MAKASSAR--Unit Narkoba Polrestabes Makassar menangkap tiga orang kurir sabu-sabu. Ketiga kurir ini ditangkap di lokasi berbeda dengan tujuan berbeda pula. Dari tangan kurir sabu-sabu ini, polisi berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat dua gram.
Ketiga kurir sabu-sabu ini yakni Dadang. Dia ditangkap di Jalan Rappocini, tepatnya di depan kampus Universitas Indonesia Timur (UIT). Sementara Reski dan Firman ditangkap di Jalan Kandea, Kelurahan Bunga Ejaya, Makassar, Senin, 4 Juli sekira pukul 01.30. Dari tangan kedua orang ini, polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu.
Meski berhasil menangkap tiga kurir sabu-sabu di tempat berbeda, hingga saat ini penyidik narkoba Polrestabes Makassar belum menangkap pemesan dan pengirim sabu-sabu tersebut. Polisi menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa pengirim dan tujuan paket sabu-sabu tersebut.
Selain menangkap kurir, pada Sabtu malam, polisi juga menangkap pemakai dan pengedar sabu-sabu di Jalan Kandea Makassar. Keduanya adalah Aras dan Ical. Kedua warga ini ditangkap di rumah Ical. Dari rumah ini, polisi berhasil mengamankan tiga paket sabu-sabu yang diperkirakan seberat tiga gram.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Hasbi Hasan yang dikonfirmasi Senin, 4 Juli menyebutkan bahwa penangkapan di rumah Ical ini setelah mendapat laporan masyarakat. "Setelah digeledah rumah termasuk kamarnya, ditemukan tiga paket sabu-sabu yang disembunyikan di balik gorden jendela kamarnya," kata Hasbi.
Paket sabu-sabu tersebut disembunyikan di tempat gulungan rol film. Kendati ditangkap di dalam kamarnya, kedua warga ini membantah sebagai pemilik sabu-sabu. "Tersangka sampai sekarang membantah sebagai pemiliknya. Tapi penyidik menyakini bahwa orang ini adalah pemakai dan pengedar," jelas Hasbi. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar