MAKASSAR--Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali membeberkan temuan adanya calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2010, yang terbukti menggunakan ijazah palsu. Sembilan orang CPNS yang menggunakan ijazah palsu itu semuanya mengikuti seleksi di Pemkab Toraja Utara (Torut).
Kesembilan CPNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu setelah dinyatakan lulus itu antara lain, Ervina, Ruth Tiku Tonapa, Agustina, Rahim Untung Besol, Agustinus Ramen, Arif Tandibua, Very Palallo, Rita Karangan, dan Santy Sulle. Dari sembilan CPNS yang ketahuan menggunakan ijazah palsu itu, sebagian besar adalah warga asli Toraja, namun ada juga yang warga kelahiran Makassar dan Palu.
Pembantu Rektor I UNM, Prof Sofyan Salam saat memberikan keterangan pers, Rabu, 6 Juli menyebutkan bahwa, jumlah CPNS Toraja Utara yang dinyatakan lulus dan diverifikasi ijazahnya oleh UNM sebanyak 36 orang. Dari jumlah itu, pihak UNM menemukan sembilan ijazah yang dipastikan palsu.
Ironisnya kata Sofyan, para CPNS yang menggunakan ijazah palsu itu berusaha mengelabui pihak terkait dengan cara melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Sulsel di Makassar. Modusnya dengan melayangkan surat kepada BKN mengatasnamakan pihak UNM dan menerangkan bahwa ijazah kesembilan CPNS tersebut adalah asli.
Surat palsu yang dikirimkan kepada BKN itu diketaui tertanggal 19 April 2011. Dalam surat tersebut, oknum yang berusaha memalsukan surat keterangan tersebut memalsukan tandatangan Kepala Biro Administrasi Akademik UNM, Kamaruddin serta menggunakan stempel palsu.
Untungnya kata Sofyan, pihak BKN yang menerima surat dari oknum tidak bertanggung jawab itu, melakukan klarifikasi ulang terhadap pihak UNM. Apalagi sebelumnya, pihak BKN memang sudah mendapat penjelasan dari UNM kalau kesembilan CPNS tersebut menggunakan ijazah palsu. (hamsah umar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar