MAKASSR--Penyidik Polsekta Panakkukang terpaksa mengamankan salah seorang pengunjung tempat hiburan malam (THM), di Jalan Topas Raya Makassar, Rabu, 6 Juli dini hari kemarin. Pengunjung yang diketahui bernama Aswan itu, terpaksa diamankan polisi karena membuat keributan di THM serta kedapatan membawa senjata tajam berupa badik.
Aswan adalah warga asal Desa Bu'rung, Kecamatan Pattallassang, Gowa. Bahkan, sebelum ditangkap karena melakukan ulah dan membawa badik, pengunjung THM tersebut sempat mengancam petugas yang berusaha mengamankan suasana gaduh di salah satu THM tersebut.
Saat anggota polisi yang mendapat laporan adanya ribut-ribut sesama pengunjung itu, polisi yang melihat pengunjung dalam kondisi mabuk berusaha memegang tangan Aswan. Saat itu dia mencoba menarik badiknya dari sarungnya. Karena ketahuan membawa badik, dia kemudian digiring ke Polsekta Panakkukang untuk dilakukan pemeriksaan.
Tidak diketahui apa yang menjadi penyebab Aswan dan pengunjung lainnya terlibat keributan di sebuah THM. Namun diduga, keributan itu akibat pengaruh minuman keras yang sempat dikonsumsi.
Kanit Reskrim Polsekta Panakkukang, Iptu Dhimas Prasetyo membenarkan penangkapan salah seorang warga Gowa yang menjadi pengunjung salah satu THM di Jalan Topaz. Saat ini, pelaku sudah diamankan di kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. "Dia diamankan karena membawa badik dan mengancam anggota," kata Dhimas. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar