Powered By Blogger

Minggu, 10 Juli 2011

Sembilan Profesor Teliti Makassar Mall



MAKASSAR--Sembilan guru besar Universitas Hasanuddin (Unhas) terlibat dalam melakukan penelitian terhadap gedung Makassar Mall, untuk memastikan layak atau tidaknya gedung tersebut dimanfaatkan kembali. Para profesor tersebut memastikan baru bisa merampungkan tugasnya setelah dua atau tiga pekan melaksanakan tugasnya.
"Sebenarnya, jumlah tim independen dari Unhas yang dilibatkan melakukan meniliti gedung ini ada 30 orang, namun hanya sembilan orang tim inti. Lainnya itu kita libatkan mahasiswa dari Fakultas Teknis Sipil," ujar Prof Dr Caronge, guru besar ahli material bangunan dan struktur saat ditemui, Minggu, 10 Juli.
Para profesor dari Fakultas Teknik Sipil Unhas yang melibatkan diri dalam proses penelitian ini masing-masing; Prof Dr Lawalenna Samang (ahli gioteknik), Prof Dr Triharyanto (ahli gioteknik ),  Prof Dr Nur Ali (ahli transportasi dan hukum bangunan ), Prof Dr Halidin (ahli lingkungan dan drainase), Prof Dr Subair (ahli lingkungan dan drainase), Prof Dr Arwin Amiruddin (ahli struktur dan gempa), Prof Dr John Patanduk (ahli lingkungan), dan Prof Dr Sumarni (ahli transportasi dan hukum bangunan).
Caronge menjelaskan, proses penelitian terhadap fisik Makassar Mall ini membutuhkan waktu cukup lama karena setiap elemen akan dianalisa, seperti tiang maupun struktur bangunan lainnya. "Kita akan berusaha bekerja secepat mungkin agar ada  kejelasan mau diapakan gedung ini. Yang jelas, kita akan bekerja secara teliti karena ini menyangkut nyawa orang banyak," kata Caronge.
Ditanya soal gambaran umum kondisi bangunan, Caronge tidak memungkiri kalau sebagian struktur bangunan ada yang dikategorikan masih layak. Namun tidak sedikit juga yang perlu dibongkar kalau ingin memperbaikinya. 
Makanya, dia belum bisa memastikan apakah gedung ini nantinya masih layak dimanfaatkan sekadar hanya direnovasi atau memang membutuhkan perombakan total. "Kita tidak  bisa melihat secara parsial, tapi harus melihatnya secata menyeluruh dan detail. Yang pasti, rekomendasi kita nantinya hanya layak atau tidak layak. Semuanya akan kembali kepada pengelola dan pemkot," tambahnya.
Tim peneliti yang dilibatkan pemkot ini, tidak sekadar meneliti kondisi fisik saat ini, tapi juga menganalisi daya bangunan untuk menahan beban ketika gedung ini dimanfaatkan. Apalagi, beberapa tiang beton kata dia secara kasat mata memang sudah tidak memungkinkan lagi sekadar direnovasi, tapi harus dibongkar. (hamsah umar)                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar