Powered By Blogger

Jumat, 04 Januari 2013

Konsultan Bisa Pengaruhi Netralitas Komisioner


MAKASSAR, FAJAR--Pilihan KPU Sulsel menunjuk konsultan hukum Pemprov Sulsel sebagai konsultan hukum KPU, memunculkan kekhawatirkan netralitas komisioner KPU Sulsel terpengaruh.
Asumsinya sederhana bahwa konsultan hukum KPU ini sudah sejak tahapan berlangsung sudah ditunjuk, sehingga tidak hanya mendampingi KPU dalam hal sengketa akhir pilgub. Kerawanan konsultan hukum mempengaruhi netralitas komisionar ada pada persoalan black campaign, administrasi, regulasi dan hal lainnya.
Bisa jadi, keputusan yang dilahirkan KPU ada setting untuk menguntungkan calon gubernur tertentu, sehingga pada wilayah inilah netralitas KPU dikhawatirkan terpengaruh karena pendampingan konsultan hukum yang tidak independen. "Saya kira kalau konsultan yang mendampingi KPU terkontaminasi dengan calon tertentu, sangat memungkinkan mempengaruhi independensi penyelenggara," kata pengamat hukum pidana UMI, Prof Hambali Thalib, Kamis, 3 Januari.
Idealnya, KPU Sulsel tidak melibatkan konsultan hukum apakah di tahapan atau dalam proses sengketa untuk menghindari asumsi negatif masyarakat utamanya pasangan calon. Bisa jadi, pilihan KPU Sulsel menggunakan konsultan hukum pemprov Sulsel, Mappinawang sebagai konsultan KPU akan melahirkan kecurigaan besar bahwa KPU Sulsel sudah terkontaminasi dengan calon tertentu.
Sebagai lembaga independen, Hambali menyatakan KPU Sulsel sebaiknya melibatkan konsultan atau ahli hukum yang betul-betul independen, sehingga tidak melahirkan pro kontra seperti sekarang ini. Hambali mengatakan pengalaman tidak harus menjadi pertimbangan utama KPU dalam menunjuk konsultan hukum.
Yang lebih penting diperhatikan KPU dalam menunjuk konsultan hukum adalan independensi, integritas, dan profesionalisme keilmuan. Di Sulsel masih banyak ahli hukum yang memiliki pengalaman dan tidak terkontaminasi dengan calon tertentu. Bagaimana pun, konsultan yang sudah terkontaminasi calon tertentu bisa menimbulkan resistensi.
"Malah ini sebenarnya bisa mencederai proses pilgub Sulsel, karena konsultan yang ditunjuk sudah terkontaminasi dengan calon tertentu. Apa yang menjadi keputusan KPU ini saya kira sudah kekeliruan," sebut Hambali.
Posisi KPU Sulsel kata Hambali masih beruntung karena calon gubernur belum menyoal posisi konsultan yang berafiliasi dengan calon tertentu. "Sekiranya ada calon gubernur atau tim hukumnya yang mempersoalkan itu, bukan tidak mungkin Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan turun tangan. Dan menurut saya, ada hak calon di sini melayangkan protes ke KPU dengan konsultannya itu," tandas Hambali. (hamsah umar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar