Powered By Blogger

Senin, 19 Desember 2011

Bos CV BMP Dua Kali Mangkir


MAKASSAR, FAJAR--Bos CV Banteng Mega Perkasa (BMP), H Jamaluddin yang mengerjakan tembok perumahan The Mutiara terancam dijadikan buronan penyidik Polrestabes Makassar. Sejak penyidikan ambruknya tembok The Mutiara, Jamaluddin sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Berdasarkan aturan, saksi ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan orang tewas dan puluhan orang kehilangan tempat tinggal ini sudah bisa dijemput paksa oleh petugas kepolisian pada surat panggilan ketiga. Bahkan ketika surat panggilan ketiga dia tetap tidak datang, polisi sudah bisa menjadikan rekanan tersebut sebagai DPO.
"Aturannya jelas. Kalau sudah dipanggil sesuai aturan kemudian tidak datang, kita akan melakukan penjemputan paksa," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Mantasiah kemarin.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha dan Wakasatreskrim, Kompol Anwar Hasan juga menegaskan polisi bisa saja melakukan penjemputan  paksa terhadap saksi jika mengabaikan panggilan. Apalagi, dalam kasus tersebut, Jamaluddin dianggap banyak tahu mengenai tembok ini apalagi selaku rekanan.
Berdasarkan  informasi yang diperoleh, surat panggilan kepada pemilik CV BMP ini sudah dua kali dilayangkan melalui aparat Lurah Sinrijala. Kebetulan, Jamaluddin diketahui tinggal di Jalan Sukaria VIII Makassar. 
Lurah Sinrijala, Alex bahkan mengaku pernah membawa surat panggilan kepolisian itu ke rumah Jamaluddin di Jalan Sukaria VIII. Namun rumah tersebut sudah ditinggalkan oleh penghuninya. Kendati begitu, surat tersebut tetap diserahkan kepada warga yang menyewa rumah Jamaluddin. 
"Sudah dua kali memang surat panggilannya dilayangkan polisi melalui kita. Tapi karena dia sudah tinggalkan rumahnya, surat itu kita serahkan ke penjaga rumahnya," kata Lurah Sinrijala, Alex. 
Sementara terkait rencana pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Polrestabes Makassar, Alex Mengaku kalau sejauh ini dirinya belum mendapat surat panggilan. "Biasanya panggilan kepada kita itu melalui pemkot. Tapi saya belum ada panggilan untuk memberikan kesaksian," jelas Alex. (hamsah umar)               

Tidak ada komentar:

Posting Komentar