MAKASSAR, FAJAR--Praktik politik uang diajang pilgub Sulsel sulit dibantah, termasuk yang menggunakan fasilitas pemerintah yang dikemas dalam bentuk bantuan, seperti yang dilakukan pemkab Wajo ke masyarakat korban banjir di Kecamatan Pitumpanua.
Bantuan sosial (bansos) untuk korban banjir ini dimanfaatkan aparat setempat untuk kepentingan pilgub Sulsel, dengan cara meminta penerima memilih pasangan cagub petahana, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang), kendati laporan tersebut dengan tegas dibantah camat Pitumpanua, Andi Sudarmin.
Menyikapi adanya upaya jajaran bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru memanfaatkan bansos untuk kepentingan pilgub menuai reaksi penantang petahana. Elemen pendukung Sayang di Wajo ini tidak semestinya mengajak warga memilih pasangan urut 2 saat bantuan ini disalurkan. Sekadar diketahui, bupati Wajo saat ini tercatat sebagai Ketua DPD Golkar Wajo.
Menyikapi ulah elemen pendukung Sayang di daerah itu, jubir Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA), Syamsu Rizal menilai bahwa praktik tersebut mengisyaratkan kalau pendukung sudah memiliki karakter takut kalah, sehingga mencoba beberapa cara untuk memenuhi ambisinya.
"Itu juga menjadi simbol pengelolaan pemerintahan tidak profesional apalagi kalau apa yang dibagikan kepada masyarakat itu sumbernya dari uang negara. Dan siapa yang menggunakan bansos untuk kepentingan politik di pilgub bakal masuk penjara," kata Ical-sapaan akrab Syamsu Rizal.
Terpisah, tim advokasi dan hukum pasangan Andi Rudiyanto Asapa-Andi Nawir Pasinringi (Garuda-Na), Pice Jehali juga menyesalkan ulah jajaran pemkab Wajo yang memanfaatkan bansos untuk kepentingan pilgub. Idealnya bantuan korban banjir di Pitumpanua ini tidak perlu disusupi atau diiringi seruan untuk memilih pasangan urut 2, apalagi kalau sampai tidak memberi korban lain yang diketahui sebagai pendukung calon lain.
"Saya katakan bahwa itu adalah bentuk kepanikan dan takut kalah di pilgub. Kalau memang itu benar terjadi seperti itu, saya lihat orang-orangnya Sayang sudah tidak percaya diri lagi," kata Pice.
Pice mengimbau agar tindakan untuk mempengaruhi pemilih di pilgub Sulsel dengan memberi sesuatu tidak patut diteladani, apalagi harus dipilih di pilgub. Belum lagi kata ini, tindakan tersebut melanggar hukum karena memanfaatkan uang negara untuk ambisi pribadi.
Sekiranya pendukung Sayang di daerah percaya jagoannya akan memenangkan pertarungan, praktik seperti ini tidak perlu dikedepankan melainkan harus mengdepankan program. "Terkecuali kalau sudah merasa program yang dia tawarkan tidak diterima masyarakat," lanjut Pice. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar