakat menuai kritikan. Penyidik di jajaran Polda Sulsel ini dinilai lambat menindaklanjuti laporan masyakarat. Salah satunya laporan perusakan dan penyerobotan tanah
yang dilaporkan Suhendro dan Andi Fasman Herman selaku pengacara Ridwan Kristanto.
Bukti bahwa penyidik Polda Sulsel lamban menyikapi laporan warga itu, dilihat karena kasus perusakan dan penyerobotan lahan itu sudah tujuh bulan dilaporkan ke Polda Sulsel, namun hingga saat ini tidak ada perkembangan berarti dari kepolisian.
Kasus perusakan dan penyerobotan lahan dimaksud  terhadi di Kelurahan Borong Loe, Kecamatan Bonto Marannu, Gowa. Meski sudah dilaporkan 7 bulan lalu, polisi belum mengambil sikap tegas. Bahkan penyerobatan lahan dan  pembangunan di lokasi yang dipersoalkan itu masih terus terjadi. Bahkan, lahan seluas 1 hektare itu di dalamnya sudah ada yang dikapling dan dijual.            
"Ini yang kami sesalkan karena sudah 7 bulan telah dilaporkan, tapi tidak ada perkembangan. Padahal, biasanya hanya dua bulan, suatu laporan polisi pasti ada perkembangan. Saya melihat ada kesan pembiaran dari penyidik," kata pengacara Ridwan, Suhendro dan partner saat bertandang ke redaksi Harian FAJAR, Senin, 19 Desember.
Ironisnya, laporan mengenai perusakan dan penyerobotan lahan itu sudah sering kali dipertanyakan pelapor ke Polda Sulsel. Hanya saja, tidak ada tanggapan berarti dari penyidik Polda Sulsel.
Makanya, tambah Suhendro, pada November lalu dia melayangkan surat yang ditujukan ke Kapolda Sulsel, Irjen Johny Wainal Usman. Namun lagi-lagi, pelapor mengaku belum mendapat jawaban dari sejumlah permasalahan yang disampaikan kepada pihak terkait. "Kalau tidak ada tanggapan tersebut, masalah ini akan kami laporkan ke Mabes Polri," tegas Suhendro.
Pihak penyidik Satreskrim Polda Sulsel belum bisa dikonfirmasi mengenai keluhan warga ini. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Chevy Achmad Sopari yang berusaha dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (hamsah umar)        

Kepala SDN Mannuruki Bantah Keluarkan Murid


MAKASSAR, FAJAR--Kepala SDN Mannuruki Makassar, Ibarliang membantah telah mengeluarkan salah seorang muridnya dari bangku sekolah hanya karena persoalan akte kelahiran. Memang, ada siswa yang tidak memilik akte kelahiran, namun sampai saat ini tetap aktif belajar.
"Memang ada murid yang tidak memiliki akte kelahiran pada saat penerimaan siswa baru, tapi tetap kami akomodir hingga sekarang. Kita sudah minta akte kelahiran kepada orang tuanya, tapi belum ada diberikan, tapi tidak pernah dikeluarkan," kata Ibarliang dalam rilisnya kepada FAJAR, Senin, 19 Desember.
Murid yang tidak memiliki akte kelahiran sejak penerimaan siswa baru sampai saat ini diketahui bernama Safaruddin (bukan Fadil, red). Dia adalah murid kelas I SDN Mannuruki Makassar. 
Menurut Ibarling, saat penerimaan siswa baru TA 2011/2012, orang tua Safaruddin tidak bisa melampirkan akte kelahiran anaknya, dengan alasan akte tersebut sementara diurus di kelurahan. Tapi karena sekolah memberi kebijaksanaan, pendaftaran Safaruddin tetap diterima hingga akhirnya diterima sebagai salah satu murid di sekolah itu.
Yang menjadi kendala bagi Murid itu kata dia terletak pada penerbitan akte kelahirannya. Pasalnya, diketahui kalau murid tersebut lahir di kampung halaman orang tuanya melalui proses dukung. Sehingga surat kelahiran anak pun tidak dimiliki oleh murid tersebut.
Lebih terkendala lagi karena orang tua murid tersebut tidak memiliki surat nikah, yang bisa dijadikan alasan untuk mengambil surat keterangan yang diperlukan di kelurahan. Ini yang dikhawatirkan kepala sekolah tidak ada akte kelahiran hingga ujian nasional. "Padahal akte kelahiran ini sangat penting dalam penulisan ijazah. Tapi kesimpulannya, Safaruddin tidak dikeluarkan," kata Ibarliang. (hamsah umar)

Minggu, 18 Desember 2011

Penetapan Tersangka The Mutiara Lamban


MAKASSAR, FAJAR--Proses penetapan tersangka ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang meninggal terkesan lamban. Kendati polisi sudah memastikan ada kelalaian serta sudah memasuki pekan kedua, namun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan Polrestabes Makassar.
Mestinya, Polrestabes  Makassar tidak terkesan ragu dalam menetapkan tersangka terhadap pihak yang dianggap bertanggung jawab, apalagi kasus tembok The Mutiara ini membuat warga kehilangan nyawa hingga tempat tinggal.
"Polisi jangan ragu menetapkan tersangka. Saya kira ini menyangkut nyawa delapan orang yang meninggal. Jadi mestinya polisi tidak ragu menetapkan tersangka terhadap orang-orang yang dianggap lalai dalam pembangunan tembok itu," kata Direktur Eksekutif Macazzart Intellectual Law (MIL), Supriansa.
Menurut Supriansa, pagar yang ambruk dan menimpa warga itu memiliki pemilik. Pemilik pagar inilah menurut Supriansa punya tanggung jawab karena paling tidak mereka melakukan pengawasan selama proses pembangunan. "Karena itu, polisi harus pertajam bagaimana beban tembok itu sebenarnya. Kalau memang pondasi maupun tembok itu sendiri tidak memenuhi syarat menahan beban, kelalaian jelas-jelas ada," kata Supriansa.    
Dia berharap, kasus ambruknya tembok The Mutiara tidak dipandang sebelah mata oleh pihak kepolisian. Kendati pemilik perusahaan telah memberikan santunan kepada keluarga  korban, namun persoalan itu tidak mesti dijadikan alasan untuk membebaskan pihak pihak The Mutiara dari kasus pidana yang terjadi di dalamnya.
Supriansa menambahkan, konsultan pengawas dalam proyek The Mutiara ini juga mesti dimintai keterangan karena menyangkut pengawasan proyek. "Jangan kasus ini dibiarkan berlarut tanpa ada kejelasan. Persoalan IMB juga mesti dilihat apakah IMP perumahan sudah termasuk pembangunan pagar atau bagaimana," kata Supriansa.
Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan menyatakan bahwa proses penyidikan kasus The Mutiara ini masih tetap berjalan. Polisi masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap terkait dengan pembangunan tembok  yang ambruk itu.
Sesuai rencana, pekan ini pihak Camat Panakkukang dan Lurah Sinrijala akan dimintai keterangan oleh penyidik Polrestabes Makassar. Sebelumnya, polisi telah memeriksa pejabat Dinas Tata Ruang dan Badan Lingkungan Hidup pekan lalu. (hamsah umar)     

42 Tewas Akibat Tabrak Lari


MAKASSAR, FAJAR--Kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari
2011 meningkat tajam. Hingga pekan kedua Desember, kasus tabrak lari mencapai 287 kasus, dengan jumlah warga tewas mencapai 42 orang.
       Kasus ini meningkat tajam dibanding 2010 lalu, yang hanya mencapai 109 kasus dengan jumlah kasus yang tewas sebanyak 25 orang.  Kasus tabrak lari ini berbanding lurus dengan kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Makassar yang menembus angkat 1.000 kejadian. Padahal pada 2010 lalu, kecelakaan lalu lintas hanya mencapai 440 kasus.
       Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Muh Hidayat mengatakan Satlantas Polrestabes Makassar terus berupaya melakukan langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk kasus tabrak lari.
       Dari sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas akibat tabrak lari itu,
korban luka berat mencapai 93 orang, luka ringan 66 orang. Sementara pada 2010 lalu, luka berat sebanyak 40 orang dan luka ringan sebanyak 69 orang. "Umumnya korban laka lantas ini adalah pengendara sepeda motor," kata Hidayat.
       Dari ratusan kasus tabrak lari itu, Hidayat menyebut jumlah korban dari pejalan kaki sebanyak 49 kasus dan sepeda gayuh 4 kasus. Akibat kasus kecelakaan tabrak lari ini, kerugian materil mencapai Rp190 juta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan ratusan sepeda motor yang terlibat kecelakaan. "Jumlah yang sudah dituntaskan sebanyak 67 kasus," katanya.
       Berdasar Undang-Undang Lalu Lintas Nomor  22 Tahun 2009 disebutkan bahwa akibat kecelakaan itu pelaku tabrakan bisa dikenakan denda Rp12 juta atau enam tahun penjara bagi korbannya meninggal. Sementara kalau korban luka berat bisa dikenakan denda Rp10 juta atau lima tahun penjara.
       Meningkatnya kasus kecelakaan di Makassar dipicu beberapa faktor. Seperti kondisi jalan, pengemudi maupun karena kendaraan rusak. (hamsah umar)

Tersangka Jambret Ditangkap Saat Pesta Miras


MAKASSAR, FAJAR--Syamsuar, salah seorang warga Jalan Kapoposan Makassar, diringkus unit khusus Polsekta Panakkukang, Minggu, 18 Desember dini hari. Dia ditangkap saat pesta miras di salah satu kafe di Panakkukang Makassar.
       Pelaku jambret ini terbilang ahli dalam menjalankan aksinya. Pasalnya dalam satu hari, pelaku bisa melakukan jambret hingga lima kali. Pelaku bahkan diketahui sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
       Beberapa lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni Jalan Boulevard Panakkukang, Jalan Swadaya, Jalan Abdullah Daeng Sirua, dan Jalan Sarifah. Kejadian terakhir di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Hasil operasi tersangka ini kemudian dijual dan digunakan berpoya-poya termasuk pesta miras.
       Informasi yang diperoleh, tersangka yang satu ini pernah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali pada Selasa lalu. Beberapa korbannya yakni Mariati, Syamsiah, Nirmawati Ariyani, dan Darmawati dahlan.
       Para korban tersebut kehilangan sejumlah telepon seluler Nokia, Blackberry, uang tunai, jam tangan mewah Alexander Christy Silver Gold. Dalam satu hari aksinya itu, para korban mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah.
       Panit II Reskrim Polsekta Panakkukang, Ipda Andi Aris membenarkan penangkapan spesialis jambret bernama Syamsuar. Menurut dia, pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Tersangka sudah kita tahan sambil melakukan penyelidikan," jelas Aris.
       Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Saat beraksi, tersangka melengkapi diri dengan senjata tajam jenis badik.  (hamsah umar)

Perampok Rp354 Juta Diserahkan ke Bulukumba


MAKASSAR, FAJAR--Dua tersangka kasus perampokan nasabah bank yang ditangkap Unit Operasional Ditreskrim Polda Sulsel, Sukri alias Doyo dan Bahar akhirnya digiring ke Polres Bulukumba. Kedua tersangka ini akan diproses terlebih dahulu di Bulukumba karena laporannya lebih dulu ditangani di wilayah itu.
Warga Jalan Syek Yusuf Makassar dan Kecamatan Tanralili Maros ini, adalah tersangka kasus perampokan nasabah  bank sebesar Rp354 juta. Kedua tersangka  mengaku enam kali melakukan  perampokan di empat daerah yakni Makassar, Bulukumba, Sinjai, dan Palopo.
Kanit Operasional Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin menyebutkan bahwa kedua tersangka ini sudah dijemput penyidik reskrim Polres Bulukumba Sabtu malam. Kedua tersangka sebelumnya ditangkap Jumat dan Sabtu malam setelah melalui proses penyelidikan unit Operasional Polda Sulsel.
"Kedua tersangka perampokan nasabah yang kita tangka sudah diserahkan penanganannya ke Polres Bulukumba. Di wilayah itu memang sudah ada laporannya mengenai kasus ini," kata Yadin.
Sebagaimana dilansir sebelumnya, kedua tersangka yang ditangkap itu merampok nasabah bank di depan RS Awal Bros, parkiran BRI Pasar Daya, depan BNI Bulukumba, depan BRI Bulukumba, depan Bank Sulsel Sinjai, depan BRI Palopo, dan depan salah satu salon di kota Palopo.
Akibat perbuatan tersangka ini, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (hamsah umar)          

Sabtu, 17 Desember 2011

Perampok Nasabah 354 Juta Ditangkap


MAKASSAR, FAJAR--Unit Operasional Direktorat Reskrim Polda Sulsel meringkus seorang tersangka kasus perampokan nasabah bank sebesar Rp354  juta. Tersangka perampokan ini ditangkap di Jalan Syek Yusuf Makassar Jumat malam. 
Spesialis pencurian nasabah yang sudah lama dicari polisi ini diketahui bernama Sukri alias Doyo (41). Tersangka sehari-hari bekerja sebagai sopir rental ini berdomisili di Kompleks Kodam Blok E8 Makassar.
Hasil interogasi polisi menyebutkan  bahwa, tersangka bersama kawanannya ini tercatat enam kali melakukan perampokan nasabah di empat daerah berbeda. Total hasil rampokan mencapai Rp354 juta. Lokasi tersangka beroperasi selama ini yakni Makassar masing-masing di depan RS Awal Bros sebesar Rp200 juta dan depan parkiran BRI Pasar Daya sebesar Rp15 juta.
Adapun di Kabupaten Bulukumba, tersangka juga tercatat dua kali melakukan perampokan nasabah masing-masing di depan BNI sebesar Rp37 juta dan depan BRI sebesar Rp25 juta.
Kota lain yakni di Sinjai sebanyak satu kali di depan Bank Sulsel sebesar Rp25 juta. Sementara di Kota Palopo, tersangka dan kawanannya tercatat dua kali melakukan aksi perampokan yakni di depan BRI sebesar Rp35 j uta, serta depan salah satu salon sebesar Rp15 juta. Dalam menjalankan aksinya, tersangka bersama Akbar, Malik, dan Sikki.
Dari penangkapan Sukri ini, polisi kembali berhasil menangkap seorang tersangka bernama Bahar (33). Salah seorang warga Kecamatan Tanralili, Maros. Dia diketahui bersama Sukri melakukan aksi perampokan nasabah di Bulukumba.
Bahkan setelah dilakukan penelitian laporan di Polres Bulukumba sesuai, tersangka yang satu ini langsung diserahkan petugas ke Polres Bulukumba untuk diproses lebih lanjut. Dari tangan tersangka yang satu ini, polisi mengamankan satu barang bukti kejahatan berupa satu unit mobil Toyota Yaris Silver DD 188 NA.
Mobil yang diduga hasil kejahatan ini ditengarai  polisi digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya selama ini. Apalagi, dia selalu keluar masuk daerah sebagai sopir rental.
Kanit Opsnal Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya itu, pelaku mengintai setiap nasabah bank yang melakukan penarikan uang di Bank. Nasabah yang menarik uang dalam jumlah besar kemudian dibuntuti. Setelah korban memarkir kendaraan atau mobil, pelaku langsung mempreteli korbannya.
Salah satunya dengan membuka paksa sadel motor yang digunakan nasabah misalnya kalau uang tersebut disimpan di dalam jok motor. Tidak jarang juga pelaku merampas uang nasabah ini saat dia berjalan apalagi korbannya adalah seorang perempuan.
"Dalam menjalankan aksinya ini, tersangka menyewa mobil rental jenis Toyota Avansa. Pelaku mengincar korbannya di Bank utamanya yang mengambil uang dalam jumlah besar. Dari situ dia membuntuti korbannya kemudian merampoknya begitu ada kesempatan," jelas Yadin.
Dari Sejumlah rekan korban yang disebut membantu perampokan nasabah ini, polisi sudah menangkap tiga orang yakni Bahar, Sikki, dan Akbar. Sementara Malik sejauh ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
"Untuk kepentingan penyidikan, kita melakukan koordinasi dengan satuan reskrim yang kebetulan ada kejadiannya di wilayah hukum setempat. Di Makassar misalnya kita koordinasi dengan Polsekta Panakkukang," jelas Yadin.  (hamsah umar)