MAKASSAR--Sedikitnya 69 karyawan PT Anugrah Bahana Citra yang mengelola Makassar Mall mulai dihantui keresahan. Pasalnya, pascakebakaran yang menghanguskan pusat perbelanjaan itu, nasib mereka mulai tidak jelas. Bahkan, mulai berkembang informasi di tengah karyawan kalau gaji mereka dari perusahaan selama ini bakal disetop mulai Juli ini.
Dengan kata lain, pihak perusahaan yang mengelola Makassar Mall akan mengistirahatkan seluruh karyawannya, dimana dengan sendirinya gaji yang bisa diterima setiap bulan juga tidak berjalan. "Nasib kami tidak ada kejelasan, karena kami berencana diistirahatkan dan gaji tidak berjalan," ujar Ketua Serikat Pekerja Pengelola Makassar Mall (SPPMM), Robertus Banggur, Selasa, 26 Juli.
Dia mengaku, sejauh ini karyawan dan pihak perusahaan sudah melakukan pertemuan hingga tiga kali untuk membahas masa depan karyawan pengelola Makassar Mall. PT Anugrah yang menjadi pengelola siap mengaktifkan kembali karyawannya ketiga Makassar Mall sudah beroperasi kembali seperti biasa.
Robertus dan beberapa karyawan pengelola Makassar Mall yang ditemui menyatakan lebih memilih status mereka diperjelas atau diberhentikan, dengan catatan pesagon puluhan karyawan tersebut dibayarkan. "Kami lebih memilih di PHK kemudian pesangon dibayar dari pada nasib kami digantung, tanpa ada kepastian kapan kami aktif kembali," tambahnya.
Kemarin, belasan karyawan yang mendengar akan ada anggota DPRD Makassar melakukan peninjauan Makassar Mall ramai-ramai berkumpul, sambil menyiapkan sejumlah pamplet yang berisi tuntutan mereka. "Tolong perhatikan nasib kami dan masa depan istri dan anak-anak kami," bunyi salah satu pamplet tersebut.
Karyawan pengelola Makassar Mall berharap pemerintah dan DPRD Makassar, bisa menyikapi keresahan yang dialami para karyawan pengelola Makassar Mall, paling tidak menfasilitasi karyawan dengan perusahaan untuk menyelesaikan persoalan masa depan karyawan.
Sejak Makassar Mall terbakar akhir Juni lalu, karyawan sejauh ini memang sudah tidak menentu lagi aktivitasnya, padahal mereka mengaku sudah mengabdi puluhan tahun. "Kami selaku karyawan inginkan pesangon dibayar, sehingga status kami tidak perlu lagi digantung," jelas Robertus. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar