Powered By Blogger

Minggu, 18 Desember 2011

Tersangka Jambret Ditangkap Saat Pesta Miras


MAKASSAR, FAJAR--Syamsuar, salah seorang warga Jalan Kapoposan Makassar, diringkus unit khusus Polsekta Panakkukang, Minggu, 18 Desember dini hari. Dia ditangkap saat pesta miras di salah satu kafe di Panakkukang Makassar.
       Pelaku jambret ini terbilang ahli dalam menjalankan aksinya. Pasalnya dalam satu hari, pelaku bisa melakukan jambret hingga lima kali. Pelaku bahkan diketahui sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
       Beberapa lokasi yang menjadi tempat pelaku beraksi yakni Jalan Boulevard Panakkukang, Jalan Swadaya, Jalan Abdullah Daeng Sirua, dan Jalan Sarifah. Kejadian terakhir di Jalan Urip Sumoharjo Makassar. Hasil operasi tersangka ini kemudian dijual dan digunakan berpoya-poya termasuk pesta miras.
       Informasi yang diperoleh, tersangka yang satu ini pernah melakukan aksi pencurian sebanyak empat kali pada Selasa lalu. Beberapa korbannya yakni Mariati, Syamsiah, Nirmawati Ariyani, dan Darmawati dahlan.
       Para korban tersebut kehilangan sejumlah telepon seluler Nokia, Blackberry, uang tunai, jam tangan mewah Alexander Christy Silver Gold. Dalam satu hari aksinya itu, para korban mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah.
       Panit II Reskrim Polsekta Panakkukang, Ipda Andi Aris membenarkan penangkapan spesialis jambret bernama Syamsuar. Menurut dia, pelaku selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat. "Tersangka sudah kita tahan sambil melakukan penyelidikan," jelas Aris.
       Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan. Saat beraksi, tersangka melengkapi diri dengan senjata tajam jenis badik.  (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar