MAKASSAR--Unit khusus Polsekta Wajo, berhasil menangkap spesialis pencuri sepeda motor jenis matic, Kamis, 21 Juli. Ironisnya, pelaku adalah seorang wanita yang berpenampilan tomboi bernama Suryani. Warga Kecamatan Pallangga, Gowa ini ditangkap di rumah orang tuanya di Gowa, setelah polisi melakukan penggerebekan di rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat. Kedua motor yang diamankan polisi itu telah dipreteli oleh tersangka dengan cara mengubah warna cat motor curian tersebut, sementara nomor pelat motor tersebut dicabut kemudian dipalsukan saat akan dipakai. Menurut keterangan yang diperoleh, motor yang dicuri pelaku itu adalah motor yang tidak dikunci leher oleh pemiliknya saat diparkir.
Tersangka yang sehari-hari diketahui tinggal di Pondok Takalar, Jalan Faizal 12 Makassar itu, menjalankan aksinya bersama seorang temannya yang juga wanita tomboi. Caranya, motor yang menjadi sasaran ini didorong seakan-akan motornya kemudian dibawa ke tempat pembuatan kunci duplikat. Baru setelah dibuatkan kunci duplikat, motor tersebut dinyalakan mesinnya dan langsung di bawa ke bengkel untuk melakukan perubahan warna.
Kepada polisi yang melakukan pemeriksaan, tersangka mengaku mencuri beberapa motor di parkiran luar Makassar Trade Center (MTC). Motor yang telah dicuri tersebut kemudian dijual hingga Rp2 juta per unit setelah warnanya diubah.
Kanit Reskrim Polsekta Wajo, Iptu Andi Purwanto menegaskan bahwa pelaku pencurian motor tersebut sudah sering melakukan aksinya, bahkan pernah tercatat ditangkap polisi karena melakukan pencurian telepon seluler. "Tersangka ini sudah sering melakukan aksinya. Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari komplotannya," kata Purwanto. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar